• About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Ekopolis
Advertisement
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

Beranda » LMND EK Kabupaten Gorontalo Gugat Sekda Kabgor: Janji Pemberhentian Kades Prima Hanya Kebohongan

LMND EK Kabupaten Gorontalo Gugat Sekda Kabgor: Janji Pemberhentian Kades Prima Hanya Kebohongan

Redaksi Ekopolis by Redaksi Ekopolis
Desember 30, 2025
in Daerah
0
LMND EK Kabupaten Gorontalo Gugat Sekda Kabgor: Janji Pemberhentian Kades Prima Hanya Kebohongan
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Gorontalo, EKOPOLIS.CO.ID – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Gorontalo kembali menggelar Aksi Jilid II sebagai bentuk gugatan terbuka kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo (Sekda Kabgor) yang mewakili Bupati Gorontalo karena sedang menjalani perawatan sakit. Aksi ini merupakan lanjutan dari tuntutan masyarakat Desa Prima terkait dugaan penyelewengan kekuasaan dan penggelapan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Prima.

Dalam aksi antara masyarakat Desa Prima, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekda secara tegas menyampaikan janji untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi penonaktifan Kepala Desa Prima. Janji tersebut disampaikan di hadapan masyarakat sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menegakkan hukum dan keadilan di tingkat desa.

Menindaklanjuti pernyataan tersebut, BPD Desa Prima telah menjalankan seluruh mekanisme dan regulasi yang berlaku dengan memasukkan surat rekomendasi penonaktifan Kepala Desa sejak bulan Agustus. Namun hingga kini, Pemerintah Daerah terkesan lamban, tidak serius, dan minim respons terhadap tuntutan masyarakat yang sah dan konstitusional.
Sekda Kabgor juga sempat menyatakan akan bertemu langsung dengan pihak BPD Desa Prima untuk melakukan penekanan (pressure) agar proses penonaktifan segera ditindaklanjuti. Namun, pertemuan yang dijanjikan tersebut tidak menghasilkan keputusan konkret, melainkan kembali berujung pada janji-janji tanpa realisasi.

Pada pertemuan tanggal 13 Desember (Sabtu) antara BPD Desa Prima dan Sekda Kabgor. Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyampaikan komitmen Atas apa yang sudah di janjikan, namun sekali lagi tidak disertai tindakan nyata. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya perlindungan kekuasaan dari Pemerintah Daerah terhadap Kepala Desa Prima yang bermasalah.

Related articles

Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Februari 27, 2026

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa janji pemberhentian yang disampaikan Sekda Kabgor hanyalah kebohongan semata. Surat yang akhirnya dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah bukanlah surat pemberhentian atau penonaktifan, melainkan sekadar surat teguran, yang jelas bertentangan dengan apa yang telah dijanjikan secara terbuka kepada masyarakat.

LMND EK Kabupaten Gorontalo menilai sikap Pemerintah Daerah ini sebagai bentuk pengingkaran terhadap aspirasi rakyat, pelemahan peran BPD, serta pembiaran terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa. Oleh karena itu, LMND menegaskan bahwa Aksi Jilid II ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan akan terus berlanjut hingga tuntutan masyarakat Desa Prima dipenuhi secara tuntas dan transparan.

“Kami menegaskan, jika Pemerintah Daerah terus bermain mata dan melindungi Kepala Desa yang bermasalah, maka kami akan meningkatkan eskalasi perjuangan. Demokrasi dan keadilan tidak boleh dikorbankan oleh janji-janji manis tanpa bukti,” tegas Ketua LMND EK Kabupaten Gorontalo.

Kami menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo untuk segera mencabut surat teguran dan mengeluarkan surat penonaktifan Kepala Desa Prima, serta membuka secara transparan proses penanganan dugaan penyelewengan Dana Desa. LMND akan terus berdiri di barisan rakyat, melawan ketidakadilan, dan menjaga demokrasi.” lanjutnya

Tags: Desa PrimaKAB GORONTALOLMND Kab Gorontalo
Share78Tweet49Send
Redaksi Ekopolis

Redaksi Ekopolis

Related Posts

Aliansi Masyarakat Bersatu Audiensi dengan Kapolsek Moutong, Desak Serius Berantas Narkoba

Aliansi Masyarakat Bersatu Audiensi dengan Kapolsek Moutong, Desak Serius Berantas Narkoba

by Redaksi Ekopolis
Desember 31, 2025
0

Parigi Moutong, EKOPOLIS.CO.ID – Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Kabupaten Parigi Moutong menggelar audiensi dengan Kapolsek Moutong guna membahas persoalan serius...

