POPAYATO BARAT, Ekopolis.co.id — Beredarnya flayer seruan aksi konsolidasi dan demonstrasi penolakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengatasnamakan masyarakat di wilayah Popayato Barat menuai tanggapan dari sejumlah warga.
Salah seorang warga Popayato Barat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap seruan aksi tersebut. Ia mempertanyakan pihak yang dimaksud sebagai masyarakat dalam seruan aksi, khususnya karena menurutnya sebagian masyarakat setempat telah lama menggantungkan kehidupan dari aktivitas kabilasa secara manual di wilayah perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Tengah.
“Kami sangat menyayangkan seruan aksi tersebut yang mengatasnamakan masyarakat. Masyarakat yang mana? Kami ini sudah belasan tahun ba Kabilasa secara manual. Torang punya anak istri, torang kase makan dari hasil kabilasa,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya sejumlah inisial yang disebut dalam flayer terkait dugaan aktivitas PETI. Menurutnya, nama-nama tersebut tidak dikenal sebagai pihak yang selama ini beraktivitas kabilasa di wilayah Popayato Barat.
“Saya juga melihat ada inisial pelaku PETI A.R, S.H dan Daeng A. Torang ini selama ba Kabilasa tidak pernah dengar dorang punya nama, apalagi beraktivitas di wilayah Popayato Barat,” katanya.
Warga tersebut menegaskan bahwa aktivitas kabilasa yang selama ini dilakukan masyarakat berada di kawasan perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Tengah. Ia pun mempertanyakan alasan munculnya tuntutan pencopotan Kapolsek Popayato Barat dalam seruan aksi tersebut.
“Yang kami pertanyakan, kalau lokasi yang dimaksud berada di wilayah Sulawesi Tengah, kenapa kemudian Kapolsek Popayato Barat yang diminta untuk dicopot? Ini yang menurut kami perlu diperjelas agar masyarakat tidak salah memahami persoalan,” tambahnya.
Kepala Desa Molosipat Utara: Jangan Mengatasnamakan Masyarakat Tanpa Melibatkan Masyarakat
Sementara itu, Kepala Desa Molosipat Utara, Masrin Husain, turut angkat bicara terkait beredarnya seruan aksi tersebut, terlebih adanya pengaitan persoalan PETI dengan wilayah Desa Molosipat Utara.
Masrin menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, masyarakat Desa Molosipat Utara tidak ikut serta dalam aksi tersebut.
“Setahu saya, masyarakat Molosipat Utara tidak ada yang ikut serta dalam aksi tersebut. Masyarakat di sini cuma ba Kabilasa. Kalau dorang so tidak ba Kabilasa, apa yang dorang mo penuhi untuk kebutuhan anak dan istrinya?” ujar Masrin.
Menurutnya, apabila terdapat persoalan terkait dampak aktivitas pertambangan, seharusnya pembahasannya dilakukan secara terbuka bersama masyarakat yang benar-benar berada di wilayah terdampak.
“Kami sangat menyayangkan adanya seruan aksi ini, terlebih mengaitkan dengan wilayah saya. Kalau mau mengatasnamakan dampak dan lain sebagainya, mari sama-sama kita musyawarahkan dengan masyarakat terdampak, khususnya masyarakat saya di Molosipat Utara,” tegasnya.
Masrin juga mempertanyakan penggunaan istilah “masyarakat” dalam seruan aksi tersebut apabila masyarakat yang disebut tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun konsolidasi.
“Kan kalian mengatasnamakan masyarakat, apalagi bicara dampak dan lain sebagainya. Yang jelas, inisial yang dimaksudkan dalam flayer seruan aksi itu tidak ada di wilayah saya,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan klarifikasi agar persoalan aktivitas kabilasa, dugaan PETI, serta wilayah administrasi antara Gorontalo dan Sulawesi Tengah tidak tercampur dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Warga juga meminta agar setiap persoalan yang menyangkut masyarakat dibicarakan secara terbuka dengan melibatkan pihak-pihak yang benar-benar berada di lokasi yang disebutkan.















