Gorontalo, EKOPOLIS.CO.ID – 10 Januari 2026- Ketua Eksekutif Wilayah (EW) Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Gorontalo, Arya Hanapi, mengeluarkan pernyataan sikap menyikapi skandal korupsi dana haji yang menyeret eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Arya menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk penindasan paling vulgar terhadap rakyat yang dibungkus dengan kemasan religiusitas.
Menurut Arya, korupsi di institusi agama menunjukkan bahwa virus kapitalisme dan syahwat kekuasaan telah merusak nalar sehat birokrasi, bahkan di tempat yang dianggap paling suci sekalipun.
“Korupsi dana haji bukan sekadar angka-angka di atas kertas, tapi ini adalah penghinaan terhadap keringat rakyat kecil yang menabung puluhan tahun demi panggilan spiritual. Ini adalah kejahatan besar terhadap negara dan sabotase terhadap nilai-nilai spiritualitas umat Muslim!” ujar Arya Hanapi dalam keterangan resminya.
Sebagai pimpinan wilayah, Arya juga memberikan peringatan keras kepada seluruh institusi agama di wilayah Gorontalo agar tidak melakukan praktik serupa. Ia menyoroti fenomena “munafisisme birokrasi” di mana simbol agama dijadikan tameng untuk menutupi kebobrokan moral.
“Kami memberikan peringatan keras kepada institusi-institusi agama di daerah: Jangan berlindung di balik jubah kesucian dan nilai-nilai spiritual jika praktik di dalamnya adalah kejahatan! Rakyat tidak butuh khutbah moral dari mereka yang tangannya kotor oleh praktik korupsi. Jika praktik kalian tidak mencerminkan nilai spiritual, maka kalian adalah musuh rakyat!” tegas Arya.
LMND Gorontalo menilai bahwa reformasi birokrasi di lembaga agama tidak boleh hanya sekadar kosmetik. Harus ada pembersihan total dari anasir-anasir oportunis yang memakan uang umat.
“Kami menuntut penegakan hukum yang radikal dan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan ada ruang bagi para parasit di institusi agama. LMND akan terus mengawal dan menggalang kekuatan rakyat untuk memastikan bahwa agama tidak lagi dijadikan komoditas politik dan ekonomi oleh segelintir elite!” tutupnya.

















