BOALEMO, EKOPOLIS.CO.ID, — Ikbal Ka’u, salah satu tokoh muda sekaligus aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa dan Rakyat Peduli Daerah Boalemo, melontarkan kritik keras terhadap lemahnya progres penanganan sejumlah kasus yang tengah berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo. Ia menilai, berbagai perkara yang telah lama menjadi sorotan publik justru terkesan jalan di tempat dan kehilangan arah penyelesaian. Rabu (21/1)
Menurut Ikbal, penegakan hukum di Boalemo tidak boleh berhenti pada jargon normatif dan seremonial semata, terlebih menyangkut dugaan penyalahgunaan keuangan daerah yang merugikan rakyat.
“Penegakan hukum di Boalemo jangan hanya berhenti pada slogan dan formalitas. Kita bicara soal dugaan penyalahgunaan uang rakyat, soal tanggung jawab publik, dan keadilan yang seharusnya ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Ikbal.
Ia menyebutkan sejumlah kasus yang telah dilaporkan dan menjadi perhatian publik, di antaranya dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Boalemo, dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh mantan Kepala Desa Pentadu Barat, hingga persoalan Pasar Dulupi yang hingga kini terbengkalai meski dibangun dengan anggaran besar.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator kuat bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Boalemo sedang tidak berada dalam kondisi yang sehat.
“Ketika pasar yang dibangun dengan dana besar justru tidak dimanfaatkan, itu bukan sekadar kegagalan program. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan patut diduga adanya permainan sejak tahap perencanaan,” ujarnya.
Ikbal juga menyoroti penyertaan dana desa ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai tidak memiliki kejelasan arah dan manfaat, seperti yang terjadi di Desa Diloato dan Balate Jaya. Ia menegaskan, praktik semacam ini jelas mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Lebih lanjut, Ikbal mendesak Kejaksaan Negeri Boalemo untuk menunjukkan keseriusan dan keberpihakan nyata kepada kepentingan rakyat, bukan justru memberi kesan melindungi kelompok tertentu.
Ia menilai lambannya tindak lanjut laporan dan proses penyidikan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, bahwa hukum cenderung tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
“Jika penegakan hukum hanya menyasar masyarakat kecil sementara aktor di lingkaran elit dibiarkan, maka keadilan hanyalah slogan kosong. Kami dari Aliansi tidak akan diam dan akan terus mengawal setiap perkara yang merugikan keuangan daerah,” tegasnya.
Ikbal juga menekankan bahwa masyarakat Boalemo berhak mengetahui sejauh mana perkembangan proses hukum dari setiap kasus yang telah dilaporkan.
“Publik butuh kejelasan, bukan janji. Transparansi adalah kunci. Jika Kejari Boalemo benar-benar serius, buktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan formal,” pungkasnya.

















