Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBisnisDaerah

Jumardin Lalesa Tegas Tolak Rencana Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo di Wilayah Barat Pohuwato

×

Jumardin Lalesa Tegas Tolak Rencana Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo di Wilayah Barat Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Aktivis Gorontalo, Jumardin Lalesa ( Foto Istimewa)
Example 468x60

POPAYATO, Ekopolis.co.id — Aktivis Gorontalo sekaligus putra asli Popayato, Jumardin Lalesa, menyatakan sikap tegas menolak rencana masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo (LALJ) yang dikabarkan tengah mengurus proses perizinan untuk pemanfaatan hasil hutan kayu di kawasan seluas sekitar 38.936 hektare di wilayah barat Kabupaten Pohuwato. Informasi mengenai rencana luasan konsesi tersebut juga pernah dilaporkan oleh sejumlah media dan organisasi masyarakat sipil.

Menurut Jumardin, kepentingan menjaga kelestarian hutan, sumber mata pencaharian masyarakat, serta keberlangsungan lingkungan hidup harus menjadi prioritas utama sebelum pemerintah memberikan persetujuan terhadap investasi yang berpotensi berdampak luas.

Example 300x600

“Saya sebagai putra asli Popayato dengan tegas menyatakan menolak masuknya perusahaan kayu tersebut. Masyarakat sudah cukup banyak menghadapi persoalan lingkungan. Jangan sampai kebijakan hari ini justru menambah beban yang akan dirasakan oleh generasi mendatang

,” tegas Jumardin.

Ia menilai pemerintah wajib membuka seluruh proses perizinan secara transparan serta memastikan adanya pelibatan masyarakat yang terdampak dalam setiap tahapan pengambilan keputusan.

Jumardin juga meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam memberikan izin pemanfaatan kawasan hutan. Menurutnya, setiap investasi harus mempertimbangkan aspek ekologis, sosial, dan ekonomi masyarakat secara seimbang.

Ia menambahkan bahwa penolakannya bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan dan ruang hidup masyarakat Popayato.

“Kami tidak anti investasi. Namun investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata tanpa mengorbankan hutan, lingkungan, dan masa depan masyarakat. Aspirasi warga harus didengar dan dihormati sebelum keputusan apa pun diambil,” ujarnya.

Jumardin berharap pemerintah benar-benar mengkaji seluruh dampak yang mungkin timbul serta membuka ruang dialog yang luas dengan masyarakat sebelum mengambil keputusan terkait rencana perizinan tersebut. Ia menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar kepentingan lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal tetap menjadi perhatian utama

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan