EKOPOLIS.CO.ID – Klarifikasi yang disampaikan pihak PT Loka Indah Lestari (LIL) dan PT Sawit Tiara Nusa (STN) melalui Humas Legal, Achmad Affandy terkait dugaan aktivitas ilegal di wilayah Popayato dinilai tidak memiliki dasar kuat dan jauh dari prinsip transparansi. Hal ini memicu respons keras dari Persatuan Pelajar Mahasiswa Popayato Barat Gorontalo (PPMPB-G) yang menantang kedua perusahaan untuk membuka seluruh data perizinan, dokumen operasional, hingga rekam jejak produksi secara lengkap dan dapat diuji publik.
Dalam pernyataannya, PPMPB-G menyebut klarifikasi perusahaan hanya sebatas “retorika penyelamatan citra” tanpa disertai bukti faktual mengenai izin perkebunan, penggunaan lahan, pengelolaan limbah, serta dugaan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini disorot masyarakat.
“Klarifikasi mereka tidak menjawab inti persoalan. Kalau merasa benar dan bersih, tunjukkan dokumen izin, peta area operasi, laporan produksi, kepastian lokasi perusahaan yang sering berpindah pindah, plasma yang harusnya berdampingan dengan perusahaan tapi terpisah jauh dari areal, serta tenaga kerja lokal yang tak berdasar. Jangan hanya bicara lewat media tanpa bukti, kami tantang PT LIL/STN untuk dialog terbuka bersama masyarakat, pemuda dan pemerintah buka-bukaan soal PT LIL/STN” tegas Ketua Umum PPMPB-G, Gusram Rupu, dalam keterangannya.
PPMPB-G menilai bahwa PT LIL dan PT STN selama ini justru menghindari transparansi. Sejumlah temuan lapangan memperlihatkan di wilayah hulu perusahaan yang sulit untuk diakses publik sedang ada aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penebangan kayu, pemanfaatan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) yang tidak jelas terhadap desa binaan, hingga penyerapan tenaga kerja lokal yang tidak jelas data dan karyawan-nya darimana.
“Publik ingin melihat data bukan mendengar alasan. Jika perusahaan memang taat hukum, harusnya tidak takut membuka izin dan laporan operasional. Keterbukaan adalah kewajiban, bukan pilihan olehnya kami Paguyuban Persatuan Pelajar Mahasiswa Popayato Barat Gorontalo (PPMPB-G) menantang PT Loka Indah lestari dan PT Sawit Tiara Nusa (STN) untuk dialog terbuka hadirkan kepala-kepala desa dan pemerintah daerah,” lanjut Gusram.
PPMPB-G soroti inkonsistensi klarifikasi perusahaan
Mahasiswa menilai klarifikasi perusahaan mengandung banyak kejanggalan, di antaranya:
Soal dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) yang tidak jelas berbentuk seperti apa, Izin perusahaan yang tidak jelas, serapan tenaga kerja lokal, plasma yang terpisah jauh dari areal perusahaan, sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) perusahaan.
Menurut PPMPB-G, justru masyarakat yang lebih banyak mengetahui kondisi lapangan daripada perusahaan yang mengklaim memiliki “aktivitas sesuai izin”.
“Bagaimana bisa perusahaan bilang semua sesuai aturan, sementara masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi menyaksikan operasional yang mencurigakan setiap hari pernyataan seperti ini meremehkan akal sehat rakyat, jangan sampai klarifikasi oleh PT Loka Indah Lestari (LIL) dan PT Sawit Tiara Nusa (STN) adalah pembohongan terhadap publik” kata Gusram.
Desakan pembuktian dalam dialog terbuka
Selain menantang perusahaan membuka data, PPMPB-G juga meminta pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, melakukan dialog terbuka bersama dengan kepala desa yang berada di desa binaan, masyarakat, dan mahasiswa.
PPMPB-G menegaskan kesiapannya untuk berdialog di ruang publik jika perusahaan bersedia membuka data yang mereka klaim “sah dan legal”.
“Jika mereka berani, kita buka forum publik. Bawa semua dokumen. Biar rakyat Popayato sendiri yang menilai. Jangan berlindung di balik konferensi pers sepihak,” tegas Gusram.
PPMPB-G menegaskan bahwa klarifikasi tanpa dasar tidak akan menghentikan gerakan mereka.
“Kami tidak akan mundur. Selama perusahaan tidak transparan dan pemerintah tidak bertindak, kami akan terus menyuarakan kebenaran. Popayato bukan tanah kosong untuk dieksploitasi,” tutup Gusram.
PPMPB-G berencana menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar jika tidak ada langkah nyata dari perusahaan maupun pemerintah dalam waktu dekat. (*)

















