PARIMO, EKOPOLIS.CO.ID – Aktivis mahasiswa menyoroti serius krisis kepemimpinan desa di Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Mereka menilai kondisi tersebut telah merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
Sorotan ini menguat setelah muncul dugaan penyalahgunaan dana desa yang melibatkan mantan kepala desa berinisial MRM. Informasi yang beredar menyebutkan MRM menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, sehingga sejumlah kewajiban kepada masyarakat tidak terpenuhi.
Dana tahap kedua tahun anggaran 2025 yang seharusnya dibayarkan kepada kader desa, tutor PAUD, guru mengaji, hingga pegawai syara belum diterima. Total tunggakan mencapai sekitar Rp50 juta dan berdampak langsung pada masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari program desa.
Aktivis mahasiswa Kecamatan Tomini, Wira Tombolotutu, menegaskan bahwa persoalan ini tidak berdiri sebagai kasus individu semata. Ia menilai kasus ini mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan desa di wilayah tersebut.
“Minim transparansi, lemahnya tanggung jawab, dan tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang jelas menunjukkan buruknya kepemimpinan desa,” tegas Wira.
Wira juga mengungkapkan bahwa MRM meninggalkan desa sejak awal Januari 2026 dan tidak dapat dihubungi. Kemudian muncul surat pengunduran diri yang dinilai janggal. Selain itu, Wira menduga MRM masih menguasai sejumlah aset desa berupa perangkat elektronik serta meninggalkan proyek pembangunan yang belum selesai.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan kegagalan kepemimpinan yang berdampak luas, tidak hanya pada administrasi desa tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
“Krisis ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Desa tidak boleh berjalan tanpa pengawasan. Ketika pemimpin desa abai, masyarakat yang menanggung dampaknya,” ujar Wira.
Mahasiswa pun menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, antara lain:
Mendesak audit dan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan dana desa
Meminta evaluasi total terhadap kepemimpinan desa di Kecamatan Tomini
Mendorong transparansi penuh dalam pengelolaan dana desa
Menuntut penyelesaian hak-hak masyarakat yang tertunda
Menguatkan sistem pengawasan agar kasus serupa tidak terulang
Wira menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia mengingatkan bahwa desa merupakan fondasi pembangunan yang tidak boleh dikelola secara sembarangan.
“Jika kepemimpinan desa bermasalah, dampaknya akan merusak kepercayaan publik secara luas,” tutupnya.



















