EKOPOLIS.CO.ID — Provinsi Gorontalo sering membanggakan identitas budaya melalui pakaian adat, festival, dan simbol tradisional. Namun ada satu identitas penting yang justru tertinggal: kuliner khas Gorontalo.
Di banyak daerah di Indonesia, kuliner menjadi identitas kuat. Orang langsung mengingat Rendang ketika menyebut Padang. Nama Yogyakarta identik dengan Gudeg, sementara Makassar dikenal melalui Coto Makassar.
Namun ketika orang menyebut Gorontalo, jarang yang langsung mengenal kuliner khasnya. Padahal daerah ini memiliki warisan makanan tradisional yang kaya rasa dan sejarah, seperti Binte Biluhuta, Ilabulo, Bilenthango, dan Tili Aya.
Masalahnya terlihat jelas di lapangan. Masyarakat lebih sering menemukan makanan khas ini di kampung, acara adat, tahlilan, atau doa arwah, bukan di restoran, hotel, pusat oleh-oleh, atau ritel modern di kota.
Akibatnya, wisatawan yang datang ke Gorontalo sering kesulitan menemukan oleh-oleh kuliner yang benar-benar mencerminkan identitas daerah.
Promosi Budaya Masih Simbolik
Menurut analisis Ikbal Ka’u, kondisi ini menunjukkan bahwa promosi budaya Gorontalo masih bersifat simbolik dan belum menyentuh ekonomi budaya.
Padahal kuliner merupakan pintu utama promosi wisata. Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia menunjukkan bahwa sektor kuliner menyumbang lebih dari 40 persen ekonomi kreatif nasional.
Artinya, kuliner bukan sekadar makanan. Ia adalah identitas, peluang ekonomi, dan daya tarik wisata.
Namun hingga hari ini, Gorontalo belum mengelola potensi tersebut secara sistematis. Produk kuliner lokal masih kesulitan masuk ke jaringan distribusi modern dan kalah bersaing dengan produk luar daerah yang memiliki modal dan jaringan pasar lebih kuat.
OPD Terkait Harus Bertindak
Situasi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama:
1. Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo
2. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo
Dinas Pariwisata perlu menjadikan kuliner lokal sebagai bagian utama strategi wisata budaya dan ekowisata.
Sementara Dinas Perindag harus membuka akses distribusi yang jelas bagi produk kuliner lokal, termasuk ke ritel modern.
Tanpa kebijakan yang berpihak, produk kuliner lokal akan terus tersisih oleh produk luar daerah.
Perlu Kebijakan yang Tegas
Pemerintah daerah perlu memperkuat dukungan melalui regulasi yang jelas, antara lain:
1. Ritel besar di Gorontalo menyediakan etalase khusus produk kuliner lokal.
2. Hotel, restoran, dan pusat wisata menyediakan menu makanan khas Gorontalo.
3. Pemerintah memfasilitasi standarisasi dan distribusi produk kuliner UMKM agar bisa masuk pasar modern.
Tanpa langkah ini, Gorontalo hanya akan menjadi pasar konsumsi, sementara produk lokal tetap terpinggirkan.
Pengawasan Tidak Boleh Sekadar Seremonial
Ikbal Ka’u menegaskan bahwa kebijakan ini harus berjalan nyata di lapangan.
“Kami akan terus mengawal kebijakan ini. Jika ritel besar tidak menyediakan ruang bagi produk kuliner khas Gorontalo, pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi dan tindakan.”
Pengawasan yang serius akan memastikan regulasi benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.
Jangan Sampai Identitas Kita Hilang
Kuliner bukan sekadar makanan. Ia menyimpan sejarah, karakter masyarakat, dan identitas budaya daerah.
Jika kuliner khas Gorontalo terus terpinggirkan dari ruang publik, generasi mendatang hanya akan mengenalnya sebagai makanan acara adat, bukan sebagai identitas hidup daerah.
Karena itu, pemerintah daerah harus bergerak lebih serius.
Jangan sampai makanan khas yang mencerminkan kepribadian masyarakat Gorontalo hilang dari ruang publik hanya karena kita gagal menghadirkan kebijakan yang berpihak pada budaya dan ekonomi lokal.
Jika kuliner Gorontalo hilang, yang hilang bukan hanya makanan—tetapi sebagian dari jati diri daerah ini.













