POHUWATO, EKOPOLIS.CO.ID — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pohuwato menilai langkah penertiban penambang rakyat yang dituding sebagai penyebab utama banjir di sejumlah desa di Kabupaten Pohuwato dilakukan tanpa kajian objektif dan solusi yang komprehensif.
Ketua Cabang PMII Pohuwato, Hijrat, menegaskan bahwa tudingan tersebut terbukti lemah. Pasalnya, setelah penertiban terhadap penambang rakyat dilakukan, banjir tetap terjadi setiap kali hujan turun.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banjir tetap terjadi meskipun penambang rakyat sudah ditertibkan. Ini membuktikan bahwa persoalan banjir tidak bisa disederhanakan dengan menyalahkan masyarakat kecil,” ujar Hijrat, Rabu (13/1).
Menurut PMII Pohuwato, persoalan banjir di daerah tersebut jauh lebih kompleks. Tidak hanya berkaitan dengan aktivitas penambang rakyat, tetapi juga dipengaruhi oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan berskala besar, buruknya tata kelola sumber daya alam, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan pertambangan.
Hijrat menilai, kebijakan penertiban yang tidak disertai solusi justru berpotensi memperparah kemiskinan dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
“Penertiban seharusnya dibarengi dengan solusi nyata, seperti skema legalisasi pertambangan berbasis rakyat, pemberdayaan ekonomi alternatif, serta jaminan keberlanjutan hidup masyarakat terdampak. Tanpa itu, negara justru sedang mendorong lahirnya masalah sosial baru,” tegasnya.
PMII Pohuwato juga mengkritik sikap negara yang dinilai tidak adil dalam menangani persoalan lingkungan. Menurut Hijrat, negara tidak boleh lepas tangan terhadap nasib rakyat kecil, sementara perusahaan besar yang berpotensi merusak lingkungan justru dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan ketat.
“Tidak boleh ada tebang pilih. Jangan rakyat kecil ditekan, sementara perusahaan besar yang merusak lingkungan seolah kebal hukum,” katanya.
Atas kondisi tersebut, PMII Pohuwato mendesak pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Kabupaten Pohuwato. PMII juga meminta agar data serta kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dibuka secara transparan kepada publik.
“Penyelesaian masalah banjir harus berbasis data, kajian ilmiah, dan keberpihakan pada keselamatan lingkungan serta kesejahteraan rakyat. Bukan dengan mengkambinghitamkan penambang rakyat atas apa yang terjadi di Pohuwato,” pungkas Hijrat.
(Muarif/Ekopolis)

















