EKOPOLIS.CO.ID – Pada Selasa (25 November 2025), Universitas Pohuwato (UNIPO) melalui Fakultas Ilmu Komputer UNIPO (FIKOM) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pohuwato (BNNK Pohuwato) untuk memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan kampus.
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Gedung A UNIPO ini menjadi langkah awal kolaborasi formal antara institusi akademik dengan otoritas anti‐narkoba di Kabupaten Pohuwato. FIKOM menjadi fakultas pertama yang memprakarsai kerja sama ini, dan rencananya akan diikuti oleh fakultas‐fakultas lain di UNIPO.
Dalam kerangka kerja sama ini, beberapa program strategis telah disepakati, antara lain:
- Sosialisasi bahaya narkotika di kalangan mahasiswa dan civitas akademika.
- Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti‐Narkoba kampus.
- Pelaksanaan tes urine berkala.
- Rehabilitasi bagi yang memerlukan, dan edukasi digital sebagai bagian dari pencegahan.
- Pelibatan aktif mahasiswa sebagai duta pencegahan narkotika.
Dalam sambutannya, Rektor UNIPO, Dr. Hj. Gretty S. Saleh, S.Ip., M.Si, menegaskan bahwa kampus harus menjadi benteng utama dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba yang ia sebut sebagai “kejahatan luar biasa”.
“Ancaman narkoba itu merusak karakter, kesehatan, dan masa depan bangsa. Karena itu kerja sama ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen saja, tapi harus diwujudkan dalam langkah‐langkah konkret di lingkungan kampus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Pohuwato, Alfred Anwar, SH., MH, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif FIKOM UNIPO yang memulai pola kerja sama ini. Ia menekankan bahwa dunia pendidikan adalah titik strategis untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
“Kampus adalah ruang strategis untuk pencegahan dini. Sinergi seperti ini sangat dibutuhkan agar edukasi dan penindakan bisa berjalan seimbang,” kata Alfred.
Dekan FIKOM UNIPO, Bahrin Dahlan, S.Kom., MT., menambahkan bahwa ancaman narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara kolektif dan konsisten.
“Kita di kampus harus berada di barisan terdepan. Mahasiswa adalah aset masa depan bangsa, dan kita punya kewajiban melindungi mereka,” ujarnya.
Ia juga memaparkan bahwa kerja sama ini harus ditindaklanjuti secara nyata: “Pelaksanaannya harus konkret: sosialisasi, tes urine, pembentukan satgas, dan gerakan kampus bersih narkoba. Itu komitmen kita bersama BNNK Pohuwato.”
Dengan langkah ini, Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pohuwato dan BNNK Pohuwato berharap bisa menciptakan suasana kampus yang sehat, bebas narkoba, sekaligus memberdayakan mahasiswa sebagai agen perubahan dalam upaya penguatan karakter dan integritas generasi muda. Implementasi yang terukur menjadi kunci agar kerja sama ini tidak hanya berhenti pada seremonial.
(Amar/Ekopolis)
















