• About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Ekopolis
Advertisement
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

Beranda » Opini Moh Syafriali: Industri Nikel di Kecamatan Siniu — Janji Hijau yang Harus Ditolak

Opini Moh Syafriali: Industri Nikel di Kecamatan Siniu — Janji Hijau yang Harus Ditolak

Redaksi Ekopolis by Redaksi Ekopolis
Februari 18, 2026
in Daerah, Opini
0
Opini Moh Syafriali: Industri Nikel di Kecamatan Siniu — Janji Hijau yang Harus Ditolak

Mahasiswa Asal Siniu, Moh Syafriali. (Foto: Istmwa)

203
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SINIU, EKOPOLIS.CO.ID — Rencana pembangunan industri nikel di Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, kembali menuai penolakan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengklaim proyek tersebut sebagai industri “ramah lingkungan” dengan dukungan energi bersih seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Namun, narasi tersebut dinilai tidak menjawab persoalan mendasar terkait dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan industri nikel.


Moh Syafriali, mahasiswa sekaligus aktivis asal Kecamatan Siniu, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana tersebut. Ia menilai penggunaan istilah “ramah lingkungan” hanya menjadi pembungkus baru dari praktik lama yang telah meninggalkan jejak kerusakan di berbagai daerah penghasil nikel.


“Label hijau tidak menghapus fakta historis bahwa industri nikel di Indonesia telah menghancurkan hutan, merusak pesisir, dan mengancam ruang hidup masyarakat,” tegasnya.


Data dan Jejak Kerusakan


Menurutnya, dalam dua dekade terakhir, lebih dari 72.000 hektare hutan di Sulawesi Tengah hilang akibat aktivitas pertambangan nikel. Di wilayah industri seperti Morowali, ribuan hektare hutan primer telah musnah. Upaya reklamasi dinilai belum mampu mengembalikan fungsi ekologis secara seimbang.


Dampak tersebut, lanjutnya, tidak berhenti di lokasi tambang. Sedimentasi, kerusakan mangrove, hingga ancaman terhadap terumbu karang menjadi risiko nyata bagi nelayan tradisional. Ia mengingatkan bahwa energi bersih dari PLTA tidak serta-merta menghapus dampak ekologis dari proses ekstraksi nikel yang bersifat permanen dan lintas generasi.


Janji Lapangan Kerja Dipertanyakan
Selain isu lingkungan, Syafriali juga menyoroti klaim penciptaan lapangan kerja. Ia menilai industri nikel lebih bersifat padat modal dibanding padat karya.


“Warga lokal umumnya hanya terserap pada pekerjaan kasar. Sementara posisi teknis dan strategis lebih banyak diisi tenaga kerja dari luar daerah. Petani kehilangan tanah, nelayan kehilangan laut, dan masyarakat kehilangan sumber penghidupan jangka panjang,” ujarnya.


Ia menambahkan, janji pekerjaan sementara tidak sebanding dengan risiko kerusakan lingkungan dan hilangnya ruang hidup masyarakat.


Belajar dari Preseden

Related articles

Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos Sentil Keras Polres Banggai Kepulauan: “Narkoba Terus Beredar, Intel dan Sat Narkoba Kerja atau Pembiaran?”

Kevin Lapendos Sentil Keras Polres Banggai Kepulauan: “Narkoba Terus Beredar, Intel dan Sat Narkoba Kerja atau Pembiaran?”

Februari 22, 2026


Syafriali menilai sejumlah wilayah yang lebih dahulu menjadi pusat industri nikel menghadapi persoalan konflik lahan berkepanjangan, degradasi lingkungan, serta ketimpangan sosial-ekonomi. Karena itu, ia menegaskan Kecamatan Siniu tidak boleh menjadi “eksperimen industri” berikutnya.


Dalam pernyataan sikapnya, Moh Syafriali menolak:

  1. Seluruh rencana proyek industri nikel di Kecamatan Siniu.


2. Narasi “ramah lingkungan” yang dinilai menyesatkan publik.


3. Pengorbanan hutan, laut, dan ruang hidup masyarakat demi kepentingan investasi.


Ia menegaskan bahwa Kecamatan Siniu adalah ruang hidup masyarakat, bukan sekadar lahan investasi.


“Cahaya hijau narasi industri tidak bisa menutupi gelapnya potensi kerusakan alam dan sosial. Kami berdiri untuk alam, untuk Siniu, dan untuk masa depan,” pungkasnya.

