• About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Ekopolis
Advertisement
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

Beranda » Ritel Besar, Tanggung Jawab Nol? Alfamart Popayato Barat Diduga Injak Aturan Daerah

Ritel Besar, Tanggung Jawab Nol? Alfamart Popayato Barat Diduga Injak Aturan Daerah

Redaksi Ekopolis by Redaksi Ekopolis
Januari 29, 2026
in Daerah
0
Ritel Besar, Tanggung Jawab Nol? Alfamart Popayato Barat Diduga Injak Aturan Daerah
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POHUWATO, EKOPOLIS.CO.ID – Kehadiran ritel modern berjaringan nasional, Alfamart, di Kecamatan Popayato Barat awalnya dipromosikan sebagai simbol kemajuan ekonomi desa. Namun di balik etalase terang dan rak-rak belanja yang rapi, tersimpan persoalan serius yang kini memicu kritik publik. Keberadaannya tak lagi sekadar urusan bisnis, melainkan telah menjelma menjadi isu keadilan sosial, kedaulatan daerah, dan keberpihakan pemerintah kepada rakyatnya sendiri.

Alfamart Popayato Barat diduga beroperasi tanpa mematuhi sejumlah kewajiban dasar yang seharusnya menjadi standar setiap pelaku usaha.

Ketua Umum Persatuan Pelajar Mahasiswa Popayato Barat–Gorontalo (PPMPB-G), Gusram Rupu, mengungkapkan temuan di lapangan yang dinilai mencerminkan lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi daerah. Salah satu sorotan utama adalah persoalan pengelolaan sampah.

Menurutnya, ritel modern tersebut tidak memiliki sistem pembuangan sampah mandiri. Limbah usaha harian justru dibuang dengan memanfaatkan fasilitas milik desa.

Praktik ini dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk pembebanan tanggung jawab korporasi kepada masyarakat.

“Desa dipaksa menanggung dampak lingkungan, sementara perusahaan menikmati keuntungan. Ini bukan sekadar lalai, ini bentuk ketidakadilan struktural,” tegas Gusram.

Dalam logika tata kelola usaha, perusahaan berskala nasional seharusnya memiliki sistem pengelolaan limbah sendiri. Ketika fasilitas publik desa digunakan untuk menopang operasional bisnis, maka yang terjadi adalah pergeseran beban dari korporasi kepada rakyat.

Artinya, keuntungan diprivatisasi, sementara dampak sosial dan lingkungan disosialisasikan.
Tak berhenti pada isu lingkungan, persoalan lain yang mengemuka adalah dugaan pengabaian hak tenaga kerja lokal.

Sejumlah warga mempertanyakan komitmen Alfamart dalam menyerap putra-putri daerah sebagai karyawan. Padahal, setiap investasi ritel modern selalu dikemas dengan janji membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

Realitas di lapangan justru diduga berbanding terbalik. Posisi kerja disebut-sebut lebih banyak diisi tenaga dari luar daerah, sementara warga Popayato Barat sendiri tersisih di kampung halamannya.

Jika dugaan ini benar, maka kehadiran investasi tersebut kehilangan legitimasi sosialnya.

Pertanyaan mendasar pun mengemuka:
untuk siapa sebenarnya investasi ini dihadirkan? Untuk rakyat, atau semata-mata untuk korporasi?

Atas berbagai temuan itu, Gusram mendesak DPRD Kabupaten Pohuwato untuk tidak lagi berdiam diri. Ia meminta wakil rakyat segera menggelar hearing terbuka dan transparan dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan.

Mulai dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Tenaga Kerja, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga manajemen Alfamart.

Forum tersebut dinilai penting untuk menguji legalitas izin operasional, menelusuri potensi pelanggaran aturan lingkungan dan ketenagakerjaan, sekaligus memastikan tidak ada praktik pembiaran oleh pemerintah daerah.

Bagi Gusram, kasus ini bukan sekadar persoalan teknis administrasi. Lebih dari itu, ini menyangkut martabat daerah.

Related articles

Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Februari 27, 2026

Jika korporasi bebas mengabaikan kewajiban tanpa pengawasan, maka ritel modern bukan lagi simbol pembangunan, melainkan wajah baru kolonialisme ekonomi—di mana sumber daya lokal dieksploitasi, aturan dinegosiasikan, dan masyarakat hanya menjadi penonton.

“Jika negara kalah oleh korporasi, maka yang runtuh bukan hanya aturan, tapi kepercayaan rakyat,” ujarnya.


Kini, Alfamart Popayato Barat menjadi ujian moral sekaligus politik bagi Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan DPRD.

