POHUWATO, EKOPOLIS.CO.ID — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pohuwato dengan tegas mengecam dan mengutuk sikap Kapolda Gorontalo yang dinilai menutup mata terhadap aktivitas perusahaan tambang skala besar, namun justru mengambinghitamkan pertambangan rakyat sebagai penyebab utama bencana banjir dan kerusakan lingkungan.
Wakil Ketua II PMII Pohuwato, Apriyanto Umar, menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk nyata ketidakadilan, keberpihakan pada pemodal, serta pembiaran terhadap kejahatan lingkungan yang berlangsung secara sistematis.
“Ketika alat berat perusahaan tambang merusak hutan, menghancurkan sungai, dan mencabik ruang hidup masyarakat, aparat penegak hukum justru bungkam. Namun saat rakyat kecil berjuang untuk bertahan hidup, mereka dijadikan sasaran, dituding, dan dikriminalisasi. Ini adalah wajah penegakan hukum yang timpang dan memalukan,” tegas Apriyanto, Selasa (13/1)
Menurut PMII Pohuwato, narasi yang dibangun oleh Kapolda Gorontalo tidak berpijak pada kajian ilmiah dan fakta lapangan, melainkan memperlihatkan penegakan hukum yang diskriminatif dan sarat kepentingan.
Bencana ekologis yang terus berulang di Pohuwato bukanlah akibat aktivitas rakyat semata, melainkan dampak dari eksploitasi besar-besaran oleh korporasi tambang yang selama ini diberi ruang, bahkan terkesan dilindungi.
“Kriminalisasi terhadap pertambangan rakyat adalah bentuk pengalihan isu untuk menutupi kegagalan negara dalam mengawasi dan menindak perusahaan tambang berskala besar. Rakyat dijadikan kambing hitam atas dosa ekologis korporasi,” lanjutnya.
Atas kondisi tersebut, PMII Pohuwato menyampaikan sikap tegas:
- Hentikan segera kriminalisasi dan stigmatisasi terhadap pertambangan rakyat yang terus dijadikan tameng atas kegagalan negara mengendalikan kejahatan lingkungan.
- Usut, periksa, dan tindak tegas seluruh perusahaan tambang yang terbukti merusak lingkungan dan berkontribusi terhadap banjir serta penderitaan masyarakat.
- Buka secara transparan seluruh data perizinan, dokumen AMDAL, serta wilayah operasi perusahaan PGM dan perusahaan tambang lainnya kepada publik.
- Jika Kapolda Gorontalo tetap membungkam kejahatan korporasi, maka patut dipertanyakan keberpihakan, integritas, dan komitmen penegakan hukum di daerah ini.
Apriyanto menegaskan, PMII Pohuwato akan berdiri di barisan rakyat tertindas dan tidak akan tinggal diam melihat praktik hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
“Keadilan lingkungan adalah keharusan mutlak, bukan pilihan. Jika hukum hanya berpihak pada pemodal dan menginjak rakyat kecil, maka perlawanan moral dan gerakan rakyat akan terus kami nyatakan,” pungkasnya.
(Muarif/Ekopolis)

















