• About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Ekopolis
Advertisement
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

Beranda » Dugaan Penyaluran Solar Subsidi Tak Tepat Sasaran di Parigi Moutong: Penerima Resmi Dibatasi, Pihak Tertentu Diduga Raup Hingga 25 Galon per Hari

Dugaan Penyaluran Solar Subsidi Tak Tepat Sasaran di Parigi Moutong: Penerima Resmi Dibatasi, Pihak Tertentu Diduga Raup Hingga 25 Galon per Hari

Redaksi Ekopolis by Redaksi Ekopolis
Januari 7, 2026
in Daerah
0
Dugaan Penyaluran Solar Subsidi Tak Tepat Sasaran di Parigi Moutong: Penerima Resmi Dibatasi, Pihak Tertentu Diduga Raup Hingga 25 Galon per Hari

Foto: Ilustrasi SPBU Lambunu

202
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parigi Moutong, EKOPOLIS.CO.ID — Penyaluran BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Parigi Moutong diduga kuat tidak berjalan sesuai ketentuan. Temuan di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan serius dalam distribusi, di mana penerima yang memiliki rekomendasi resmi justru dibatasi, sementara pihak lain diduga memperoleh solar subsidi setiap hari dengan jumlah besar.

Salah satu warga sektor perikanan asal bolano lambunu yang mengantongi rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan mengungkapkan bahwa dirinya hanya diberikan jadwal pengisian tertentu, bahkan dalam satu minggu terkadang hanya dapat mengisi solar sebanyak tiga kali.

“Saya punya rekomendasi resmi dari perikanan, tapi hanya dikasih jadwal untuk bisa isi. Kadang satu minggu cuma tiga kali. Sementara yang lain ada yang hari-hari dapat, bahkan satu orang bisa sampai 25 galon per hari,” ungkapnya pada wartawan Ekopolis Rabu (7/1/2026)

Narasumber tersebut meminta agar identitasnya dirahasiakan, mengingat kuatnya dugaan praktik tidak sehat dalam distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut.

Indikasi Pelanggaran Aturan

Jika merujuk pada ketentuan distribusi BBM subsidi, pemberian solar harus dilakukan secara terukur, berdasarkan kuota, dan tepat sasaran, khususnya bagi nelayan dan pelaku usaha kecil. Pengambilan dalam jumlah besar secara harian, apalagi menggunakan jeriken, wajib disertai rekomendasi resmi dan penetapan kuota tertulis dari pemerintah daerah.

Namun, berdasarkan keterangan warga, pihak yang diduga menerima hingga 25 galon per hari tidak diketahui secara pasti dasar legalitasnya. Jumlah tersebut dinilai tidak wajar dan berpotensi melampaui batas kewajaran distribusi subsidi.

“Torang merasa tidak ada keadilan, Pak. Yang lain bisa isi tiap hari dengan jumlah besar, sementara yang resmi justru dibatasi,” tambah narasumber.

Potensi Penyalahgunaan Subsidi

Praktik penyaluran yang tidak merata ini memunculkan dugaan adanya:

  1. Penyalahgunaan BBM subsidi
  2. Perlakuan diskriminatif dalam distribusi
  3. Lemahnya pengawasan SPBU dan pihak terkait

Jika benar terjadi, kondisi tersebut tidak hanya merugikan penerima sah, tetapi juga menggagalkan tujuan negara dalam melindungi nelayan kecil dan pelaku usaha mikro melalui kebijakan subsidi energi.

Desakan Pengawasan dan Audit

Related articles

Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Februari 27, 2026

Sejumlah warga mendesak agar Pertamina, BPH Migas, APH, serta pemerintah daerah segera turun tangan melakukan audit distribusi solar subsidi di Parigi Moutong. Pengawasan ketat dinilai penting untuk memastikan tidak ada praktik “main mata” yang menyebabkan subsidi dinikmati oleh pihak tertentu secara berlebihan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU, Dinas Perikanan, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak tersebut untuk kepentingan keberimbangan informasi. (*)

Tags: BBM subsidi jenis solarDinas Perikanan ParimoDinas Pertanian ParimoPetani MerdekaSPBU Lambunu
Share81Tweet51Send
Redaksi Ekopolis

Redaksi Ekopolis

Related Posts

DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

by Redaksi Ekopolis
Desember 2, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - Karang Taruna Desa Trikora menyampaikan kekecewaan dan kegeraman atas keputusan Kepala Desa yang diduga mengalihkan pengelolaan Usaha Ketahanan...

