POHUWATO, EKOPOLIS.CO.ID — PMII Pohuwato mengecam pernyataan Rahwandi Botutihe selaku Koordinator GARDA BERMUTU yang meminta Kapolda mengawasi kepala daerah agar tidak memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal. Pernyataan tersebut menunjukkan cara pandang sempit dan mengabaikan realitas sosial masyarakat penambang.
PMII Pohuwato menegaskan bahwa pertambangan rakyat bukan sekadar persoalan hukum. Aktivitas ini menjadi sumber hidup bagi ribuan masyarakat yang tidak mendapatkan akses ekonomi yang layak dari negara. Ketika negara gagal membuka ruang ekonomi formal, masyarakat mengambil jalan bertahan hidup melalui pertambangan.
Seruan untuk menutup ruang tambang tanpa menghadirkan solusi konkret sama saja dengan mematikan sumber penghidupan rakyat. Sikap tersebut bukan bentuk keberpihakan, melainkan tekanan yang memperparah penderitaan masyarakat kecil.
PMII Pohuwato menilai pengawasan terhadap kepala daerah tidak cukup jika kebijakan yang lahir justru mengorbankan rakyat. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan menghadirkan solusi, bukan sekadar penertiban yang kaku dan tidak berpihak.
PMII Pohuwato melihat narasi pelarangan tanpa solusi sebagai bentuk pengabaian terhadap krisis sosial yang dihadapi masyarakat penambang. Negara tidak boleh hanya hadir sebagai pelarang, tetapi harus tampil sebagai penyelesai masalah.
PMII Pohuwato mempertanyakan secara tegas arah keberpihakan pernyataan tersebut. Sikap itu tidak membela rakyat, tetapi justru memperkuat kebijakan yang selama ini menutup ruang hidup masyarakat.
PMII Pohuwato mengingatkan semua pihak agar tidak gegabah berbicara atas nama rakyat tanpa memahami kondisi nyata di lapangan. Rakyat tidak membutuhkan narasi penertiban yang menyudutkan. Rakyat membutuhkan keberpihakan yang nyata dan solusi yang konkret.
Rakyat tidak butuh ditekan. Rakyat butuh diperjuangkan.

















