Pohuwato — Gelombang kekecewaan kembali disuarakan oleh masyarakat dan petani plasma yang hingga saat ini masih menanti kepastian atas hak mereka. Janji demi janji yang pernah disampaikan oleh pihak perusahaan PT IGL GRUP maupun pemangku kebijakan, hingga kini belum menunjukkan realisasi yang nyata di lapangan.
Masyarakat menilai bahwa kewajiban perusahaan PT IGL GRUP untuk menyediakan kebun plasma bagi warga sekitar bukan sekadar komitmen moral, melainkan amanat regulasi yang harus dipenuhi.
Namun faktanya, sebagian besar petani masih hidup dalam ketidakpastian, tanpa kejelasan terkait lahan plasma yang menjadi hak mereka.
Bahkan terkait dengan jalan lintas yang dijanjikan oleh perusahaan bahwa masyarakat dapat menggunakan jalan lintas yang dibangun oleh perusahaan, tetapi nyatanya masyarakat yang mau mencari nafkah diluar dari areal perusahaan tidak juga diberikan izin lintas, padahal masyarakat mau mencari rejeki diluar dari HGU perusahaan, mereka hanya numpang izin lewat menggunakan jalan perusahaan saja, tetapi tidak diberikan ijin untuk melewati jalan tersebut.
Lebih ironis lagi, berbagai upaya yang telah dilakukan masyarakat—mulai dari audiensi hingga aksi penyampaian pendapat—seringkali tidak mendapatkan respons yang serius.
Hal ini memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap persoalan yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.
“Kami hanya menuntut hak kami. Plasma bukan hadiah, tapi kewajiban yang harus dipenuhi,” tegas salah satu perwakilan petani.
Selain persoalan plasma, masyarakat juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait legalitas dan sertifikat lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka. Ketidakpastian ini berpotensi memicu konflik berkepanjangan jika tidak segera ditangani secara adil dan transparan.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah serta pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret dan berpihak kepada rakyat.
Transparansi, keberpihakan, serta penegakan aturan menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan ini.
Jika tuntutan ini terus diabaikan, bukan tidak mungkin gelombang aksi yang lebih besar akan kembali terjadi sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang dirasakan.


















