EKOPOLIS.CO.ID – Polemik pelayanan kesehatan kembali mencuat di wilayah Popayato setelah salah satu warga dilaporkan tidak mendapatkan layanan oksigen (O₂) saat membutuhkan penanganan medis darurat di Puskesmas Popayato. Insiden tersebut mendapat sorotan tajam dari Persatuan Pelajar Mahasiswa Popayato Barat Gorontalo (PPMPB-G), yang menilai kejadian ini sebagai indikator lemahnya sistem pelayanan dasar di fasilitas kesehatan tersebut.
Ketua PPMPB-G, Gusram Rupu, menegaskan bahwa insiden tidak tersedianya O₂ bagi warga adalah bentuk kelalaian yang tidak dapat ditolerir mengingat oksigen merupakan alat penunjang hidup paling vital dalam kondisi darurat.
“Ini bukan sekadar masalah teknis. Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Ketika fasilitas kesehatan gagal menyediakan layanan dasar seperti oksigen, itu berarti ada sesuatu yang sangat tidak beres pada manajemen Puskesmas,” tegasnya saat diwawancarai wartawan Ekopolis (1/12/2025)
Menurut keterangan keluarga, pasien datang dalam kondisi membutuhkan bantuan pernapasan, namun petugas puskesmas menyampaikan bahwa tabung oksigen tidak tersedia pada saat itu. Kejadian tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat setempat yang menilai pelayanan Puskesmas Popayato tidak maksimal.
PPMPB-G menilai kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa, melainkan harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh. Mereka menuntut Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato untuk turun langsung melakukan audit layanan, mengecek ketersediaan alat kesehatan, manajemen stok, hingga sistem respons darurat yang selama ini berjalan.
“Kami meminta Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait untuk melakukan investigasi terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan manusiawi,” lanjut Gustam
Selain mengevaluasi sistem, PPMPB-G juga mendesak agar Puskesmas meningkatkan transparansi, memperbaiki pelayanan, dan memastikan alat kesehatan penting seperti oksigen selalu tersedia dalam jumlah memadai.
Kejadian ini kembali membuka diskusi lama mengenai kapasitas dan pengawasan fasilitas kesehatan tingkat kecamatan. PPMPB-G menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan perbaikan nyata. (*)
















