• About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Ekopolis
Advertisement
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

Beranda » Dugaan Nepotisme di Bone Bolango Menguat, Aktivis Soroti Pelantikan Anak dan Menantu Bupati

Dugaan Nepotisme di Bone Bolango Menguat, Aktivis Soroti Pelantikan Anak dan Menantu Bupati

Redaksi Ekopolis by Redaksi Ekopolis
Desember 23, 2025
in Daerah
0
Dugaan Nepotisme di Bone Bolango Menguat, Aktivis Soroti Pelantikan Anak dan Menantu Bupati
209
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EKOPOLIS.CO.ID – Dugaan praktik kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan kewenangan kembali menyeret nama Bupati Bone Bolango, Ismet Mile. Sorotan publik menguat setelah adanya pelantikan anak kandung dan menantu Bupati dalam struktur pemerintahan daerah, yang dinilai tidak mencerminkan prinsip meritokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Aktivis Bone Bolango, Yanto Ali, menilai langkah tersebut sebagai bentuk penyimpangan serius dari mekanisme birokrasi yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa pemerintahan daerah tidak boleh dijalankan layaknya kepemilikan pribadi, apalagi dengan mengabaikan asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Pelantikan anak kandung dan menantu kepala daerah dalam lingkar pemerintahan menimbulkan konflik kepentingan yang nyata. Ini bukan sekadar soal etika, tapi persoalan hukum dan tata kelola pemerintahan,” tegas Yanto.

Diduga Langgar Prinsip Anti-Nepotisme

Yanto menjelaskan, praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, khususnya Pasal 1 angka 5 yang secara tegas melarang nepotisme, yakni setiap perbuatan penyelenggara negara yang menguntungkan kepentingan keluarga atau kroninya di atas kepentingan publik.

Selain itu, ia merujuk pada Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang melarang pejabat pemerintahan membuat keputusan dan/atau tindakan yang mengandung konflik kepentingan.

“Ketika kepala daerah melantik atau memberi ruang kekuasaan kepada anak dan menantunya, maka konflik kepentingan itu sudah sangat terang. Ini bertentangan dengan asas good governance,” ujarnya.

Related articles

Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Desember 26, 2025
Pemuda Popayato Barat Tolak Ekspansi Perusahaan: “Jangan Rampas Lahan Pertanian Kami dengan Dalih Hutan Lindung!”

Pemuda Popayato Barat Tolak Ekspansi Perusahaan: “Jangan Rampas Lahan Pertanian Kami dengan Dalih Hutan Lindung!”

Desember 26, 2025

Prosedur Administrasi Dinilai Tidak Transparan

Lebih lanjut, Yanto menyoroti ketidakjelasan prosedur administrasi terkait penonaktifan Tim Kerja Bupati yang sebelumnya juga melibatkan kedua anak Bupati. Hingga kini, menurutnya, tidak ada dokumen resmi yang dipublikasikan kepada masyarakat mengenai dasar hukum, mekanisme, serta alasan administratif penonaktifan tersebut.

“Dokumen administrasi itu hak publik. Jika disembunyikan, maka patut diduga ada pelanggaran asas keterbukaan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Yanto.

Ia menilai, praktik semacam ini memperlihatkan sistem pemerintahan yang tidak berjalan sesuai mekanisme, melainkan dikendalikan secara sepihak.

Dugaan KKN Telah Sampai ke Kejaksaan Agung
Yanto juga mengungkapkan bahwa dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan kedua anak Bupati Bone Bolango saat ini dikabarkan telah berproses hingga ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Kami tegaskan, kami tidak diam. Proses hukum kemarin masih berjalan dan kami terus mengawal sampai tuntas. Tidak boleh ada intervensi atau pengaburan fakta,” tegasnya.

Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia tentang Pemberantasan Korupsi, serta semangat reformasi birokrasi yang menuntut pemerintahan bersih dan bebas dari konflik kepentingan.

Ultimatum Moral dan Hukum

Yanto menyampaikan ultimatum moral kepada aparat penegak hukum agar bertindak independen dan profesional. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral terhadap rakyat Bone Bolango.

“Ini bukan serangan pribadi, ini perjuangan konstitusional. Sesuai amanat undang-undang dan instruksi presiden, pemberantasan KKN adalah kewajiban bersama. Bone Bolango harus diselamatkan dari praktik kekuasaan yang menyimpang.

