PARIMO, EKOPOLIS.CO.ID – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Muda Kabupaten Parigi Moutong, yang terdiri dari elemen mahasiswa dan pemuda, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Markas Polres dan Kantor DPRD Parigi Moutong. Mengusung tajuk “Selamatkan Parigi Moutong”, aksi ini membawa rapor merah terkait isu lingkungan, hukum, dan kesejahteraan masyarakat. Senin (26/1)
Dalam audiensi yang berlangsung kondusif, massa ditemui langsung oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Ketua DPRD, Anggota DPRD, serta Wakil Bupati Parigi Moutong. Di hadapan massa aksi, pemerintah daerah secara resmi menandatangani pernyataan sikap dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Koordinator aksi menegaskan bahwa gerakan ini berangkat dari kegelisahan atas kondisi daerah yang kian memprihatinkan. Berikut adalah poin utama yang menjadi tuntutan:
- hentikan total aktivitas pertambangan ilegal.
- Tangkap oknum aparat yang terbukti terlibat atau menjadi “beking” pertambangan ilegal.
- Percepat penyelesaian problem pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
- Evaluasi total pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
- Wujudkan daerah bersih narkoba melalui langkah konkret pencegahan dan penegakan hukum.
- Tingkatkan kesejahteraan petani dan nelayan sebagai pilar ekonomi daerah.
- Pemerataan infrastruktur pendidikan dan kesehatan di seluruh wilayah Parigi Moutong.
Gerakan Muda memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah. Jika tujuh poin tuntutan tersebut tidak segera direalisasikan, hal itu dianggap sebagai bukti ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola wilayah Parigi Moutong yang sangat luas dan panjang.
“Ketika tuntutan ini tidak segera dilaksanakan sebagaimana mestinya, maka pemerintah daerah dianggap tidak serius dan tidak mampu menangani Parigi Moutong. Jika itu terjadi, kami mendesak segera dilakukan pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB) ke pemerintah pusat. Kami siap berjuang mengawal pemekaran hingga tuntas”. Ujar Koordinator Lapangan
Langkah ini diambil sebagai solusi terakhir (ultimatum) agar pelayanan publik dan pengawasan wilayah dapat berjalan lebih efektif melalui pembentukan kabupaten baru, jika pemerintah saat ini gagal membawa perubahan signifikan. Sambungnya

















