• About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Ekopolis
Advertisement
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

Beranda » Tak Tersentuh Hukum: Ada Apa di Balik Mangkraknya Penindakan Dugaan Pelanggaran Kades Molosipat Utara?

Tak Tersentuh Hukum: Ada Apa di Balik Mangkraknya Penindakan Dugaan Pelanggaran Kades Molosipat Utara?

Redaksi Ekopolis by Redaksi Ekopolis
November 27, 2025
in Daerah
0
Tak Tersentuh Hukum: Ada Apa di Balik Mangkraknya Penindakan Dugaan Pelanggaran Kades Molosipat Utara?
196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EKOPOLIS.CO.ID – Polemik dugaan penyalahgunaan jabatan dan Dana Desa oleh Kepala Desa Molosipat Utara kembali memantik sorotan publik. Berbagai laporan, desakan masyarakat, hingga aksi demonstrasi yang menuntut penindakan tegas telah berulang kali disuarakan. Namun hingga kini, proses hukum dinilai masih mandek dan tak menunjukkan progres berarti. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: ada apa dengan penanganan kasus ini?

Sejumlah pihak menilai bahwa lambannya penindakan turut menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum serta pemerintah daerah. Dugaan pelanggaran yang disorot bukanlah persoalan baru mulai dari indikasi penyalahgunaan kewenangan, tata kelola anggaran desa, hingga dugaan praktik maladministrasi yang telah berulang kali dilaporkan.

Pemerintah Daerah Dinilai Pasif

Di tingkat kabupaten, Pemerintah Daerah Pohuwato dinilai belum menunjukkan sikap tegas maupun langkah korektif atas berbagai temuan dan keluhan masyarakat. Meski perangkat daerah memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa, publik menilai belum terlihat adanya tindakan nyata untuk mengklarifikasi, memeriksa, apalagi memberikan rekomendasi sanksi administratif terhadap kepala desa bersangkutan.

Ketidakjelasan sikap Pemda inilah yang memunculkan opini bahwa kasus Molosipat Utara seolah “didiamkan”. Padahal, setiap laporan terkait dugaan pelanggaran tata kelola desa wajib ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal sebelum berlanjut ke ranah hukum.

Kejaksaan Negeri Pohuwato Dinilai Belum Menunjukkan Arah Proses

Di sisi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato juga menjadi sorotan. Meski masyarakat dan organisasi pemuda telah berulang kali menyampaikan laporan indikasi penyalahgunaan jabatan dan dugaan korupsi, publik belum melihat adanya perkembangan berarti.

Tidak adanya rilis resmi, pemanggilan saksi, maupun langkah pemeriksaan awal membuat masyarakat menganggap proses hukum tidak berjalan transparan. Kemandekan ini semakin memperkuat asumsi bahwa ada “ruang kosong” yang belum disentuh oleh aparat hukum di tingkat daerah.

Kejaksaan Tinggi Gorontalo Juga Belum Ambil Alih

Harapan masyarakat beralih ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, terutama ketika laporan dianggap jalan di tempat di tingkat lokal. Namun hingga kini, belum terdengar adanya tindakan tegas atau perintah supervisi dari Kejati untuk memastikan kasus ini benar-benar berjalan.

Related articles

Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Desember 26, 2025
Pemuda Popayato Barat Tolak Ekspansi Perusahaan: “Jangan Rampas Lahan Pertanian Kami dengan Dalih Hutan Lindung!”

Pemuda Popayato Barat Tolak Ekspansi Perusahaan: “Jangan Rampas Lahan Pertanian Kami dengan Dalih Hutan Lindung!”

Desember 26, 2025

Kejati sejatinya memiliki ruang gerak untuk mengambil alih, mengawasi, atau memerintahkan percepatan proses penanganan, terlebih jika ada indikasi kelalaian penegakan hukum di tingkat kabupaten. Namun publik menilai bahwa respon tersebut belum tampak.

Unit Tipikor Juga Dinilai Belum Bergerak

Kondisi serupa terjadi pada unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Meski dugaan yang dilaporkan berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran desa yang merupakan ranah Tipikor belum terlihat adanya langkah investigasi yang mengarah pada pemeriksaan lapangan, audit dokumen, atau pemanggilan pihak terkait.

Masyarakat mempertanyakan mengapa dugaan-dugaan yang seharusnya dapat diproses melalui pemeriksaan awal justru tak menunjukkan tanda-tanda penindakan.

Publik Curiga Ada Faktor yang Membuat Kasus Ini ‘Tak Tersentuh’

Mandeknya penindakan di berbagai lini eksekutif maupun penegak hukum membuat publik berspekulasi. Beberapa kalangan menduga ada faktor kedekatan politik, relasi kekuasaan, atau intervensi pihak tertentu yang membuat kasus ini seperti tak tersentuh.