Suara Perlawanan dari Popayato: PPMPB-G Menuntut PT Loka Indah Lestari dan PT Sawit Tiara Nusa Segera Ditutup

Suara Perlawanan dari Popayato: PPMPB-G Menuntut PT Loka Indah Lestari dan PT Sawit Tiara Nusa Segera Ditutup

by Redaksi Ekopolis
November 13, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - Suasana di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Kamis (13/11/2025), memanas ketika puluhan massa aksi dari Persatuan Pelajar...

EW LMND Gorontalo: Skandal Dana Haji Adalah Dekadensi Moral Birokrasi—Hancurkan Praktik Korupsi Berkedok Agama!

EW LMND Gorontalo: Skandal Dana Haji Adalah Dekadensi Moral Birokrasi—Hancurkan Praktik Korupsi Berkedok Agama!

by Redaksi Ekopolis
Januari 10, 2026
0

Gorontalo, EKOPOLIS.CO.ID - 10 Januari 2026- Ketua Eksekutif Wilayah (EW) Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Gorontalo, Arya Hanapi, mengeluarkan...

Mahasiswa Asal Siniu Tolak Rencana Industri Nikel, Nilai Klaim “Ramah Lingkungan” Hanya Jargon Peredam Kritik

Mahasiswa Asal Siniu Tolak Rencana Industri Nikel, Nilai Klaim “Ramah Lingkungan” Hanya Jargon Peredam Kritik

by Redaksi Ekopolis
Februari 9, 2026
0

PARIMO, EKOPOLIS.CO.ID – Rencana pembangunan industri nikel di Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menuai penolakan dari kalangan pemuda...

Opini Moh Syafriali: Industri Nikel di Kecamatan Siniu — Janji Hijau yang Harus Ditolak

Opini Moh Syafriali: Industri Nikel di Kecamatan Siniu — Janji Hijau yang Harus Ditolak

by Redaksi Ekopolis
Februari 18, 2026
0

SINIU, EKOPOLIS.CO.ID — Rencana pembangunan industri nikel di Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, kembali menuai penolakan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

Desember 2, 2025
Mahasiswa Asal Siniu Tolak Rencana Industri Nikel, Nilai Klaim “Ramah Lingkungan” Hanya Jargon Peredam Kritik

Mahasiswa Asal Siniu Tolak Rencana Industri Nikel, Nilai Klaim “Ramah Lingkungan” Hanya Jargon Peredam Kritik

Februari 9, 2026
Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Desember 11, 2025
Rifkian., (foto istmwa)

Warga Olonggata Resah: Tanpa Tanggul, Ombak Kian Mengancam — Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Desember 9, 2025
Program RHL Milik BPDAS di Pohuwato Minim Pengawasan

Program RHL Milik BPDAS di Pohuwato Minim Pengawasan

0
Pemkab Pohuwato Siapkan Gerakan Pembangunan SIAAP

Pemkab Pohuwato Siapkan Gerakan Pembangunan SIAAP

0
Sempat Memanas di Polda Gorontalo, PPMPB-G Gedor Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran PT LIL/STN

Sempat Memanas di Polda Gorontalo, PPMPB-G Gedor Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran PT LIL/STN

0
Momen Haru dan Bangga: Syukuran Penutupan TMMD Ke-126 Dipimpin Dandim 1315/Kabgor, Janji Pembangunan Desa Terpenuhi

Momen Haru dan Bangga: Syukuran Penutupan TMMD Ke-126 Dipimpin Dandim 1315/Kabgor, Janji Pembangunan Desa Terpenuhi

0
Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos Sentil Keras Polres Banggai Kepulauan: “Narkoba Terus Beredar, Intel dan Sat Narkoba Kerja atau Pembiaran?”

Kevin Lapendos Sentil Keras Polres Banggai Kepulauan: “Narkoba Terus Beredar, Intel dan Sat Narkoba Kerja atau Pembiaran?”

Februari 22, 2026
Ikbal Ka’u: Menolak Lupa, Pemerintah Jangan Jadi Corong Perusahaan yang Menindas Rakyat

Ikbal Ka’u Soroti Kesenjangan Data dan Realitas Kemiskinan di Gorontalo

Februari 21, 2026
Ekopolis

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.