POHUWATO, EKOPOLIS.CO.ID — Aktivis muda Gorontalo yang juga anggota muda Aliansi Pergerakan Rakyat Nusantara (APRN), Kevin Lapendos, kembali melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menyikapi aktivitas perusahaan tambang emas Merdeka Copper Gold. Kritik tersebut disampaikan menyusul belum terlihatnya langkah tegas pemerintah daerah meski gelombang aspirasi publik terus disuarakan.
Dalam keterangannya, Kevin menilai rangkaian advokasi yang dilakukan mahasiswa, aktivis, LSM, hingga masyarakat terdampak selama ini cenderung diperlakukan sebagai formalitas demokrasi belaka. Ia menyebut, aspirasi yang disampaikan berulang kali—termasuk melalui aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur—belum berujung pada solusi konkret.
“Kami sudah berkali-kali datang membawa keresahan yang sama. Namun hingga hari ini, tidak ada kebijakan tegas yang benar-benar menjawab persoalan di lapangan. Bahkan gubernur jarang menemui langsung massa aksi,” ujar Kevin.
Ia menilai kondisi tersebut memunculkan kesan ketimpangan relasi kuasa antara pemerintah daerah dan korporasi. Kevin secara terbuka menyoroti posisi Direktur Utama perusahaan, Boyke Abidin, yang dinilainya memiliki pengaruh besar dalam dinamika kebijakan pertambangan di daerah.
Menurut Kevin, ketidakseimbangan itu terlihat jelas dari pola kehadiran pejabat pemerintah dalam agenda perusahaan. Ia mencontohkan, ketika pemerintah menggelar forum resmi, perwakilan perusahaan yang hadir sering kali bukan pengambil keputusan utama. Namun sebaliknya, dalam agenda internal perusahaan seperti halal bihalal menyambut masa produksi, justru dihadiri langsung oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, serta sejumlah pimpinan instansi teknis tingkat provinsi.
“Fakta ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik: mengapa pemerintah begitu lengkap hadir dalam agenda perusahaan, tetapi kerap absen dalam ruang dialog krisis bersama masyarakat?” tegasnya.
Kevin juga menyinggung satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Gusnar–Idah, yang menurutnya belum menunjukkan arah kebijakan yang tegas dalam menyelesaikan polemik pertambangan. Di kawasan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, masyarakat penambang lokal masih menggantungkan harapan pada hadirnya tata kelola pertambangan yang transparan, adil, dan berpihak pada rakyat kecil.
Bagi Kevin, persoalan pertambangan tidak bisa disederhanakan sebatas isu investasi dan target produksi emas. Ia menegaskan, sektor ini menyangkut kedaulatan sumber daya alam, keberlanjutan lingkungan, stabilitas ekonomi lokal, serta keadilan distribusi manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Jika pemerintah hanya hadir dalam seremoni, tetapi absen dalam situasi krisis, maka wajar publik mempertanyakan: siapa yang sebenarnya memegang kendali—pemerintah atau korporasi?” katanya.
Kevin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa advokasi yang ia lakukan bukan bentuk penolakan membabi buta terhadap investasi. Ia menekankan, yang didorong adalah tata kelola pertambangan yang akuntabel, transparan, serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat penambang lokal.
“Masyarakat Gunung Pani tidak membutuhkan janji seremonial. Mereka butuh kejelasan hukum, transparansi kebijakan, dan jaminan atas hak hidupnya,” pungkasnya.
Sorotan ini kembali menegaskan bahwa di tengah ambisi ekspansi industri pertambangan, isu keberpihakan dan keberanian politik pemerintah daerah masih menjadi pekerjaan rumah serius yang belum terjawab.

