Apakah mereka akan berdiri bersama rakyat dan menegakkan aturan?
Atau justru tunduk pada kepentingan modal?
Publik menunggu jawabannya. (*)

Tags: Dinas PerindagkopGusram RupuPPMPBGRitel Alfamart
Share76Tweet48Send
Redaksi Ekopolis

Redaksi Ekopolis

Related Posts

Desakan Tutup PT LIL/STN Kian Menguat, PPMPB-G Serukan Langkah Tegas KPK dan APH

Desakan Tutup PT LIL/STN Kian Menguat, PPMPB-G Serukan Langkah Tegas KPK dan APH

by Redaksi Ekopolis
November 15, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - Desakan untuk menutup perusahaan PT Loka Indah Lestari (LIL) dan PT Sawit Tiara Nusa (STN) semakin menguat setelah...

Ketua Umum KAMB-G Soroti Dugaan Penyelewengan Distribusi BBM Bersubsidi jenis Solar di Kabupaten Buol

Ketua Umum KAMB-G Soroti Dugaan Penyelewengan Distribusi BBM Bersubsidi jenis Solar di Kabupaten Buol

by Redaksi Ekopolis
November 24, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID — Ketua Umum KAMB-G, Ihlas Butudoka, kembali menyoroti dugaan praktik penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Solar...

Aliansi Masyarakat Bersatu Audiensi dengan Kapolsek Moutong, Desak Serius Berantas Narkoba

Aliansi Masyarakat Bersatu Audiensi dengan Kapolsek Moutong, Desak Serius Berantas Narkoba

by Redaksi Ekopolis
Desember 31, 2025
0

Parigi Moutong, EKOPOLIS.CO.ID – Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Kabupaten Parigi Moutong menggelar audiensi dengan Kapolsek Moutong guna membahas persoalan serius...

Adrianto Mastur (Foto Istimewa)

Menanam Masa Depan Sehat Sejak Dini: Program Makanan Bergizi Gratis di TK Al Islah

by Redaksi Ekopolis
Desember 9, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - Di tengah ancaman stunting, gizi buruk, serta lemahnya pola hidup sehat anak usia dini, kehadiran Program Makanan Bergizi...

Diduga Timbun dan Bakar Sampah, Gerai Alfamidi di Kec. Taopa Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga

Diduga Timbun dan Bakar Sampah, Gerai Alfamidi di Kec. Taopa Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga

by Redaksi Ekopolis
Januari 3, 2026
0

Parigi Moutong, EKOPOLIS.CO.ID — Keberadaan salah satu gerai ritel modern Alfamidi di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, menuai sorotan serius...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

Desember 2, 2025
Mahasiswa Asal Siniu Tolak Rencana Industri Nikel, Nilai Klaim “Ramah Lingkungan” Hanya Jargon Peredam Kritik

Mahasiswa Asal Siniu Tolak Rencana Industri Nikel, Nilai Klaim “Ramah Lingkungan” Hanya Jargon Peredam Kritik

Februari 9, 2026
Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Desember 11, 2025
Rifkian., (foto istmwa)

Warga Olonggata Resah: Tanpa Tanggul, Ombak Kian Mengancam — Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Desember 9, 2025
Program RHL Milik BPDAS di Pohuwato Minim Pengawasan

Program RHL Milik BPDAS di Pohuwato Minim Pengawasan

0
Pemkab Pohuwato Siapkan Gerakan Pembangunan SIAAP

Pemkab Pohuwato Siapkan Gerakan Pembangunan SIAAP

0
Sempat Memanas di Polda Gorontalo, PPMPB-G Gedor Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran PT LIL/STN

Sempat Memanas di Polda Gorontalo, PPMPB-G Gedor Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran PT LIL/STN

0
Momen Haru dan Bangga: Syukuran Penutupan TMMD Ke-126 Dipimpin Dandim 1315/Kabgor, Janji Pembangunan Desa Terpenuhi

Momen Haru dan Bangga: Syukuran Penutupan TMMD Ke-126 Dipimpin Dandim 1315/Kabgor, Janji Pembangunan Desa Terpenuhi

0
Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos Sentil Keras Polres Banggai Kepulauan: “Narkoba Terus Beredar, Intel dan Sat Narkoba Kerja atau Pembiaran?”

Kevin Lapendos Sentil Keras Polres Banggai Kepulauan: “Narkoba Terus Beredar, Intel dan Sat Narkoba Kerja atau Pembiaran?”

Februari 22, 2026
Ikbal Ka’u: Menolak Lupa, Pemerintah Jangan Jadi Corong Perusahaan yang Menindas Rakyat

Ikbal Ka’u Soroti Kesenjangan Data dan Realitas Kemiskinan di Gorontalo

Februari 21, 2026
Ekopolis

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.