Tags: Hilirisasi NikelKab Parigi MoutongMahasiswa ParimoTambang Nikel Siniu
Share81Tweet51Send
Redaksi Ekopolis

Redaksi Ekopolis

Related Posts

Diduga Timbun dan Bakar Sampah, Gerai Alfamidi di Kec. Taopa Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga

Diduga Timbun dan Bakar Sampah, Gerai Alfamidi di Kec. Taopa Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga

by Redaksi Ekopolis
Januari 3, 2026
0

Parigi Moutong, EKOPOLIS.CO.ID — Keberadaan salah satu gerai ritel modern Alfamidi di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, menuai sorotan serius...

Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

by Redaksi Ekopolis
Desember 11, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID, Parigi Moutong — Penyaluran dana hibah Pemkab Parigi Moutong tahun ini kembali menjadi sorotan setelah Kerukunan Pelajar dan Mahasiswa...

EW LMND Gorontalo: Skandal Dana Haji Adalah Dekadensi Moral Birokrasi—Hancurkan Praktik Korupsi Berkedok Agama!

EW LMND Gorontalo: Skandal Dana Haji Adalah Dekadensi Moral Birokrasi—Hancurkan Praktik Korupsi Berkedok Agama!

by Redaksi Ekopolis
Januari 10, 2026
0

Gorontalo, EKOPOLIS.CO.ID - 10 Januari 2026- Ketua Eksekutif Wilayah (EW) Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Gorontalo, Arya Hanapi, mengeluarkan...

Krisis kepercayaan masyarakat terhadap polri atas tindakan represif terhadap mahasiswa dimapolda Gorontalo

Krisis kepercayaan masyarakat terhadap polri atas tindakan represif terhadap mahasiswa dimapolda Gorontalo

by Redaksi Ekopolis
November 25, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - Gusnar Rupu Salah satu aktivis Pohuwato mengecam keras atas tindakan kepolisian dalam menangani massa aksi dimapolda Gorontalo terkait...

Jejak Pendidikan yang Janggal: Menguji Integritas Wakil Bupati Gorut

Jejak Pendidikan yang Janggal: Menguji Integritas Wakil Bupati Gorut

by Redaksi Ekopolis
November 17, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - Tulisan ini saya mulai dengan menyinggung kembali riwayat pendidikan Wakil Bupati Gorontalo Utara—sebuah kisah yang semakin dibaca, semakin...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

Desember 2, 2025
Mahasiswa Asal Siniu Tolak Rencana Industri Nikel, Nilai Klaim “Ramah Lingkungan” Hanya Jargon Peredam Kritik

Mahasiswa Asal Siniu Tolak Rencana Industri Nikel, Nilai Klaim “Ramah Lingkungan” Hanya Jargon Peredam Kritik

Februari 9, 2026
Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Desember 11, 2025
Rifkian., (foto istmwa)

Warga Olonggata Resah: Tanpa Tanggul, Ombak Kian Mengancam — Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Desember 9, 2025
Program RHL Milik BPDAS di Pohuwato Minim Pengawasan

Program RHL Milik BPDAS di Pohuwato Minim Pengawasan

0
Pemkab Pohuwato Siapkan Gerakan Pembangunan SIAAP

Pemkab Pohuwato Siapkan Gerakan Pembangunan SIAAP

0
Sempat Memanas di Polda Gorontalo, PPMPB-G Gedor Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran PT LIL/STN

Sempat Memanas di Polda Gorontalo, PPMPB-G Gedor Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran PT LIL/STN

0
Momen Haru dan Bangga: Syukuran Penutupan TMMD Ke-126 Dipimpin Dandim 1315/Kabgor, Janji Pembangunan Desa Terpenuhi

Momen Haru dan Bangga: Syukuran Penutupan TMMD Ke-126 Dipimpin Dandim 1315/Kabgor, Janji Pembangunan Desa Terpenuhi

0
Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos Sentil Keras Polres Banggai Kepulauan: “Narkoba Terus Beredar, Intel dan Sat Narkoba Kerja atau Pembiaran?”

Kevin Lapendos Sentil Keras Polres Banggai Kepulauan: “Narkoba Terus Beredar, Intel dan Sat Narkoba Kerja atau Pembiaran?”

Februari 22, 2026
Ikbal Ka’u: Menolak Lupa, Pemerintah Jangan Jadi Corong Perusahaan yang Menindas Rakyat

Ikbal Ka’u Soroti Kesenjangan Data dan Realitas Kemiskinan di Gorontalo

Februari 21, 2026
Aktivis Muda APRN Gorontalo Soroti Ketegasan Pemerintah Hadapi Aktivitas Tambang Merdeka Copper Gold

Aktivis Muda APRN Gorontalo Soroti Ketegasan Pemerintah Hadapi Aktivitas Tambang Merdeka Copper Gold

Februari 21, 2026
Ekopolis

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.