POHUWATO, Ekopolis.co.id — Sejumlah masyarakat di wilayah Mada Utara, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, membantah adanya pemberitaan yang menyebut puluhan alat berat beraktivitas dalam kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah mereka.
Salah seorang warga Mada Utara yang enggan disebutkan namanya menegaskan, informasi tersebut perlu diluruskan. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan erat dengan posisi wilayah Mada Utara yang berada di kawasan perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah.
“Kami ini wilayah perbatasan dengan Sulawesi Tengah. Kami berharap setiap pemberitaan yang mengangkat Mada Utara atau Molosipat Utara terkait adanya aktivitas PETI harus bicara by data. Jangan sampai aktivitas yang berada di wilayah Sulawesi Tengah, tepatnya Desa Sijoli, kemudian disebut sebagai wilayah Molosipat Utara atau Mada Utara,” tegasnya.
Ia menilai, penyebutan lokasi harus dilakukan secara cermat karena kesalahan dalam menentukan wilayah dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat serta berdampak terhadap nama baik warga yang berada di wilayah tersebut.
“Jangan bawa-bawa masyarakat Popayato Barat, khususnya Mada dan Molosipat. Kalau memang persoalannya berada di Desa Sijoli, Sulawesi Tengah, silakan tanyakan langsung kepada masyarakat di sana. Kami di sini juga tidak ada yang mengeluhkan masalah air sebagaimana yang diberitakan,” ujarnya.
Warga tersebut juga meminta agar masyarakat Mada Utara dan Molosipat tidak dijadikan seolah-olah sebagai bagian dari persoalan yang sebenarnya berada di wilayah lain.
“Jangan jadikan kami alat di media, seolah-olah kalian bagian dari kami, kemudian fakta di lapangan menjadi kabur. Kami masyarakat di sini tahu kondisi wilayah kami sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, apabila terdapat aktivitas pertambangan yang dipersoalkan, maka lokasi sebenarnya harus dipastikan terlebih dahulu dengan data dan pengecekan lapangan, termasuk batas administrasi serta titik koordinat.
Ia bahkan mengajak pihak-pihak yang masih meragukan lokasi aktivitas tersebut untuk turun bersama-sama ke lapangan.
“Kami tantang untuk turun bersama-sama mengecek kebenarannya. Biar jelas mana wilayah Gorontalo dan mana wilayah Sulawesi Tengah. Jangan hanya melihat aktivitas dari kejauhan kemudian langsung menyimpulkan bahwa itu berada di wilayah Mada Utara,” katanya.
Lebih lanjut, ia membantah informasi yang menyebut adanya puluhan alat berat yang beraktivitas di wilayah Mada Utara.
“Yang disampaikan dalam pemberitaan bahwa ada puluhan alat berat beraktivitas di wilayah kami, itu tidak benar. Kami masyarakat yang berada di sini mengetahui kondisi wilayah kami,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa aparat kepolisian telah turun langsung melakukan pengecekan lapangan pada Senin sebelumnya. Menurutnya, pengecekan tersebut seharusnya menjadi bagian penting dalam memastikan lokasi aktivitas yang sebenarnya.
“Polres dan Polsek sudah turun hari Senin kemarin. Mereka juga bisa melihat sendiri aktivitas yang ada di Desa Sijoli, Sulawesi Tengah, termasuk masyarakat yang bekerja di sana. Jadi jangan sampai lokasi yang ada di Sijoli kemudian dibawa-bawa dan disebut berada di wilayah kami,” ungkapnya.
Warga tersebut berharap media maupun pihak mana pun yang menyampaikan informasi mengenai aktivitas pertambangan di kawasan perbatasan dapat melakukan verifikasi secara langsung sebelum menyebut nama desa atau wilayah tertentu.
“Kalau memang ada aktivitas PETI, silakan diberitakan sesuai fakta dan lokasi sebenarnya. Kami tidak keberatan kalau fakta memang ada. Yang kami persoalkan adalah jangan sampai lokasi dan masyarakat yang tidak berkaitan justru ikut dibawa-bawa,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat Mada Utara hanya meminta agar setiap informasi yang menyangkut wilayah mereka disampaikan berdasarkan data, bukan asumsi.
“Jangan karena salah menyebut lokasi, masyarakat yang tidak ada kaitannya justru ikut mendapatkan dampaknya. Bicara harus by data. Cek dulu lokasi, koordinat dan batas wilayahnya. Jangan mengaburkan fakta yang ada di lapangan,” tegasnya.
Masyarakat Mada Utara juga meminta agar persoalan tersebut tidak dipolitisasi maupun digeneralisasi. Menurut mereka, persoalan aktivitas pertambangan di kawasan perbatasan harus diselesaikan melalui pengecekan lapangan dan data batas administrasi yang jelas.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara pasti aktivitas tersebut berada di wilayah mana dan siapa saja yang memang berkaitan dengan persoalan tersebut, tanpa menyeret masyarakat di wilayah lain yang merasa tidak memiliki kaitan dengan aktivitas yang diberitakan.



















