• About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Ekopolis
Advertisement
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

Beranda » Tak Tersentuh Hukum: Ada Apa di Balik Mangkraknya Penindakan Dugaan Pelanggaran Kades Molosipat Utara?

Tak Tersentuh Hukum: Ada Apa di Balik Mangkraknya Penindakan Dugaan Pelanggaran Kades Molosipat Utara?

Redaksi Ekopolis by Redaksi Ekopolis
November 27, 2025
in Daerah
0
Tak Tersentuh Hukum: Ada Apa di Balik Mangkraknya Penindakan Dugaan Pelanggaran Kades Molosipat Utara?
196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EKOPOLIS.CO.ID – Polemik dugaan penyalahgunaan jabatan dan Dana Desa oleh Kepala Desa Molosipat Utara kembali memantik sorotan publik. Berbagai laporan, desakan masyarakat, hingga aksi demonstrasi yang menuntut penindakan tegas telah berulang kali disuarakan. Namun hingga kini, proses hukum dinilai masih mandek dan tak menunjukkan progres berarti. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: ada apa dengan penanganan kasus ini?

Sejumlah pihak menilai bahwa lambannya penindakan turut menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum serta pemerintah daerah. Dugaan pelanggaran yang disorot bukanlah persoalan baru mulai dari indikasi penyalahgunaan kewenangan, tata kelola anggaran desa, hingga dugaan praktik maladministrasi yang telah berulang kali dilaporkan.

Pemerintah Daerah Dinilai Pasif

Di tingkat kabupaten, Pemerintah Daerah Pohuwato dinilai belum menunjukkan sikap tegas maupun langkah korektif atas berbagai temuan dan keluhan masyarakat. Meski perangkat daerah memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa, publik menilai belum terlihat adanya tindakan nyata untuk mengklarifikasi, memeriksa, apalagi memberikan rekomendasi sanksi administratif terhadap kepala desa bersangkutan.

Ketidakjelasan sikap Pemda inilah yang memunculkan opini bahwa kasus Molosipat Utara seolah “didiamkan”. Padahal, setiap laporan terkait dugaan pelanggaran tata kelola desa wajib ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal sebelum berlanjut ke ranah hukum.

Kejaksaan Negeri Pohuwato Dinilai Belum Menunjukkan Arah Proses

Di sisi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato juga menjadi sorotan. Meski masyarakat dan organisasi pemuda telah berulang kali menyampaikan laporan indikasi penyalahgunaan jabatan dan dugaan korupsi, publik belum melihat adanya perkembangan berarti.

Tidak adanya rilis resmi, pemanggilan saksi, maupun langkah pemeriksaan awal membuat masyarakat menganggap proses hukum tidak berjalan transparan. Kemandekan ini semakin memperkuat asumsi bahwa ada “ruang kosong” yang belum disentuh oleh aparat hukum di tingkat daerah.

Related articles

Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Februari 27, 2026

Kejaksaan Tinggi Gorontalo Juga Belum Ambil Alih

Harapan masyarakat beralih ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, terutama ketika laporan dianggap jalan di tempat di tingkat lokal. Namun hingga kini, belum terdengar adanya tindakan tegas atau perintah supervisi dari Kejati untuk memastikan kasus ini benar-benar berjalan.

Kejati sejatinya memiliki ruang gerak untuk mengambil alih, mengawasi, atau memerintahkan percepatan proses penanganan, terlebih jika ada indikasi kelalaian penegakan hukum di tingkat kabupaten. Namun publik menilai bahwa respon tersebut belum tampak.

Unit Tipikor Juga Dinilai Belum Bergerak

Kondisi serupa terjadi pada unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Meski dugaan yang dilaporkan berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran desa yang merupakan ranah Tipikor belum terlihat adanya langkah investigasi yang mengarah pada pemeriksaan lapangan, audit dokumen, atau pemanggilan pihak terkait.

Masyarakat mempertanyakan mengapa dugaan-dugaan yang seharusnya dapat diproses melalui pemeriksaan awal justru tak menunjukkan tanda-tanda penindakan.

Publik Curiga Ada Faktor yang Membuat Kasus Ini ‘Tak Tersentuh’

Mandeknya penindakan di berbagai lini eksekutif maupun penegak hukum membuat publik berspekulasi. Beberapa kalangan menduga ada faktor kedekatan politik, relasi kekuasaan, atau intervensi pihak tertentu yang membuat kasus ini seperti tak tersentuh.

