Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Breaking News

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pohuwato Kritik Sikap Gubernur Gorontalo Soal Nasib Penambang Rakyat

×

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pohuwato Kritik Sikap Gubernur Gorontalo Soal Nasib Penambang Rakyat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POHUWATO, EKOPOLIS.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Fraksi Gerindra, Abdul Hamid Sukoli, menyampaikan kekecewaan terhadap sikap Gusnar Ismail yang dinilai belum menghadirkan solusi konkret atas krisis yang dihadapi penambang rakyat di wilayah Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato.

Menurut Abdul Hamid, ribuan penambang rakyat kini berada dalam kondisi sulit akibat semakin ketatnya penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. Di sisi lain, para penambang juga menghadapi kesulitan menjual emas hasil tambang karena banyak toko emas menutup pembelian akibat kekhawatiran terhadap aspek hukum.

Example 300x600

“Di tengah situasi ini, pemerintah provinsi seharusnya hadir memberikan solusi. Namun yang terlihat justru sikap pasif. Ribuan penambang yang menggantungkan hidup dari sektor ini kini berada dalam ketidakpastian,” ujar Abdul Hamid kepada media.

Ia menilai penertiban PETI yang berlangsung secara intensif tidak diiringi dengan langkah nyata berupa program legalisasi tambang rakyat maupun pemberdayaan ekonomi alternatif bagi masyarakat yang terdampak.

“Akibatnya, banyak keluarga penambang kini terjebak dalam tekanan ekonomi. Mereka tidak lagi memiliki kepastian penghasilan, sementara emas yang mereka gali dari tanah sendiri bahkan tidak bisa dijual di pasar lokal,” tambahnya.

Kontras dengan Dukungan terhadap Perusahaan Tambang Besar

Abdul Hamid juga menyoroti perbedaan pendekatan pemerintah terhadap perusahaan tambang besar dan penambang rakyat. Ia mencontohkan proyek tambang emas Pani Gold Project yang dikelola oleh PT Merdeka Copper Gold melalui anak perusahaan seperti PT Puncak Emas Tani Sejahtera dan PT Gorontalo Sejahtera Mining.

Menurutnya, proyek tersebut bahkan telah memulai produksi emas perdana dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah, termasuk kunjungan resmi dari Gubernur Gorontalo.

“Sementara perusahaan besar mendapat perhatian dan dukungan, penambang rakyat justru menghadapi tekanan hukum tanpa solusi yang jelas,” tegasnya.

Ia juga menyinggung keterlibatan KUD Dharma Tani dalam kerja sama dengan perusahaan tambang besar yang selama ini kerap menuai kritik dari masyarakat. Sejumlah pihak menilai koperasi tersebut belum sepenuhnya mewakili kepentingan penambang tradisional yang telah lama beraktivitas di wilayah tersebut.

Desak Pembentukan Tim Khusus Tambang Rakyat

Sebagai wakil rakyat di DPRD Pohuwato, Abdul Hamid mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera mengambil langkah konkret guna mengatasi persoalan tersebut.

Ia mengusulkan beberapa langkah strategis, di antaranya:

1. Gubernur Gorontalo segera membentuk tim khusus untuk mempercepat proses legalisasi tambang rakyat, termasuk pendampingan pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

2. Pemerintah provinsi menyediakan mekanisme penjualan emas sementara yang aman secara hukum bagi penambang rakyat sambil menunggu proses perizinan berjalan.

3. Seluruh pemangku kepentingan daerah, termasuk perusahaan tambang dan koperasi, harus terlibat dalam penyelesaian konflik yang selama ini terjadi.

Menurutnya, tanpa langkah cepat dari pemerintah daerah, konflik sosial di kawasan Gunung Pani berpotensi terus berlarut-larut dan dapat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat lokal.

“Pada prinsipnya kami menolak kebijakan yang menjadikan penambang rakyat sebagai korban. Mereka tidak boleh dibiarkan menderita di tanah sendiri hanya karena negara gagal menghadirkan solusi yang adil bagi rakyatnya,” pungkas Abdul Hamid.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan