PARIMO, EKOPOLIS.CO.ID – Rencana pembangunan industri nikel di Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menuai penolakan dari kalangan pemuda dan mahasiswa setempat. Klaim pemerintah bahwa industri tersebut akan berkonsep “ramah lingkungan” dinilai tidak sejalan dengan potensi dampak ekologis dan sosial yang bisa ditimbulkan di wilayah terdampak.
Farhan, mahasiswa asal Siniu sekaligus Pimpinan Redaksi LPM Hitam Putih, menyampaikan kekhawatirannya terhadap proyek yang disebut sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi baru daerah. Menurutnya, narasi “ramah lingkungan” justru terkesan menjadi alat legitimasi pemerintah untuk meredam keresahan masyarakat.
“Klaim ramah lingkungan itu hanya jargon. Bagi kami yang tinggal langsung di wilayah terdampak, ini bukan soal pertumbuhan ekonomi semata, tapi soal keselamatan ruang hidup masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai pembangunan industri skala besar di kawasan pedesaan berisiko memicu kerusakan ekologis serius jika pengawasan tidak dilakukan secara ketat.
Farhan mengungkapkan, salah satu kekhawatiran utama adalah potensi deforestasi besar-besaran serta pencemaran air. Apalagi, terdapat indikasi beberapa desa di Kecamatan Siniu memiliki kandungan emas berdasarkan hasil uji sampel tanah sebelumnya. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa proyek industri nikel bisa menjadi pintu masuk bagi ekspansi pertambangan emas di masa depan.
“Kalau nantinya berkembang menjadi tambang emas, dampaknya akan jauh lebih parah. Risiko longsor, banjir, dan hilangnya tutupan hutan sangat besar,” tegasnya.
Selain ancaman lingkungan, ia juga menyoroti dampak sosial-ekonomi terhadap nelayan, petani, dan masyarakat lokal. Berdasarkan pengalaman di sejumlah daerah industri, masyarakat sekitar sering kali tidak mendapatkan manfaat signifikan karena keterbatasan keterampilan dan akses kerja.
“Banyak contoh, termasuk di Morowali, di mana pencemaran air terjadi dan hasil tangkapan nelayan menurun akibat limbah industri. Jangan sampai Siniu mengalami nasib yang sama,” katanya.
Farhan juga menyinggung lemahnya mitigasi bencana oleh pemerintah provinsi. Ia mencontohkan kebakaran hutan yang baru-baru ini terjadi di Kecamatan Siniu dan berlangsung hampir sepekan tanpa penanganan maksimal.
“Kebakaran saja sulit ditangani cepat. Bagaimana nanti jika harus mengawasi industri besar dengan risiko limbah dan kerusakan lingkungan yang lebih kompleks?” ujarnya mempertanyakan kesiapan pemerintah.
Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, Farhan menyatakan sikap tegas menolak rencana pembangunan industri nikel di wilayahnya. Ia menilai proyek tersebut berpotensi meninggalkan dampak jangka panjang bagi generasi mendatang.
“Kami sebagai pemuda desa yang akan hidup paling lama dengan dampaknya, punya hak untuk menolak. Pembangunan seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru mengorbankan ruang hidup kami,” pungkasnya. (*)

















