EKOPOLIS.CO.ID, Gorontalo 16 Desember 2025 – Janji Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo untuk menindaklanjuti tuntutan pencopotan Kepala Desa Prima yang diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran desa, hingga batas waktu yang ditentukan pada Selasa, 16 Desember 2025, belum membuahkan hasil. Hal ini memicu kekecewaan dan ancaman dari masyarakat serta mahasiswa untuk menggelar aksi massa dengan gelombang yang lebih besar.
Pada Kamis, 11 Desember 2025, Aliansi Pemuda Masyarakat Desa Prima Menggugat (Asparaga) bersama organisasi mahasiswa Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Gorontalo menggelar aksi massa di Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo. Massa mendesak Bupati untuk segera mencopot Kepala Desa Prima.
Setelah sempat terjadi perdebatan sengit di halaman kantor, perwakilan massa akhirnya diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Gorontalo untuk melakukan audiensi. Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo untuk mengusut tuntas kasus ini.
Sekda berjanji bahwa Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Kepala Desa Prima akan dikeluarkan paling lambat Selasa, 16 Desember 2025, setelah menerima surat rekomendasi pemberhentian dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Prima.
Menurut pernyataan dari BPD, mereka telah menyusun surat rekomendasi berdasarkan bukti-bukti pelanggaran Kepala Desa dan telah menyerahkannya kepada Camat Asparaga. Camat Asparaga juga mengonfirmasi bahwa surat tersebut telah diantar langsung dan bertemu dengan Bupati.
Namun, dalam audiensi tersebut, Sekda justru menyampaikan bahwa surat rekomendasi tersebut belum sampai ke pihak Pemerintah Kabupaten. Perbedaan pernyataan ini menimbulkan keraguan di kalangan massa.
Hingga Selasa dini hari, 16 Desember 2025, tidak ada tindak lanjut atau titik terang mengenai janji yang telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah. Kekecewaan memuncak di kalangan masyarakat.
Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Arya Hanapi dengan tegas menyampaikan kritik pedas terhadap Pemkab Gorontalo.
“Para penguasa hari ini pandai bermain akrobatik, sudah beberapa kali masyarakat dibohongi dengan janji manis. Kami dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Eksekutif Wilayah Gorontalo memberikan ultimatum kepada Bupati dan Sekretaris Daerah serta unsur Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang terkait,” ujar Arya Hanapi.
Arya menambahkan bahwa jika belum ada tindak lanjut atas tuntutan mereka, pihaknya akan melakukan aksi massa dengan gelombang massa yang lebih besar dan lebih berapi-api.
“Sampai kapan rakyat terus dibodohi, sampai kapan rakyat terus makan janji dari penguasa, jangan seakan-akan melindungi seorang penjahat,” pungkasnya.
Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari Bupati dan Pemkab Gorontalo atas janji yang telah disampaikan dan kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan di Desa Prima. (*)

















