EKOPOLIS.CO.ID, Parimo — Dugaan penyabotasean dana hibah yang dialokasikan Pemerintah Daerah Parigi Moutong kembali mencuat setelah KPMIPM (Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Parigi Moutong) mengungkap bahwa anggaran yang semestinya diterima organisasi tersebut justru dialihkan kepada pihak lain.
Menurut penjelasan pihak KPMIPM, dana hibah yang diajukan dan telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi awalnya dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan kelembagaan mahasiswa, termasuk biaya kontrakan gedung yang menjadi pusat aktivitas mereka di Gorontalo. Namun hingga saat ini, dana tersebut tidak pernah diterima oleh organisasi.
“Berkas sudah dilengkapi sejak lama, bahkan koordinasi dengan dinas terkait sudah kami lakukan. Tetapi ketika pengecekan dilakukan, ternyata dana hibah justru dicairkan kepada kelompok mahasiswa lain tanpa pemberitahuan kepada kami,” ungkap Amar salah satu alumni KPMIPM yang mengetahui proses pengajuan hibah tersebut (9/12/2025)
KPMIPM juga mengkritisi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong yang sebelumnya menjanjikan mediasi, namun hingga hari ini belum merealisasikan pertemuan tersebut.
Penerima Hibah Bukan Representasi Seluruh Mahasiswa Parimo
KPMIPM menegaskan bahwa mahasiswa yang menerima dana hibah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong bukanlah representasi keseluruhan mahasiswa asal Parimo di Gorontalo, melainkan kelompok mahasiswa antar-desa tertentu yang memiliki struktur internal sendiri.
Penegasan ini disampaikan agar publik tidak salah menilai bahwa semua mahasiswa Parigi Moutong telah mendapatkan dukungan dana hibah. Faktanya, banyak mahasiswa Parimo lain yang tidak menerima bantuan apa pun.
“Jangan sampai publik salah paham. Banyak mahasiswa Parigi Moutong yang sama sekali tidak menerima bantuan, termasuk organisasi resmi seperti KPMIPM,” tambah alumni tersebut.
Desakan Transparansi dari Legislator
Situasi ini turut mendapat perhatian dari anggota DPRD Parigi Moutong yang mendesak pemerintah daerah untuk membuka secara transparan mekanisme dan alur penyaluran hibah. DPRD menilai perlu audit internal agar proses pemberian hibah benar-benar memenuhi prinsip akuntabilitas.
KPMIPM berharap Pemda Parigi Moutong segera memberikan klarifikasi resmi agar polemik tidak semakin melebar dan tidak memicu konflik antar-mahasiswa. (*)

















