POHUWATO, EKOPOLIS.CO.ID – Anggaran Ketahanan Pangan 20% Desa Molosipat Utara Senilai 159 Juta yang dikelola oleh BUMDES Molosipat Utara menuai sorotan dari Masyarakat, hal ini karena ketidaktransparanan oleh pengurus BUMDES, yang ditandai dengan adanya pembangunan kandang Ayam Petelur yang tidak menggunakan Papan Informasi Proyek dan Pelaksanaan Program Ayam Petelur tidak melibatkan Masyarakat dalam perencanaanya.
Berdasarkan keterangan salah satu Masyarakat yang identitasnya minta disembunyikan, mengatakan Pengerjaan Pembangunan Proyek Kandang Ayam Petelur tidak tampak terlihat adanya Papan Informasi Proyek.
“Saya lihat Pembangunan kandang Ayam Petelur BUMDES ini tidak ada papan Informasi Proyek, padahal bangunan kandang ayamnya sudah mulai rampung tahap pembangunanya namun papan informasinya tidak juga terlihat,, proyek ini dibangun dengan anggaran negara yang seharusnya adanya keterbukaan informasi melalui Papan Informasi Proyek, supaya kami masyarakat juga mengatahui berapa anggaran yang digunakan untuk usaha ayam petelur tersebut” Pungkasnya
Sebagaimana Proyek BUMDes yang dibiayai negara/desa wajib memasang papan proyek sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Papan tersebut harus memuat nama proyek, lokasi, biaya, waktu pelaksanaan, dan pelaksana, ditempatkan di lokasi strategis agar mudah dilihat. Pemasangan wajib ini diatur dalam UU No. 14/2008 tentang KIP dan Perpres No. 16/2018. Setiap pengerjaan fisik atau kegiatan yang menggunakan dana desa/ADD, termasuk yang dikelola BUMDes, wajib memenuhi persyaratan transparansi.
Disamping itu Masyarakat tersebut mempertanyakan Izin Lingkungan terkait dengan Limbah dari Ayam Petelur tersebut, karena kandang Ayam petelur tersebut di Pemukiman warga berdekatan dengan Jalan umum.
“Saya juga mempertanyakan Izin Lingkungan dari Usaha Ayam Petelur ini, Karena kandang ayam petelur berdekatan dengan Rumah Warga dan berdekatan dengan jalan umum juga, bagaimana dengan Limbahnya,apalgi kita tau bau dari ayam petelur begini sangat menyengat, yang bisa menimbulkan penyakit dan kurang nyaman bagi masyarakat sekitar”Sambungnya
Saat Dikonfirmasi Via WA, Direktur BUMDES Molosipat Utara Ikbal Haris Andibaso mengatakan ada papan Informasi tapi belum dipasang, dan sudah dibahas terkait dengan perencanaan pembangunan ayam petelur
“Papan Informasi Anggaran Ada, namun belum terpasang, terkait dengan musyawarah perencanaan usaha Ayam Petelur kami sudah membahas bersama pemerintah desa,dan dewan pengawas”
Sementara itu, ditempat lain sala satu Dewan Pengawas Bapak Ma’ruf Maulidi saat di Konfirmasi oleh Wartawan Ekopolis mengatakan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam pembahasan Perencanaan sampai pada tahap pelaksanaan Pembuatan Ayam Petelur tersebut.
“Ya,tidak pernah dilibatkan terkait dengan usaha ayam petelur tersebut, tiba-tiba sudah ad pembuatan kandang, Pertemuan di Kantor desa dengan pemerintah desa,hanya membahas pergantian pengurus,karena Sekretaris mengundurkan diri,dan digantikan dengan pengurus baru,hanya membahas itu,tidak ada pembicaraan terkait dengan usaha ayam petelur”Ungkapnya
Sala satu Aktivis GARDA MU Irsat Suleman Siap mengawal masalah ini,,dan mengumpulkan bukti-bukti, dan siap menyerahkan masalah ini ke pihak terkait.
“Saya bersama rekan rekan aktivis GARDA MU, Siap Mengawal masalah ini, 159 juta bukan anggaran yang sedikit, dan harus dipertanggung jawabkan”. Tegasnya

