Meski dugaan tersebut belum dapat dibuktikan, persepsi publik terus menguat seiring ketidakjelasan proses hukum. “Keadilan yang lambat adalah ketidakadilan, Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera bertindak apalagi masalah ini sudah lama diam di tempat, jangan sampai ada spekulasi bahwa yang bersangkutan kebal hukum,” demikian ungkapan salah satu aktivis GARDA MU

Seruan Publik untuk Transparansi dan Ketegasan

Situasi ini akhirnya mendorong desakan agar pemerintah daerah, Kejari Pohuwato, Kejati Gorontalo, hingga Tipikor menunjukkan keberpihakan pada kepentingan publik dan supremasi hukum. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan profesional menjadi satu-satunya cara untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Kasus Molosipat Utara kini menjadi barometer apakah sistem hukum dan pemerintahan benar-benar berjalan sesuai jalurnya, atau justru tersandera oleh ketidakberanian dalam menindak oknum berkuasa. (*)

Tags: Kades Molosipat UtaraPOHUWATOPPMPBG
Share78Tweet49Send
Redaksi Ekopolis

Redaksi Ekopolis

Related Posts

Yayasan Bahrul ulum ayatul Husna hadir untuk negeri

Yayasan Bahrul ulum ayatul Husna hadir untuk negeri

by Redaksi Ekopolis
November 29, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - Yayasan ini di dirikan pada tanggal 01 Oktober 2024 berfokus pada pendidikan islami, dan telah di resmikan pada...

Good Government Gorontalo di Persimpangan Jalan: Tata Kelola Tersandera, Rakyat Terpinggirkan

Good Government Gorontalo di Persimpangan Jalan: Tata Kelola Tersandera, Rakyat Terpinggirkan

by Redaksi Ekopolis
Februari 21, 2026
0

GORONTALO, EKOPOLIS.CO.ID – Idealitas good government dan good governance di Provinsi Gorontalo dinilai masih jauh dari harapan. Alih-alih menghadirkan pemerintahan...

Krisis kepercayaan masyarakat terhadap polri atas tindakan represif terhadap mahasiswa dimapolda Gorontalo

Krisis kepercayaan masyarakat terhadap polri atas tindakan represif terhadap mahasiswa dimapolda Gorontalo

by Redaksi Ekopolis
November 25, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - Gusnar Rupu Salah satu aktivis Pohuwato mengecam keras atas tindakan kepolisian dalam menangani massa aksi dimapolda Gorontalo terkait...

Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

by Redaksi Ekopolis
Desember 11, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID, Parigi Moutong — Penyaluran dana hibah Pemkab Parigi Moutong tahun ini kembali menjadi sorotan setelah Kerukunan Pelajar dan Mahasiswa...

Aktivis Pohuwato : Irsat, mendesak Penonaktifan AS Terduga Pelaku Pelecehan, sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

Aktivis Pohuwato : Irsat, mendesak Penonaktifan AS Terduga Pelaku Pelecehan, sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

by Redaksi Ekopolis
November 28, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - AS diduga melakukan kekerasan seksual terhadap Siswinya di MTS Nahdatul Khairaat Popayato Timur, yang tengah menjadi sorotan saat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

Desember 2, 2025
Mahasiswa Asal Siniu Tolak Rencana Industri Nikel, Nilai Klaim “Ramah Lingkungan” Hanya Jargon Peredam Kritik

Mahasiswa Asal Siniu Tolak Rencana Industri Nikel, Nilai Klaim “Ramah Lingkungan” Hanya Jargon Peredam Kritik

Februari 9, 2026
Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Desember 11, 2025
Rifkian., (foto istmwa)

Warga Olonggata Resah: Tanpa Tanggul, Ombak Kian Mengancam — Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Desember 9, 2025
Program RHL Milik BPDAS di Pohuwato Minim Pengawasan

Program RHL Milik BPDAS di Pohuwato Minim Pengawasan

0
Pemkab Pohuwato Siapkan Gerakan Pembangunan SIAAP

Pemkab Pohuwato Siapkan Gerakan Pembangunan SIAAP

0
Sempat Memanas di Polda Gorontalo, PPMPB-G Gedor Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran PT LIL/STN

Sempat Memanas di Polda Gorontalo, PPMPB-G Gedor Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran PT LIL/STN

0
Momen Haru dan Bangga: Syukuran Penutupan TMMD Ke-126 Dipimpin Dandim 1315/Kabgor, Janji Pembangunan Desa Terpenuhi

Momen Haru dan Bangga: Syukuran Penutupan TMMD Ke-126 Dipimpin Dandim 1315/Kabgor, Janji Pembangunan Desa Terpenuhi

0
Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos Sentil Keras Polres Banggai Kepulauan: “Narkoba Terus Beredar, Intel dan Sat Narkoba Kerja atau Pembiaran?”

Kevin Lapendos Sentil Keras Polres Banggai Kepulauan: “Narkoba Terus Beredar, Intel dan Sat Narkoba Kerja atau Pembiaran?”

Februari 22, 2026
Ikbal Ka’u: Menolak Lupa, Pemerintah Jangan Jadi Corong Perusahaan yang Menindas Rakyat

Ikbal Ka’u Soroti Kesenjangan Data dan Realitas Kemiskinan di Gorontalo

Februari 21, 2026
Ekopolis

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.