POHUWATO, EKOPOLIS.CO.ID — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pohuwato menilai pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, gagal menghadirkan solusi konkret atas krisis yang saat ini menjerat ribuan masyarakat penambang rakyat.
Hingga saat ini, kebijakan yang diambil oleh Bupati Pohuwato dan Gubernur Gorontalo dinilai belum mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait akses legal dan ekonomi dalam aktivitas pertambangan rakyat.
Penutupan ruang jual beli emas tanpa diiringi skema solusi yang jelas justru memperparah kondisi sosial-ekonomi warga. Para penambang kini berada dalam situasi penuh ketidakpastian, kehilangan akses pasar, serta kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Pemerintah tidak bisa hanya hadir melalui pernyataan normatif tanpa kebijakan yang solutif. Realitas di lapangan menunjukkan masyarakat dibiarkan berjuang sendiri,” tegas pernyataan resmi PMII Cabang Pohuwato.
PMII menegaskan bahwa jika pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat, maka langkah yang seharusnya diambil adalah membuka ruang dialog yang inklusif, mempercepat penyusunan regulasi yang melindungi penambang rakyat, serta memastikan adanya mekanisme legal yang memungkinkan masyarakat tetap bekerja secara aman dan bermartabat.
Lebih jauh, PMII Cabang Pohuwato menilai kondisi ini mencerminkan kegagalan kepemimpinan daerah dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
“Krisis ini bukan hanya soal kebijakan, tetapi soal keberpihakan. Ketika rakyat kehilangan sumber penghidupan dan pemerintah tidak mampu menghadirkan solusi, maka itu adalah bentuk kegagalan kepemimpinan,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, PMII Cabang Pohuwato mendesak Bupati Pohuwato dan Gubernur Gorontalo untuk segera mengambil langkah konkret yang berpihak kepada masyarakat. Jika tidak mampu, maka sudah sepatutnya mempertimbangkan untuk mundur dari jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
PMII menegaskan akan terus mengawal isu ini dan berdiri bersama masyarakat penambang rakyat hingga keadilan dan kepastian hidup benar-benar diwujudkan.



