Meski dugaan tersebut belum dapat dibuktikan, persepsi publik terus menguat seiring ketidakjelasan proses hukum. “Keadilan yang lambat adalah ketidakadilan, Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera bertindak apalagi masalah ini sudah lama diam di tempat, jangan sampai ada spekulasi bahwa yang bersangkutan kebal hukum,” demikian ungkapan salah satu aktivis GARDA MU

Seruan Publik untuk Transparansi dan Ketegasan

Situasi ini akhirnya mendorong desakan agar pemerintah daerah, Kejari Pohuwato, Kejati Gorontalo, hingga Tipikor menunjukkan keberpihakan pada kepentingan publik dan supremasi hukum. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan profesional menjadi satu-satunya cara untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Kasus Molosipat Utara kini menjadi barometer apakah sistem hukum dan pemerintahan benar-benar berjalan sesuai jalurnya, atau justru tersandera oleh ketidakberanian dalam menindak oknum berkuasa. (*)

Tags: Kades Molosipat UtaraPOHUWATOPPMPBG
Share78Tweet49Send
Redaksi Ekopolis

Redaksi Ekopolis

Related Posts

Ketua DPK KNPI Paleleh: Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat di Kawasan Bugu, Sulteng–Gorontalo

Aktivis LMND Gorontalo Minta Polda Gorontalo Segera Tertibkan PETI di Kawasan Bugu, Perbatasan Gorontalo–Sulteng

by Redaksi Ekopolis
November 22, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID — Aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Gorontalo mendesak Polda Gorontalo untuk segera melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan...

Suara Perlawanan dari Popayato: PPMPB-G Menuntut PT Loka Indah Lestari dan PT Sawit Tiara Nusa Segera Ditutup

Suara Perlawanan dari Popayato: PPMPB-G Menuntut PT Loka Indah Lestari dan PT Sawit Tiara Nusa Segera Ditutup

by Redaksi Ekopolis
November 13, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - Suasana di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Kamis (13/11/2025), memanas ketika puluhan massa aksi dari Persatuan Pelajar...

Facebook Bans All Cryptocurrency Advertising, Including Bitcoin & Ethereum

by admin
September 14, 2025
0

Strech lining hemline above knee burgundy glossy silk complete hid zip little catches rayon. Tunic weaved strech calfskin spaghetti straps...

Desakan Tutup PT LIL/STN Kian Menguat, PPMPB-G Serukan Langkah Tegas KPK dan APH

Desakan Tutup PT LIL/STN Kian Menguat, PPMPB-G Serukan Langkah Tegas KPK dan APH

by Redaksi Ekopolis
November 15, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - Desakan untuk menutup perusahaan PT Loka Indah Lestari (LIL) dan PT Sawit Tiara Nusa (STN) semakin menguat setelah...

Arya Hanapi Ketua LMND Gorontalo

LMND Gorontalo Soroti Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Kepala Desa Prima, Kecamatan Asparaga, dan Siap Gelar Aksi Massa Bersama Warga

by Redaksi Ekopolis
Desember 3, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID, Gorontalo — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Gorontalo kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Kepala...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

Desember 2, 2025
Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Desember 11, 2025
Rifkian., (foto istmwa)

Warga Olonggata Resah: Tanpa Tanggul, Ombak Kian Mengancam — Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Desember 9, 2025
Dinilai Tidak Mampu menjalankan tugas, Kepala Inspektorat Pohuwato Diminta Mundur atau Di Copot.

Dinilai Tidak Mampu menjalankan tugas, Kepala Inspektorat Pohuwato Diminta Mundur atau Di Copot.

Desember 4, 2025

Bitcoin Is ‘Definitely Not a Fraud,’ CEO of Mobile-Only Bank Revolut Says

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Wolf Of Wall Street Says Bitcoin Could Hit $50K Before Crashing

0

Cryptocurrency Breaches $9,000 For First Time Since November

0
Abdul Hamid Sukoli Lantik Pengurus IKAAL Popayato Periode 2025–2028

Abdul Hamid Sukoli Lantik Pengurus IKAAL Popayato Periode 2025–2028

Desember 28, 2025
Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Desember 26, 2025
Pemuda Popayato Barat Tolak Ekspansi Perusahaan: “Jangan Rampas Lahan Pertanian Kami dengan Dalih Hutan Lindung!”

Pemuda Popayato Barat Tolak Ekspansi Perusahaan: “Jangan Rampas Lahan Pertanian Kami dengan Dalih Hutan Lindung!”

Desember 26, 2025
Dugaan Nepotisme di Bone Bolango Menguat, Aktivis Soroti Pelantikan Anak dan Menantu Bupati

Dugaan Nepotisme di Bone Bolango Menguat, Aktivis Soroti Pelantikan Anak dan Menantu Bupati

Desember 23, 2025
Ekopolis

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.