GORONTALO, EKOPOLIS.CO.ID — Aktivis muda Gorontalo, Ikbal Ka’u, menyoroti adanya kesenjangan serius antara data resmi penurunan angka kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo dengan kondisi nyata masyarakat di lapangan yang hingga kini masih bergelut dengan kemiskinan ekstrem.
Menurut Ikbal, pemerintah daerah kerap mengklaim keberhasilan pembangunan melalui capaian statistik makro, namun klaim tersebut belum sepenuhnya mencerminkan realitas sosial yang dihadapi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
“Secara angka memang terlihat ada penurunan kemiskinan. Namun jika kita turun langsung ke lapangan, di desa-desa di Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, hingga Kabupaten Pohuwato, kemiskinan ekstrem masih sangat nyata. Banyak keluarga belum mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, hunian layak, dan akses layanan dasar,” ujar Ikbal dalam keterangannya.
Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan di Provinsi Gorontalo memang menunjukkan tren penurunan. Pada September 2024, angka kemiskinan tercatat sebesar 13,87 persen, turun dari 14,57 persen pada Maret 2024. Bahkan, data awal September 2025 diproyeksikan kembali menurun hingga 12,62 persen, yang disebut sebagai angka terendah sepanjang sejarah Provinsi Gorontalo.
Namun, Ikbal menilai capaian tersebut belum dapat dijadikan indikator keberhasilan pembangunan secara substansial.
“Faktanya, Gorontalo masih berada di peringkat lima provinsi termiskin di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa ada persoalan mendasar dalam arah kebijakan dan implementasi tata kelola pemerintahan kita,” tegasnya.
Ikbal menilai kondisi tersebut sebagai cerminan lemahnya praktik good governance di Gorontalo. Ia menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik seharusnya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan riil masyarakat, bukan semata mengejar pencapaian angka statistik.
“Banyak kebijakan masih berorientasi proyek, bukan pemberdayaan. Bantuan sosial cenderung bersifat konsumtif dan jangka pendek, bukan produktif dan berkelanjutan. Pemerintah harus berhenti mengejar prestasi administratif dan mulai membangun kesejahteraan yang nyata,” jelasnya.
Ia juga membandingkan kondisi Gorontalo dengan Provinsi Sulawesi Utara. Meski secara persentase angka kemiskinan di Sulawesi Utara tidak jauh berbeda, namun tingkat kesejahteraan masyarakat dinilai lebih baik.
“Sulawesi Utara memiliki UMP yang lebih tinggi, daya beli masyarakat yang lebih kuat, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terus meningkat. Sementara di Gorontalo, UMP rendah, inflasi meningkat, dan ketimpangan sosial semakin terasa. Ini adalah paradoks pembangunan yang nyata,” katanya.
Sebagai langkah solusi, Ikbal mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera melakukan reformasi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh, antara lain dengan:
Menyusun kebijakan pembangunan berbasis data riil dan kebutuhan masyarakat miskin.
Membuka akses transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Memperkuat partisipasi masyarakat sipil dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.
Mengalihkan pola bantuan sosial dari konsumtif menuju pemberdayaan produktif, khususnya di sektor pertanian, perikanan, dan UMKM.
“Good governance bukan soal laporan indah di podium, tetapi sejauh mana rakyat kecil benar-benar merasakan perubahan. Rakyat tidak membutuhkan data yang menenangkan, mereka membutuhkan kebijakan yang menyejahterakan,” pungkas Ikbal.
Ia berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada pencitraan administratif semata, melainkan benar-benar menghadirkan kebijakan pembangunan yang menyentuh akar persoalan kemiskinan di Gorontalo.

















