EKOPOLIS.CO.ID, Gorontalo — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Gorontalo kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Kepala Desa Prima, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo. Dugaan ini mencuat setelah LMND menerima sejumlah laporan dari warga yang mengaku dirugikan akibat tidak dibayarkannya gaji lembaga desa selama sembilan bulan.
Warga menyampaikan bahwa persoalan ini telah lama menjadi keresahan publik. Mereka menyebut Kepala Desa kerap menunjukkan sikap tidak kooperatif, bahkan cenderung angkuh ketika ditemui di desa. Kondisi tersebut diperparah dengan mogok kerjanya guru PAUD akibat tidak menerima hak mereka.
Ketua LMND Gorontalo, Arya Hanapi, mengecam keras dugaan tindakan kepala desa tersebut. Ia menegaskan bahwa LMND telah bertemu dengan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan mengantongi sejumlah temuan awal, termasuk dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah masjid sebesar Rp 7,5 juta serta keterlambatan pembayaran gaji lembaga desa.
“Kami tidak akan tinggal diam. Dugaan pelanggaran ini telah merugikan masyarakat, menghambat pelayanan, dan mencoreng tata kelola desa. LMND Gorontalo bersama warga Desa Prima akan menggelar aksi massa sebagai bentuk protes dan tekanan moral agar pemerintah kecamatan, inspektorat, dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit serta penindakan,” tegas Arya.
LMND menilai aksi massa ini penting untuk memastikan aspirasi warga terdengar dan ditindaklanjuti. Mereka menegaskan bahwa gerakan ini akan dilakukan secara damai, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tujuan kami jelas: menuntut keadilan, transparansi, dan memastikan anggaran desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tambah Arya.
LMND bersama masyarakat berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga hak-hak warga terpenuhi dan tata kelola pemerintahan desa di Desa Prima kembali berjalan sebagaimana mestinya. (*)

















