Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKriminalPolitik

Hasil Audit Inspektorat Pohuwato Dipertanyakan, GARDA MU Soroti Kasus Kepala Desa Molosipat Utara yang Hanya Berujung Ganti Rugi Rp20 Juta

×

Hasil Audit Inspektorat Pohuwato Dipertanyakan, GARDA MU Soroti Kasus Kepala Desa Molosipat Utara yang Hanya Berujung Ganti Rugi Rp20 Juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POHUWATO, EKOPOLIS.CO.ID — Hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pohuwato terhadap dugaan permasalahan pengelolaan keuangan di Pemerintah Desa Molosipat Utara menuai sorotan tajam dari publik. Aliansi GARDA MU menilai hasil pemeriksaan tersebut terkesan tidak netral dan terlalu sederhana, karena hanya berujung pada rekomendasi penggantian kerugian sebesar Rp20 juta.

Koordinator Aliansi GARDA MU menyatakan bahwa kesimpulan Inspektorat tersebut menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya, sejumlah laporan masyarakat sebelumnya diduga memuat berbagai persoalan terkait pengelolaan dana desa yang nilainya disebut-sebut tidak kecil. Namun dalam hasil pemeriksaan resmi, kasus itu hanya disimpulkan sebagai kerugian yang harus diganti oleh Kepala Desa sebesar Rp20 juta.

Example 300x600

“Publik tentu bertanya-tanya. Apakah benar seluruh persoalan yang dilaporkan hanya bernilai Rp20 juta? Kami melihat ada indikasi ketidaknetralan dalam proses pemeriksaan,” ujar Koordinator Aliansi GARDA MU.

Menurut mereka, laporan yang masuk sebelumnya mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam beberapa kegiatan/proyek desa. Namun hasil pemeriksaan Inspektorat, persoalan tersebut tidak dijabarkan secara rinci kepada publik. Hal ini dinilai menimbulkan kesan bahwa proses audit tidak dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Aliansi GARDA MU juga menilai bahwa Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah seharusnya mampu menunjukkan independensi dan profesionalisme dalam melakukan pemeriksaan. Jika hasil audit hanya berujung pada penggantian kerugian dalam jumlah yang dianggap kecil, sementara dugaan pelanggaran yang dilaporkan lebih kompleks, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.

“Pengawasan terhadap dana desa bukan sekadar soal mengganti kerugian. Jika memang ada pelanggaran administratif maupun indikasi perbuatan melawan hukum, seharusnya dipaparkan secara terbuka dan ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegas mereka.

Aliansi GARDA MU bahkan mendesak agar hasil pemeriksaan tersebut dikaji ulang oleh pihak yang lebih independen. Mereka meminta agar pemerintah daerah membuka secara transparan hasil audit Inspektorat agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas apa saja temuan dan bagaimana proses perhitungannya.

Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk ikut mencermati persoalan tersebut jika memang terdapat indikasi pelanggaran yang lebih serius dari sekadar kerugian administrasi.

Sorotan publik terhadap hasil pemeriksaan ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa masih menjadi isu penting di daerah. Masyarakat berharap setiap proses pengawasan dilakukan secara objektif dan tidak meninggalkan tanda tanya di tengah publik.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan