• About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Ekopolis
Advertisement
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

Beranda » SEKJEN AMPK DESAK APH TINDAK TEGAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI DI SPBU LAMBUNU

SEKJEN AMPK DESAK APH TINDAK TEGAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI DI SPBU LAMBUNU

Redaksi Ekopolis by Redaksi Ekopolis
Januari 12, 2026
in Bisnis, Daerah, Kriminal
0
SEKJEN AMPK DESAK APH TINDAK TEGAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI DI SPBU LAMBUNU
192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parigi Moutong, EKOPOLIS.CO.ID — Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat di SPBU 74.943.09 Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong. Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Parigi Moutong dan Polsek Bolano Lambunu, untuk segera bertindak tegas atas dugaan praktik ilegal tersebut.

Sekretaris Jenderal AMPK, Rafli Manoppo, menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan pungutan liar yang terjadi di lingkungan SPBU Lambunu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Aparat penegak hukum, khususnya Polres Parigi Moutong maupun Polsek Bolano Lambunu, harus bertindak tegas atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Lambunu serta dugaan pungutan liar yang terjadi di lingkungan SPBU tersebut,” tegas Rafli.

Ia menilai pembiaran terhadap praktik tersebut akan berdampak langsung pada masyarakat kecil yang seharusnya menjadi sasaran utama penerima BBM subsidi.

“Jika ini terus dibiarkan, maka masyarakatlah yang dirugikan, sementara pihak SPBU justru diuntungkan dalam jumlah besar, terutama pemilik SPBU yang dikenal dengan sebutan Ko Beni,” tambahnya.

Diduga Tidak Sesuai Peruntukan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, solar subsidi di SPBU 74.943.09 Lambunu diduga tidak sepenuhnya disalurkan kepada konsumen yang berhak, melainkan disalurkan dalam jumlah besar kepada pihak tertentu yang tidak sesuai dengan ketentuan. Praktik ini disinyalir melibatkan kendaraan modifikasi, pembelian berulang, hingga dugaan pungutan tambahan di luar harga resmi.

Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta ketentuan dari BPH Migas, BBM subsidi jenis solar hanya diperuntukkan bagi:

  1. Nelayan kecil
    2. Petani
    3. Usaha mikro dan kecil
    4. Kendaraan angkutan umum tertentu
    5. Kendaraan operasional pelayanan publik

Penyaluran BBM subsidi dilarang dilakukan secara berlebihan, menggunakan jeriken tanpa izin, kendaraan modifikasi, maupun kepada pelaku usaha besar yang tidak berhak.

Related articles

Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Februari 27, 2026

Keluhan Masyarakat

Sejumlah warga Lambunu mengaku kerap kesulitan mendapatkan solar subsidi meski datang lebih awal ke SPBU. Mereka menduga adanya permainan yang menyebabkan stok cepat habis.

“Kami masyarakat kecil sering datang pagi, tapi solar sudah habis. Anehnya, ada pihak tertentu yang bisa dapat terus-menerus. Ini jelas tidak adil,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan, audit distribusi, serta penindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

Desakan Penegakan Hukum

AMPK menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada langkah konkret dari aparat.

“BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan ladang bisnis segelintir orang. Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka kepercayaan publik akan semakin runtuh,” pungkas Rafli.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 74.943.09 Lambunu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Tags: Polres ParimoPolsek Bolano lambunuRafli ManoppoSPBU Lambunu
Share77Tweet48Send
Redaksi Ekopolis

Redaksi Ekopolis

Related Posts

Ritel Besar, Tanggung Jawab Nol? Alfamart Popayato Barat Diduga Injak Aturan Daerah

Ritel Besar, Tanggung Jawab Nol? Alfamart Popayato Barat Diduga Injak Aturan Daerah

by Redaksi Ekopolis
Januari 29, 2026
0

POHUWATO, EKOPOLIS.CO.ID - Kehadiran ritel modern berjaringan nasional, Alfamart, di Kecamatan Popayato Barat awalnya dipromosikan sebagai simbol kemajuan ekonomi desa....

