GORONTALO, EKOPOLIS.CO.ID – Idealitas good government dan good governance di Provinsi Gorontalo dinilai masih jauh dari harapan. Alih-alih menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, tata kelola daerah justru terus dibayangi kepentingan politik sempit, lemahnya pengawasan, serta keberpihakan terhadap kepentingan korporasi.
Aktivis muda Gorontalo, Ikbal Ka’u, menilai arah pemerintahan daerah saat ini semakin menjauh dari prinsip dasar pelayanan publik. Menurutnya, banyak kebijakan strategis yang lahir bukan dari kebutuhan riil masyarakat, melainkan dari kepentingan elit politik dan ekonomi.
“Pemerintah seharusnya hadir sebagai pelayan rakyat, bukan fasilitator kepentingan segelintir pihak. Namun yang terjadi hari ini, banyak kebijakan justru tidak berpijak pada kebutuhan masyarakat,” ujar Ikbal dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Birokrasi Elitis dan Akuntabilitas yang Lemah
Ikbal menegaskan, prinsip good government menuntut birokrasi yang efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Namun, kondisi di Gorontalo menunjukkan sebaliknya. Akses publik terhadap informasi anggaran dan kebijakan strategis masih sangat terbatas.
“Data penggunaan dana hibah, bantuan sosial, hingga proyek-proyek daerah masih tertutup. Padahal itu uang rakyat dan masyarakat berhak mengetahui ke mana anggaran dialirkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal antarinstansi pemerintahan. Banyak program berjalan tanpa evaluasi menyeluruh, sehingga tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepentingan Korporasi Menggeser Hak Rakyat
Lebih jauh, Ikbal mengkritisi relasi pemerintah daerah dengan korporasi, khususnya di sektor pertambangan dan industri ekstraktif lainnya. Ia menilai, masuknya investasi sering kali memicu konflik sosial dan kerusakan lingkungan.
“Masyarakat kehilangan akses terhadap lahan dan lingkungan hidup, sementara pemerintah terlihat lebih berpihak kepada kepentingan perusahaan,” ujarnya.
Situasi ini, menurut Ikbal, mencerminkan gagalnya penerapan prinsip rule of law dan responsiveness dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Good governance bukan sekadar soal prosedur administrasi, tetapi soal keberanian moral untuk melindungi rakyat dan lingkungan,” tambahnya.
Krisis Kepercayaan Publik
Lemahnya tata kelola pemerintahan berdampak langsung pada menurunnya kepercayaan publik. Masyarakat merasa terpinggirkan dan tidak dilibatkan secara bermakna dalam proses pembangunan.
“Program pemerintah sering tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Kemiskinan, pengangguran, dan persoalan pendidikan masih tinggi karena perencanaan kebijakan tidak partisipatif,” jelas Ikbal.
Ia menilai, jarak sosial antara pemerintah dan masyarakat semakin melebar. Ketika ruang partisipasi publik menyempit, keadilan sosial pun kian sulit diwujudkan.
Solusi Menuju Tata Kelola yang Berkeadilan
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Ikbal Ka’u menawarkan sejumlah langkah konkret agar Gorontalo benar-benar bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan sosial:
Transparansi Digital Anggaran dan Perizinan
Pemerintah daerah harus membuka akses data anggaran dan perizinan melalui platform digital publik agar dapat diawasi langsung oleh masyarakat.
Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) harus menjadi ruang substantif untuk menyerap aspirasi warga, bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
Audit Independen Kebijakan dan Korporasi
Pemerintah perlu melibatkan akademisi dan masyarakat sipil untuk mengkaji dampak sosial dan lingkungan dari proyek-proyek berskala besar.
Reformasi ASN dan Etika Pelayanan Publik
Aparatur sipil negara harus dibangun dengan etos pelayanan, integritas, dan profesionalisme, bukan orientasi keuntungan pribadi.
Menatap Masa Depan Gorontalo
“Pemerintahan yang baik bukan tentang siapa yang berkuasa, tetapi sejauh mana mereka bertanggung jawab kepada rakyat,” tutup Ikbal.
Ia berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog yang jujur dan setara dengan masyarakat, bukan berlindung di balik tembok birokrasi dan kepentingan korporasi.
Dengan potensi sumber daya yang besar, Gorontalo memiliki peluang menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Namun cita-cita good governance hanya dapat terwujud jika pemerintah berani menegakkan transparansi, keadilan sosial, serta keberpihakan nyata kepada rakyat kecil.

















