POHUWATO, EKOPOLIS.CO.ID — Polemik tambang emas di Pohuwato kembali menunjukkan satu persoalan mendasar dalam ruang publik kita: kecenderungan menyederhanakan isu kompleks menjadi narasi sepihak. Sebagian pernyataan di media tampak tergesa-gesa menarik kesimpulan, seolah persoalan tambang hanya soal menerima atau menolak investasi. Cara pandang seperti ini bukan saja keliru, tetapi berpotensi menyesatkan opini masyarakat.
Tambang emas bukan isu tunggal. Ia berkaitan erat dengan keberlanjutan lingkungan, ekonomi rakyat, kepastian hukum, tata kelola sumber daya alam, serta masa depan sosial daerah. Mengangkat satu sisi sambil menutup mata terhadap aspek lain adalah bentuk kemalasan berpikir yang tidak pantas dipertontonkan dalam diskursus publik.
Ketua PMII Pohuwato, Hijrat, menegaskan bahwa aktivisme tidak boleh terjebak pada sikap ekstrem dan emosional. Menurutnya, keberpihakan kepada rakyat justru menuntut kedewasaan berpikir dan keberanian bersikap objektif.
“Isu tambang emas ini tidak bisa dilihat secara parsial. Kalau hanya membela perusahaan tanpa mengkaji dampak lingkungan dan sosial, itu keliru. Tapi menolak tanpa memahami data, regulasi, dan konteks ekonomi daerah juga sama kelirunya. Aktivis harus berdiri di tengah kebenaran, bukan di ujung kepentingan,” tegas Hijrat, Jum’at (27/2).
Ia menambahkan bahwa aktivis sejatinya bukan buzzer yang bertugas menggiring opini, melainkan penjaga nalar publik. Ketika kritik dibangun tanpa data dan dialog ditutup, yang lahir bukan advokasi, melainkan kegaduhan yang miskin substansi.
Narasi yang hanya menjual janji lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi tanpa menguji risiko ekologis dan daya dukung lingkungan adalah bentuk pembiaran terhadap potensi kerusakan jangka panjang. Sebaliknya, penolakan yang lahir dari asumsi dan prasangka tanpa kajian ilmiah hanya akan melemahkan posisi masyarakat itu sendiri.
Masyarakat Pohuwato berhak mendapatkan informasi yang utuh dan jujur. Mereka berhak mengetahui potensi manfaat ekonomi sekaligus risiko lingkungan, mekanisme pengawasan, serta sejauh mana negara hadir melindungi ruang hidup rakyat. Opini publik yang sehat hanya bisa tumbuh dari keterbukaan data dan ruang diskusi yang adil.
Seperti ditegaskan Hijrat, perjuangan membela rakyat tidak cukup dengan teriakan keras, tetapi menuntut ketajaman analisis dan konsistensi moral. Pembangunan yang adil tidak lahir dari propaganda, melainkan dari kebijakan yang diuji secara rasional dan diawasi secara kritis.
Pada akhirnya, masa depan Pohuwato tidak boleh dipertaruhkan oleh narasi sepihak dan kritik dangkal. Aktivisme yang cerdas—yang berpikir utuh, berbasis data, dan berpihak pada kepentingan publik—jauh lebih berharga daripada kebisingan yang cepat viral namun miskin dampak. (*)

