Yanto menegaskan, jika dugaan-dugaan tersebut tidak segera ditangani secara serius dan transparan, maka gelombang unjuk rasa tidak akan berhenti. Ia memastikan bahwa aksi demonstrasi akan terus dikonsolidasikan dan dikumandangkan sebagai bentuk perlawanan moral rakyat Bone Bolango.

“Saya pastikan, unjuk rasa yang tak henti-hentinya akan terus kami kumandangkan untuk menyelamatkan Bone Bolango. Tekanan publik akan kami bawa langsung kepada pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan tertinggi dalam memproses dan menuntaskan persoalan ini,” tegas Yanto.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari kontrol demokrasi dan amanat konstitusi agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan. Ia menekankan bahwa gerakan ini bukan untuk menciptakan instabilitas, melainkan untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Tutup Yanto Ali

Tags: GorontaloKKNNepotisme Bone Bolango
Share84Tweet52Send
Redaksi Ekopolis

Redaksi Ekopolis

Related Posts

Ketua DPK KNPI Paleleh: Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat di Kawasan Bugu, Sulteng–Gorontalo

Ketua DPK KNPI Paleleh: Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat di Kawasan Bugu, Sulteng–Gorontalo

by Redaksi Ekopolis
November 17, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID — Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Paleleh, Arisaputra Batangale, menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal...

Ikbal Ka’u: Menolak Lupa, Pemerintah Jangan Jadi Corong Perusahaan yang Menindas Rakyat

Ikbal Ka’u: Menolak Lupa, Pemerintah Jangan Jadi Corong Perusahaan yang Menindas Rakyat

by Redaksi Ekopolis
Desember 4, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - (4/12/2025) Aktivis muda Gorontalo, Ikbal Ka’u, menegaskan sikap kerasnya terhadap praktik pembiaran dan kemesraan antara pemerintah provinsi dan...

Dinilai Tidak Mampu menjalankan tugas, Kepala Inspektorat Pohuwato Diminta Mundur atau Di Copot.

Dinilai Tidak Mampu menjalankan tugas, Kepala Inspektorat Pohuwato Diminta Mundur atau Di Copot.

by Redaksi Ekopolis
Desember 4, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Molosipat Utara (GARDA-MU) kembali menyoroti lambannya penanganan dugaan penyalahgunaan jabatan dan korupsi dana desa...

Inside the Chinese Bitcoin Mine That’s Grossing $1.5M a Month

by admin
September 3, 2025
0

Intro text we refine our methods of responsive web design, we’ve increasingly focused on measure and its relationship to how...

Arya Hanapi Ketua LMND Gorontalo

LMND Gorontalo Soroti Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Kepala Desa Prima, Kecamatan Asparaga, dan Siap Gelar Aksi Massa Bersama Warga

by Redaksi Ekopolis
Desember 3, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID, Gorontalo — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Gorontalo kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Kepala...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

Desember 2, 2025
Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Desember 11, 2025
Rifkian., (foto istmwa)

Warga Olonggata Resah: Tanpa Tanggul, Ombak Kian Mengancam — Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Desember 9, 2025
Dinilai Tidak Mampu menjalankan tugas, Kepala Inspektorat Pohuwato Diminta Mundur atau Di Copot.

Dinilai Tidak Mampu menjalankan tugas, Kepala Inspektorat Pohuwato Diminta Mundur atau Di Copot.

Desember 4, 2025

Bitcoin Is ‘Definitely Not a Fraud,’ CEO of Mobile-Only Bank Revolut Says

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Wolf Of Wall Street Says Bitcoin Could Hit $50K Before Crashing

0

Cryptocurrency Breaches $9,000 For First Time Since November

0
Abdul Hamid Sukoli Lantik Pengurus IKAAL Popayato Periode 2025–2028

Abdul Hamid Sukoli Lantik Pengurus IKAAL Popayato Periode 2025–2028

Desember 28, 2025
Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Desember 26, 2025
Pemuda Popayato Barat Tolak Ekspansi Perusahaan: “Jangan Rampas Lahan Pertanian Kami dengan Dalih Hutan Lindung!”

Pemuda Popayato Barat Tolak Ekspansi Perusahaan: “Jangan Rampas Lahan Pertanian Kami dengan Dalih Hutan Lindung!”

Desember 26, 2025
Dugaan Nepotisme di Bone Bolango Menguat, Aktivis Soroti Pelantikan Anak dan Menantu Bupati

Dugaan Nepotisme di Bone Bolango Menguat, Aktivis Soroti Pelantikan Anak dan Menantu Bupati

Desember 23, 2025
Ekopolis

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.