Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBreaking NewsKriminal

Ketua AMKM: Aktivitas PETI Jadi Ancaman Lahan dan Ekosistem di Parigi Moutong

×

Ketua AMKM: Aktivitas PETI Jadi Ancaman Lahan dan Ekosistem di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Asosiasi Mahasiswa Kecamatan Moutong, Muhammad Hidayat. (Foto: Istmwa)
Example 468x60

PARIMO, EKOPOLIS.CO.ID — Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi besar dari sisi geografis, sumber daya alam, serta sektor pertanian dan perkebunan. Mayoritas masyarakat di wilayah ini selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari aktivitas berkebun dan bertani.

Potensi tersebut menjadikan Parimo sebagai salah satu daerah yang dinilai mampu mandiri dari sisi ketahanan pangan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir kondisi tersebut mulai mengalami perubahan.

Example 300x600

Munculnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Parimo disebut mulai menggeser mata pencaharian masyarakat. Beberapa titik pertambangan ilegal diketahui telah beroperasi cukup lama dan menarik minat sebagian warga untuk beralih dari sektor pertanian ke sektor tambang.

Ketua Umum AMKM, Muhamad Hidayat, menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari masuknya para pemodal yang ingin menguasai sumber daya alam di wilayah Parimo, terutama emas dan mineral lainnya.

Menurutnya, kehadiran aktivitas pertambangan itu tidak hanya mengubah pola ekonomi masyarakat, tetapi juga berdampak pada penguasaan lahan.

“Banyak lahan masyarakat yang sebelumnya digunakan untuk berkebun dan bertani kini diambil alih oleh para pemodal untuk dijadikan jalur maupun lokasi operasional pertambangan. Akibatnya, masyarakat kehilangan ruang untuk melanjutkan aktivitas pertanian mereka,” kata Hidayat.

Ia menilai situasi tersebut berpotensi menjadi ancaman serius bagi masa depan masyarakat Parigi Moutong, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.

“Menurut saya, ini adalah ancaman bagi masyarakat Parimo. Di satu sisi masyarakat kehilangan lahan mereka, dan di sisi lain kerusakan alam akan terus terjadi secara bertahap,” ujarnya.

Hidayat menegaskan bahwa aktivitas pertambangan pada dasarnya memiliki dampak ekologis yang besar, terutama jika dilakukan tanpa standar pengelolaan lingkungan yang jelas.

“Kita tahu bersama bahwa tidak ada aktivitas pertambangan yang benar-benar bisa mengembalikan ekosistem alam seperti semula. Semakin alam kita dikeruk, maka semakin besar pula kerusakan yang ditimbulkan,” tambahnya.

Ia juga mencontohkan kondisi di Kecamatan Moutong, di mana aktivitas pertambangan yang telah berlangsung bertahun-tahun diduga berdampak pada hilangnya sumber mata air bersih.

“Di Kecamatan Moutong, aktivitas pertambangan yang sudah lama beroperasi menyebabkan gunung menjadi gundul dan mata air bersih yang sebelumnya digunakan masyarakat kini mulai hilang,” jelasnya.

AMKM berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah serius untuk mengendalikan aktivitas pertambangan ilegal agar tidak semakin meluas dan mengancam keberlanjutan lingkungan serta kehidupan masyarakat Parigi Moutong. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan