Gorontalo, Ekopolis.co.id — Sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Gorontalo resmi dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan serta memastikan standar dapur dan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terpenuhi secara optimal.
Penghentian operasional tersebut bukan disebabkan oleh satu insiden khusus, melainkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kesiapan sejumlah SPPG di daerah. BGN menilai masih terdapat berbagai aspek krusial yang belum memenuhi standar nasional, khususnya terkait higiene, sanitasi, serta sistem pengelolaan dapur.
Berdasarkan laporan evaluasi, sejumlah SPPG diketahui belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kualitas produksi makanan dan berdampak pada keamanan konsumsi bagi para penerima manfaat, khususnya pelajar.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah persoalan lain seperti keterbatasan tenaga ahli gizi bersertifikasi, penggunaan fasilitas yang belum memenuhi standar, hingga operasional dapur yang belum sesuai ketentuan teknis. Dalam beberapa kasus, SPPG bahkan beroperasi di lokasi yang tidak permanen.
BGN menegaskan bahwa langkah penghentian ini bersifat sementara dan merupakan bagian dari upaya pembinaan. Setiap pengelola SPPG diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan menyeluruh, sebelum nantinya diverifikasi kembali untuk dapat beroperasi.
Dampak dari kebijakan ini, distribusi program MBG ke sejumlah sekolah di Gorontalo untuk sementara waktu mengalami penundaan. Pemerintah daerah pun menyatakan bahwa langkah ini harus diambil demi menjamin kualitas layanan gizi yang aman dan sesuai standar nasional.
Ke depan, BGN bersama pemerintah daerah berkomitmen memperketat pengawasan serta mendorong seluruh SPPG agar memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini penting agar program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sekaligus menjaga aspek kesehatan dan keselamatan penerima layanan.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal bahwa implementasi program nasional tidak hanya berorientasi pada distribusi, tetapi juga pada kualitas dan akuntabilitas layanan di lapangan.
Sumber: sppggorongalo.site