PMII Pohuwato Kecam Pani Gold Mine, Diduga Jadi Penyebab Kerusakan Lingkungan dan Banjir Hulawa

PMII Pohuwato Nilai Penertiban Penambang Rakyat Tak Sentuh Akar Masalah Banjir

by Redaksi Ekopolis
Januari 13, 2026
0

POHUWATO, EKOPOLIS.CO.ID — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pohuwato menilai langkah penertiban penambang rakyat yang dituding sebagai penyebab utama...

Aktivis Gorontalo Kecam Lambannya Penegakan Keadilan Kasus Kematian Jupe di Gorontalo Utara

Aktivis Gorontalo Kecam Lambannya Penegakan Keadilan Kasus Kematian Jupe di Gorontalo Utara

by Redaksi Ekopolis
Januari 3, 2026
0

Gorontalo Utara, EKOPOLIS.CO.ID — Tepat satu tahun sejak kematian tragis almarhum Jupe, kasus yang sempat menghebohkan publik Gorontalo Utara itu...

Diduga Timbun dan Bakar Sampah, Gerai Alfamidi di Kec. Taopa Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga

Diduga Timbun dan Bakar Sampah, Gerai Alfamidi di Kec. Taopa Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga

by Redaksi Ekopolis
Januari 3, 2026
0

Parigi Moutong, EKOPOLIS.CO.ID — Keberadaan salah satu gerai ritel modern Alfamidi di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, menuai sorotan serius...

Sebut Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan, Aliansi OPM Orang Pohuwato Merdeka Kecam Sikap Bupati yang Menghindar

Sebut Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan, Aliansi OPM Orang Pohuwato Merdeka Kecam Sikap Bupati yang Menghindar

by Redaksi Ekopolis
Januari 26, 2026
0

POHUWATO, EKOPOLIS.CO.ID– Gelombang unjuk rasa yang memadati kantor pemerintahan Kabupaten Pohuwato hari ini berakhir dengan kekecewaan mendalam. Massa aksi yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

Desember 2, 2025
Mahasiswa Asal Siniu Tolak Rencana Industri Nikel, Nilai Klaim “Ramah Lingkungan” Hanya Jargon Peredam Kritik

Mahasiswa Asal Siniu Tolak Rencana Industri Nikel, Nilai Klaim “Ramah Lingkungan” Hanya Jargon Peredam Kritik

Februari 9, 2026
Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Desember 11, 2025
Rifkian., (foto istmwa)

Warga Olonggata Resah: Tanpa Tanggul, Ombak Kian Mengancam — Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Desember 9, 2025
Program RHL Milik BPDAS di Pohuwato Minim Pengawasan

Program RHL Milik BPDAS di Pohuwato Minim Pengawasan

0
Pemkab Pohuwato Siapkan Gerakan Pembangunan SIAAP

Pemkab Pohuwato Siapkan Gerakan Pembangunan SIAAP

0
Sempat Memanas di Polda Gorontalo, PPMPB-G Gedor Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran PT LIL/STN

Sempat Memanas di Polda Gorontalo, PPMPB-G Gedor Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran PT LIL/STN

0
Momen Haru dan Bangga: Syukuran Penutupan TMMD Ke-126 Dipimpin Dandim 1315/Kabgor, Janji Pembangunan Desa Terpenuhi

Momen Haru dan Bangga: Syukuran Penutupan TMMD Ke-126 Dipimpin Dandim 1315/Kabgor, Janji Pembangunan Desa Terpenuhi

0
Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos Sentil Keras Polres Banggai Kepulauan: “Narkoba Terus Beredar, Intel dan Sat Narkoba Kerja atau Pembiaran?”

Kevin Lapendos Sentil Keras Polres Banggai Kepulauan: “Narkoba Terus Beredar, Intel dan Sat Narkoba Kerja atau Pembiaran?”

Februari 22, 2026
Ikbal Ka’u: Menolak Lupa, Pemerintah Jangan Jadi Corong Perusahaan yang Menindas Rakyat

Ikbal Ka’u Soroti Kesenjangan Data dan Realitas Kemiskinan di Gorontalo

Februari 21, 2026
Ekopolis

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.