Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Kevin Lapendos Soroti Dugaan Sikap Arogan Oknum Polisi Saat Aksi Damai Aliansi Pemuda Kalumbatan Di Depan Polres Bangkep

×

Kevin Lapendos Soroti Dugaan Sikap Arogan Oknum Polisi Saat Aksi Damai Aliansi Pemuda Kalumbatan Di Depan Polres Bangkep

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bangkep, Ekopolis.co.id — Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, menyoroti sikap yang dinilainya arogan dari seorang oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan saat aksi demonstrasi yang digelar pada Selasa, 01 September 2026, di depan Polres Banggai Kepulauan.

Menurut Kevin, insiden tersebut terjadi ketika dirinya sedang hendak menyampaikan orasi di hadapan massa aksi. Saat itu, seorang oknum polisi disebut mendatanginya dan meminta agar orasi tidak perlu dilanjutkan dengan alasan pihak kepolisian telah menerima aspirasi massa dan mempersilahkan masuk. Namun, Kevin mempertanyakan alasan tersebut.

Example 300x600

“Kalaupun sudah ada yang menerima, apa hubungannya dengan hak saya untuk menyampaikan orasi? Kami datang menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai,” tegas Kevin.

Kevin mengungkapkan, pernyataan tersebut kemudian mendapat respons dengan nada tinggi dari oknum anggota kepolisian itu, sehingga sempat terjadi adu argumentasi di lokasi aksi.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat disayangkan karena demonstrasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang tidak seharusnya dibatasi secara sepihak.

Kevin menegaskan bahwa Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin kebebasan setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum juga memberikan jaminan hukum kepada setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran secara bebas dan bertanggung jawab di muka umum.

“Kami memahami bahwa aksi demonstrasi memiliki aturan. Tetapi aparat juga harus memahami bahwa rakyat memiliki hak untuk berbicara. Jangan karena aspirasi sudah diterima secara formal, kemudian massa dianggap tidak perlu lagi menyampaikan orasi,” ujar Kevin.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Aliansi Pemuda Kalumbatan di depan Polres Banggai Kepulauan bukan untuk menciptakan kekacauan.

“Kami datang dengan damai dan tertib. Kami tidak membawa niat untuk membuat kerusuhan, tidak ingin mengganggu keamanan dan ketertiban. Yang kami lakukan adalah menyampaikan aspirasi dan kritik,” katanya.

Kevin menilai, aparat kepolisian seharusnya menjadi pihak yang memberikan perlindungan terhadap kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, bukan justru memperlihatkan sikap yang dapat dianggap sebagai upaya membungkam ruang demokrasi.

“Jangan sampai rakyat yang datang membawa suara dan aspirasi justru berhadapan dengan sikap arogansi. Polisi adalah pengayom masyarakat. Ketika rakyat berbicara secara damai, seharusnya ruang demokrasi itu dijaga, bukan dipersempit,” tegasnya.

Meski sempat terjadi ketegangan, Kevin memastikan bahwa aksi Aliansi Pemuda Kalumbatan tetap berlangsung secara tertib dan damai.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Polres Banggai Kepulauan dalam melakukan pengamanan aksi demonstrasi ke depan.

“Kami menghormati institusi Polri, tetapi kami juga meminta agar setiap oknum memahami batas kewenangannya dan menghormati hak konstitusional masyarakat. Demokrasi tidak boleh hanya menjadi slogan. Ketika rakyat berbicara, negara dan aparat seharusnya hadir untuk menjamin hak itu,” tutup Kevin.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan