POHUWATO, Ekopolis.co.id — Gelombang kecaman terhadap jajaran pengamanan perusahaan tambang emas Pani Gold Mine (PGM) di Kabupaten Pohuwato kian tak terbendung. Sorotan tajam kini tertuju pada Sukrianto Puluhulawa, yang menjabat sebagai Asset Protection Advisor di PT Pets / Pani Gold Mine. Serangkaian tindakan, dugaan intimidasi, hingga gestur komunikasi di lapangan maupun forum resmi dinilai sangat arogan dan melukai perasaan masyarakat lokal, wakil rakyat, hingga jajaran pemerintah daerah.
Rekam Jejak Kontroversi: Dari Tuduhan Sepihak Hingga Forum Resmi DPRD
Rekam jejak Sukrianto Puluhulawa di Pohuwato belakangan ini diwarnai oleh serangkaian insiden yang memicu keresahan publik:
Penuduhan dan Penyitaan Sepihak di Alamotu (Agustus 2026)
Ketegangan memuncak di kawasan pertambangan Alamotu ketika Sukrianto diduga secara sepihak menuduh sejumlah warga penambang lokal melakukan pencurian batu mengandung emas. Tanpa disertai bukti yang valid dan sah secara hukum, tindakan tersebut berlanjut pada penyitaan sepeda motor milik penambang yang diserahkan ke pihak kepolisian. Tindakan ini dikecam keras oleh warga sebagai bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap penambang tempatan.
Sikap Arogan dalam Forum Resmi DPRD Pohuwato
Arogansi tersebut ternyata tidak hanya diperlihatkan di lapangan. Saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Pohuwato, Sukrianto dinilai menunjukkan sikap serta gestur yang tidak menghargai forum resmi lembaga perwakilan rakyat. Tindakan tidak etis di hadapan para legislator tersebut membuat pimpinan rapat melayangkan teguran keras secara langsung di tempat.
Jejak Sengketa Lahan SD GUPPI 1 Bitung
Nama Sukrianto Puluhulawa juga rekam jejaknya membentang hingga ke Kota Bitung. Ia tercatat terlibat dalam sengketa lahan sekolah SD GUPPI 1 di Kelurahan Bitung Barat Satu, di mana klaim kepemilikan lahan tersebut berdampak pada ancaman pengusiran serta penguncian akses belajar bagi puluhan murid sekolah dasar.
Kecaman Keras DPRD dan Desakan Pencopotan
Tindakan sewenang-wenang dan pola komunikasi yang arogan ini memicu reaksi keras dari wakil rakyat. Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menyuarakan kecaman mendalam dan meminta dengan tegas kepada manajemen Pani Gold Mine untuk segera mencopot dan memberhentikan Sukrianto Puluhulawa dari posisinya.
Kehadiran figur yang dinilai tidak memiliki kepekaan sosial dan kerap memperkeruh iklim kemasyarakatan ini dinilai hanya akan menjadi kerikil dalam hubungan antara masyarakat adat/lokal dengan pihak korporasi.
Seruan Konsolidasi Warga: Usir dari Tanah Pohuwato!
Aksi penudingan tanpa dasar hukum serta tindakan tidak sopan di forum publik telah membakar kemarahan elemen pemuda, aktivis, dan masyarakat lingkar tambang di bumi Panua. Gelombang aksi moral dan konsolidasi massa kini terus digalang untuk mengawal keadilan bagi para penambang lokal.
Suara penolakan warga terdengar makin membahana:
“Pohuwato adalah tanah adat dan ruang hidup rakyat yang harus dijunjung tinggi martabatnya! Kami tidak memberikan ruang bagi siapapun yang bertindak arogan, mengintimidasi, dan merendahkan warga tempatan. Hentikan segala bentuk kesewenang-wenangan, bersihkan lingkar tambang dari oknum represif, dan USIR SUKRIANTO PULUHULAWA DARI TANAH POHUWATO!”
Masyarakat mendesak agar pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan segala bentuk tindakan sewenang-wenang di lapangan demi menjaga kondusivitas dan ketertiban sosial di daerah.













