• About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Ekopolis
Advertisement
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

Beranda » Jejak Pendidikan yang Janggal: Menguji Integritas Wakil Bupati Gorut

Jejak Pendidikan yang Janggal: Menguji Integritas Wakil Bupati Gorut

Redaksi Ekopolis by Redaksi Ekopolis
November 17, 2025
in Breaking News, Daerah, Opini
0
Jejak Pendidikan yang Janggal: Menguji Integritas Wakil Bupati Gorut
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EKOPOLIS.CO.ID – Tulisan ini saya mulai dengan menyinggung kembali riwayat pendidikan Wakil Bupati Gorontalo Utara—sebuah kisah yang semakin dibaca, semakin terasa janggal. Jika bicara prosedur, catatan pendidikannya justru membuka ruang tanda tanya yang sangat lebar. Beliau tercatat menempuh pendidikan di SMP Negeri 4 Buluwangun, Jakarta, pada tahun 1982. Namun, ijazah SMA baru muncul dua dekade kemudian, yakni pada tahun 2002 di Gorontalo.

Dua puluh tahun, jarak yang tidak wajar antara SMP dan SMA. Padahal, sistem pendidikan Indonesia secara umum menetapkan masa tempuh tiga tahun untuk SMP dan tiga tahun untuk SMA. Lalu bagaimana mungkin jarak itu melebar menjadi 20 tahun? Publik tentu berhak bertanya: apakah ini sebuah kelalaian, sebuah kejanggalan administratif, atau justru ada hal yang sengaja disembunyikan?

Keanehan tidak berhenti di situ. Beliau ternyata juga memiliki ijazah Paket C yang diterbitkan PKBM Samratulangi Manado—lembaga pendidikan non-formal yang menyediakan program kesetaraan. Pertanyaannya sederhana tetapi sangat mendasar: jika sudah memiliki ijazah SMA formal sejak 2002, mengapa masih mengikuti Paket C pada 2012?
Apakah ijazah formal itu diragukan keabsahannya? Atau ada kepentingan tertentu di balik pengambilan dua jalur ijazah sekaligus?

Dalam perjalanan karier politiknya, tentu patut diapresiasi bahwa beliau pernah menjabat anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2009–2014. Namun justru di titik inilah kebingungan publik semakin memuncak. Seperti kita tahu, syarat pencalonan legislatif berdasarkan UU No. 10 Tahun 2008 adalah minimal ijazah SMA.
Jika ijazah Paket C baru terbit pada 2012, sedangkan ia sudah menjadi anggota DPRD sejak 2009, maka ijazah apa yang digunakan saat pencalonan?
Pertanyaan ini tidak boleh dibiarkan menggantung, apalagi jika menyangkut legitimasi jabatan publik.

Dalam Pilkada 2024, beliau kembali maju sebagai Wakil Bupati Gorut. Mahkamah Konstitusi melalui putusan No. 320/PHPU.BUP-XXIII/2025 memang menilai dalil dugaan ijazah palsu tidak beralasan, dan menyatakan ijazah Paket C dari PKBM Samratulangi sah. Namun MK tidak membahas bagaimana dengan penggunaan ijazah sebelum tahun 2012, khususnya saat pencalonan legislatif 2009.
Di sinilah lubang persoalan berada—lubang yang hingga kini belum dijawab oleh siapa pun.

Apakah pencalonan DPRD 2009 menggunakan ijazah yang sah?
Ataukah ada dokumen lain yang belum pernah diperiksa?
Jawaban dari dua pertanyaan ini menyangkut integritas pejabat publik dan kredibilitas proses demokrasi daerah.

Related articles

Abdul Hamid Sukoli Lantik Pengurus IKAAL Popayato Periode 2025–2028

Abdul Hamid Sukoli Lantik Pengurus IKAAL Popayato Periode 2025–2028

Desember 28, 2025
Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Desember 26, 2025

Tidak heran jika ketidaksesuaian data ini memicu gerakan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Gorontalo yang turun ke jalan menuntut kejelasan. Namun hingga kini, jawaban dari penyidik justru semakin menimbulkan kegelisahan.
Pertama, tim penyidik menyatakan hanya akan menguji keaslian ijazah Paket C melalui uji forensik, tetapi tidak menyentuh ijazah formal SMA yang justru menjadi pusat persoalan.
Kedua, alasan bahwa belum ada aturan yang mengatur penerbitan ijazah SMA formal dan ijazah Paket C secara bersamaan terasa terlalu simplistis dan tidak menjawab pokok masalah: mengapa kedua ijazah itu ada, dan mana yang digunakan untuk jabatan publik?