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pohuwato melaksanakan serah terima bangunan Sarana Penjernihan Air SPL ( Saringan Pasir Lambat) kepada Perumdam Tirta Moolango di Desa Molosipat Utara

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pohuwato melaksanakan serah terima bangunan Sarana Penjernihan Air SPL ( Saringan Pasir Lambat) kepada Perumdam Tirta Moolango di Desa Molosipat Utara

by Redaksi Ekopolis
Januari 21, 2026
0

POHUWATO, EKOPOLIS.CO.ID - Rabu 21 Januari 2026 Dinas PUPR Melaksanakan serah terima Bangunan Sarana Penjernihan Air SPL ( Saringan Pasir...

Analisis Hukum Terkait Anggota Dewan Peraih Suara Terbanyak Kedua yang Wajib Dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW)

Analisis Hukum Terkait Anggota Dewan Peraih Suara Terbanyak Kedua yang Wajib Dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW)

by Redaksi Ekopolis
Februari 4, 2026
0

BANGGAI, EKOPOLIS.CO.ID - Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan mekanisme konstitusional yang bertujuan untuk menjaga...

Yanto Ali Aktivis Bone Bolango

Direktur Sibuk Urus Pergantian Nama RSUD Toto Kabila, Status Aset dan Sengketa Lahan Masih Abu-Abu

by Redaksi Ekopolis
Desember 3, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID, Bone Bolango — Di tengah polemik sengketa lahan yang hingga kini belum menemui titik terang, rencana pergantian nama RSUD...

Aktivis Desak Pemerintah Pikirkan Nasib Warga Tambang Emas “Jangan Tutup Peti Sebelum Ada Solusi!”

Aktivis Desak Pemerintah Pikirkan Nasib Warga Tambang Emas “Jangan Tutup Peti Sebelum Ada Solusi!”

by Redaksi Ekopolis
Januari 5, 2026
0

POHUWATO, EKOPOLIS.CO.ID - Penutupan tambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato menuai sorotan tajam dari sala satu Aktivis Pohuwato,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

Desember 2, 2025
Mahasiswa Asal Siniu Tolak Rencana Industri Nikel, Nilai Klaim “Ramah Lingkungan” Hanya Jargon Peredam Kritik

Mahasiswa Asal Siniu Tolak Rencana Industri Nikel, Nilai Klaim “Ramah Lingkungan” Hanya Jargon Peredam Kritik

Februari 9, 2026
Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Desember 11, 2025
Rifkian., (foto istmwa)

Warga Olonggata Resah: Tanpa Tanggul, Ombak Kian Mengancam — Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Desember 9, 2025
Program RHL Milik BPDAS di Pohuwato Minim Pengawasan

Program RHL Milik BPDAS di Pohuwato Minim Pengawasan

0
Pemkab Pohuwato Siapkan Gerakan Pembangunan SIAAP

Pemkab Pohuwato Siapkan Gerakan Pembangunan SIAAP

0
Sempat Memanas di Polda Gorontalo, PPMPB-G Gedor Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran PT LIL/STN

Sempat Memanas di Polda Gorontalo, PPMPB-G Gedor Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran PT LIL/STN

0
Momen Haru dan Bangga: Syukuran Penutupan TMMD Ke-126 Dipimpin Dandim 1315/Kabgor, Janji Pembangunan Desa Terpenuhi

Momen Haru dan Bangga: Syukuran Penutupan TMMD Ke-126 Dipimpin Dandim 1315/Kabgor, Janji Pembangunan Desa Terpenuhi

0
Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos Sentil Keras Polres Banggai Kepulauan: “Narkoba Terus Beredar, Intel dan Sat Narkoba Kerja atau Pembiaran?”

Kevin Lapendos Sentil Keras Polres Banggai Kepulauan: “Narkoba Terus Beredar, Intel dan Sat Narkoba Kerja atau Pembiaran?”

Februari 22, 2026
Ikbal Ka’u: Menolak Lupa, Pemerintah Jangan Jadi Corong Perusahaan yang Menindas Rakyat

Ikbal Ka’u Soroti Kesenjangan Data dan Realitas Kemiskinan di Gorontalo

Februari 21, 2026
Ekopolis

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.