• About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Ekopolis
Advertisement
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

Beranda » Aktivis Pohuwato : Irsat, mendesak Penonaktifan AS Terduga Pelaku Pelecehan, sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

Aktivis Pohuwato : Irsat, mendesak Penonaktifan AS Terduga Pelaku Pelecehan, sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

Redaksi Ekopolis by Redaksi Ekopolis
November 28, 2025
in Daerah
0
Aktivis Pohuwato : Irsat, mendesak Penonaktifan AS Terduga Pelaku Pelecehan, sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EKOPOLIS.CO.ID – AS diduga melakukan kekerasan seksual terhadap Siswinya di MTS Nahdatul Khairaat Popayato Timur, yang tengah menjadi sorotan saat ini, disamping Terduga Pelaku merupakan Tenaga Pendidik, AS juga merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)di Kantor Urusan Agama (KUA) Popayato .

Irsat menilai bahwa AS tidak pantas dipertahankan sebagai aparatur sipil negara (ASN), mengingat dugaan kejahatan seksual yang dilakukannya sangat serius, karena korban Pelecehan bisa mengalami trauma yang mendalam dan bisa saja masa depan yang dikorbankan.

” Tidak bisa kita tolerir permasalahan pelecehan seksual seperti ini, jangan jadikan Korban sebagai Korban lagi, Aparat Kepolisian dan Pemerintah segera cepat menangani kasus ini. Negara tidak pantas memberikan penghargaan dalam bentuk pekerjaan terhadap pelaku kekerasan seksual seperti ini,” tegas Irsat.

Irsat mengatakan bahwa ada telah menginternalisasi ideologi patriarki secara ekstrem. Menurutnya, relasi kekuasaan yang timpang antara pelaku dan korban turut berperan besar dalam terjadinya kekerasan” Pungkasnya.

Dalam kasus ini, pihak pihak kepolisian juga didorong untuk menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), bukan hanya UU Perlindungan Anak.

Related articles

Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Desember 26, 2025
Pemuda Popayato Barat Tolak Ekspansi Perusahaan: “Jangan Rampas Lahan Pertanian Kami dengan Dalih Hutan Lindung!”

Pemuda Popayato Barat Tolak Ekspansi Perusahaan: “Jangan Rampas Lahan Pertanian Kami dengan Dalih Hutan Lindung!”

Desember 26, 2025

“UU TPKS itu lebih rigid. Ia tidak hanya menjelaskan jenis-jenis kekerasan seksual, tapi juga memberikan panduan hukum acara yang lengkap. Kalau pakai UU Perlindungan Anak saja, justru bisa mentah,” tegasnya.

Irsat mengajak kepada korban korban kekerasan seksual untuk mulai berani menyuarakan perasaannya dan mencari pertolongan dari pihak-pihak terpercaya.

“Kalau sudah jadi korban, jangan takut bersuara. Sekarang banyak lembaga layanan, ada UPTD PPA, ada kepolisian, ada komunitas yang bisa dipercaya. Kalau tidak melapor, pelaku akan terus beraksi tanpa henti,” jelas Irsat.

Irsat menegaskan bahwa penonaktifan AS dari jabatannya sebagai tenaga PPPK adalah langkah minimal yang harus dilakukan, sambil menunggu proses hukum berjalan. (*)

Tags: MTS Nahdatul KhairaatPOHUWATOPopayato timurPPPK
Share76Tweet48Send
Redaksi Ekopolis

Redaksi Ekopolis

Related Posts

Sempat Memanas di Polda Gorontalo, PPMPB-G Gedor Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran PT LIL/STN

Sempat Memanas di Polda Gorontalo, PPMPB-G Gedor Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran PT LIL/STN

by Redaksi Ekopolis
November 7, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - Suasana di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Jumat (7/11/2025), sempat memanas saat sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam...

Kasus Ijazah Wabup Makin Keruh: Aktivis Sindir Manuver Elite yang Mulai ‘Masuk Angin’

Kasus Ijazah Wabup Makin Keruh: Aktivis Sindir Manuver Elite yang Mulai ‘Masuk Angin’

by Redaksi Ekopolis
November 14, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID — Aktivis muda Gorontalo, Fikri Abdullah, kembali menyuarakan kegelisahan publik terkait polemik dugaan ijazah bermasalah Wakil Bupati Gorontalo Utara,...

Ketua Umum KAMB-G Soroti Dugaan Penyelewengan Distribusi BBM Bersubsidi jenis Solar di Kabupaten Buol

Ketua Umum KAMB-G Soroti Dugaan Penyelewengan Distribusi BBM Bersubsidi jenis Solar di Kabupaten Buol

by Redaksi Ekopolis
November 24, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID — Ketua Umum KAMB-G, Ihlas Butudoka, kembali menyoroti dugaan praktik penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Solar...

Yayasan Bahrul ulum ayatul Husna hadir untuk negeri

Yayasan Bahrul ulum ayatul Husna hadir untuk negeri

by Redaksi Ekopolis
November 29, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - Yayasan ini di dirikan pada tanggal 01 Oktober 2024 berfokus pada pendidikan islami, dan telah di resmikan pada...

HARLA KOPRI ke-58, KOPRI PMII Pohuwato dan BAZNAS Gelar Sosialisasi dan Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Pra-Sejahtera

HARLA KOPRI ke-58, KOPRI PMII Pohuwato dan BAZNAS Gelar Sosialisasi dan Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Pra-Sejahtera

by Redaksi Ekopolis
November 25, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID — Dalam rangka memperingati Hari Lahir (HARLA) Korps PMII Putri (KOPRI) ke-58, KOPRI PMII Cabang Pohuwato melaksanakan kegiatan sosial...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

Desember 2, 2025
Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Desember 11, 2025
Rifkian., (foto istmwa)

Warga Olonggata Resah: Tanpa Tanggul, Ombak Kian Mengancam — Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Desember 9, 2025
Dinilai Tidak Mampu menjalankan tugas, Kepala Inspektorat Pohuwato Diminta Mundur atau Di Copot.

Dinilai Tidak Mampu menjalankan tugas, Kepala Inspektorat Pohuwato Diminta Mundur atau Di Copot.

Desember 4, 2025

Bitcoin Is ‘Definitely Not a Fraud,’ CEO of Mobile-Only Bank Revolut Says

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Wolf Of Wall Street Says Bitcoin Could Hit $50K Before Crashing

0

Cryptocurrency Breaches $9,000 For First Time Since November

0
Abdul Hamid Sukoli Lantik Pengurus IKAAL Popayato Periode 2025–2028

Abdul Hamid Sukoli Lantik Pengurus IKAAL Popayato Periode 2025–2028

Desember 28, 2025
Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Desember 26, 2025
Pemuda Popayato Barat Tolak Ekspansi Perusahaan: “Jangan Rampas Lahan Pertanian Kami dengan Dalih Hutan Lindung!”

Pemuda Popayato Barat Tolak Ekspansi Perusahaan: “Jangan Rampas Lahan Pertanian Kami dengan Dalih Hutan Lindung!”

Desember 26, 2025
Dugaan Nepotisme di Bone Bolango Menguat, Aktivis Soroti Pelantikan Anak dan Menantu Bupati

Dugaan Nepotisme di Bone Bolango Menguat, Aktivis Soroti Pelantikan Anak dan Menantu Bupati

Desember 23, 2025
Ekopolis

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.