Pada akhirnya, kami menyerahkan persoalan ini kepada Polda Gorontalo untuk mengusutnya secara tuntas dan transparan. Namun kami, dari aliansi, tidak akan tinggal diam. Setiap pernyataan penyidik, setiap dokumen, setiap ketidakwajaran akan kami kaji ulang. Dan jika kami menemukan kejanggalan baru, kami akan kembali bersuara lebih keras.

Sebab bagi kami, integritas bukan sekadar syarat administratif—ia adalah fondasi moral seorang pemimpin. Dan jika fondasi itu rapuh, publik berhak mengetahui kebenarannya. (*)

Tags: GorontaloJejek PendidikanWakil Bupati Gorut
Share78Tweet49Send
Redaksi Ekopolis

Redaksi Ekopolis

Related Posts

Dari Gorontalo Untuk Kemanusiaan: Mahasiswa Angkat Suara soal Papua di Hari HAM Sedunia

Dari Gorontalo Untuk Kemanusiaan: Mahasiswa Angkat Suara soal Papua di Hari HAM Sedunia

by Redaksi Ekopolis
Desember 10, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID, Gorontalo — Dalam momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh setiap 10 Desember, solidaritas mahasiswa dari...

Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

by Redaksi Ekopolis
Desember 26, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - Klaim Sepihak LP2B Dipersoalkan, Kepala BPN Kabupaten Gorontalo Dinilai Gagal dan Layak Dicopot. Polemik status Lahan Pertanian Pangan...

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bone Bolango Soroti Dugaan Penyerobotan Tanah di Kawasan RS Toto Kabila

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bone Bolango Soroti Dugaan Penyerobotan Tanah di Kawasan RS Toto Kabila

by Redaksi Ekopolis
November 19, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID — Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bone Bolango menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 18 November 2025, menyoroti penanganan hukum atas...

Kasus Ijazah Wabup Makin Keruh: Aktivis Sindir Manuver Elite yang Mulai ‘Masuk Angin’

Kasus Ijazah Wabup Makin Keruh: Aktivis Sindir Manuver Elite yang Mulai ‘Masuk Angin’

by Redaksi Ekopolis
November 14, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID — Aktivis muda Gorontalo, Fikri Abdullah, kembali menyuarakan kegelisahan publik terkait polemik dugaan ijazah bermasalah Wakil Bupati Gorontalo Utara,...

Ketua Umum KPMIPM Kecam Keras Dugaan Tindakan Represif Aparat Terhadap Mahasiswa UG

Ketua Umum KPMIPM Kecam Keras Dugaan Tindakan Represif Aparat Terhadap Mahasiswa UG

by Redaksi Ekopolis
November 25, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID — Ketua Umum KPMIPM mengeluarkan pernyataan tegas mengecam dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa Universitas Gorontalo (UG) dalam...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

Desember 2, 2025
Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Desember 11, 2025
Rifkian., (foto istmwa)

Warga Olonggata Resah: Tanpa Tanggul, Ombak Kian Mengancam — Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Desember 9, 2025
Dinilai Tidak Mampu menjalankan tugas, Kepala Inspektorat Pohuwato Diminta Mundur atau Di Copot.

Dinilai Tidak Mampu menjalankan tugas, Kepala Inspektorat Pohuwato Diminta Mundur atau Di Copot.

Desember 4, 2025

Bitcoin Is ‘Definitely Not a Fraud,’ CEO of Mobile-Only Bank Revolut Says

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Wolf Of Wall Street Says Bitcoin Could Hit $50K Before Crashing

0

Cryptocurrency Breaches $9,000 For First Time Since November

0
Abdul Hamid Sukoli Lantik Pengurus IKAAL Popayato Periode 2025–2028

Abdul Hamid Sukoli Lantik Pengurus IKAAL Popayato Periode 2025–2028

Desember 28, 2025
Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Desember 26, 2025
Pemuda Popayato Barat Tolak Ekspansi Perusahaan: “Jangan Rampas Lahan Pertanian Kami dengan Dalih Hutan Lindung!”

Pemuda Popayato Barat Tolak Ekspansi Perusahaan: “Jangan Rampas Lahan Pertanian Kami dengan Dalih Hutan Lindung!”

Desember 26, 2025
Dugaan Nepotisme di Bone Bolango Menguat, Aktivis Soroti Pelantikan Anak dan Menantu Bupati

Dugaan Nepotisme di Bone Bolango Menguat, Aktivis Soroti Pelantikan Anak dan Menantu Bupati

Desember 23, 2025
Ekopolis

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.