Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Mesin Sumur Bor di Desa Tomini Disorot, Aliansi Masyarakat Minta Penjelasan Terbuka

×

Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Mesin Sumur Bor di Desa Tomini Disorot, Aliansi Masyarakat Minta Penjelasan Terbuka

Sebarkan artikel ini
Koordinator Aliansi Masyarakat Ogobou, Wira Tombolotutu. (Foto: Istmwa)
Example 468x60

PARIGI MOUTONG – Dugaan penyalahgunaan bantuan mesin sumur bor pertanian di Desa Tomini, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, menjadi perhatian masyarakat. Persoalan tersebut mencuat setelah Aliansi Masyarakat Dusun IV Ogobou menggelar audiensi bersama Pemerintah Desa Tomini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kelompok tani, dan pihak terkait pada Kamis (16/7/2026).

Audiensi dilakukan untuk meminta kejelasan mengenai dugaan pengambilan secara sepihak bantuan mesin sumur bor yang sebelumnya ditempatkan di Dusun IV Ogobou. Masyarakat mempertanyakan dasar kebijakan tersebut serta mekanisme pengelolaan bantuan yang berasal dari anggaran pemerintah.

Example 300x600

Koordinator Aliansi Masyarakat Dusun IV Ogobou, Wira M. Tombolotutu, mengatakan setiap bantuan yang bersumber dari keuangan negara harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan penyalurannya.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh diselesaikan dengan mengabaikan ketentuan hukum ataupun mengedepankan hubungan kekeluargaan.

“Dalam sistem bernegara, warga negara apalagi pemerintah harus menegakkan hukum-hukum dan undang-undang dengan serius, bukan beralasan seolah keluarga tetapi bertindak semena-mena ketika bantuan didistribusikan tidak berdasarkan asas kebermanfaatan dan keadilan,” ujar Wira.

Ia juga menyoroti adanya pernyataan yang diduga disampaikan oleh seorang pejabat publik saat proses penyelesaian persoalan berlangsung. Pernyataan tersebut, menurutnya, perlu diklarifikasi karena berpotensi menimbulkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.

“Ada bahasa yang seharusnya tidak keluar dari mulut penjabat publik dalam proses penegakan keadilan, seperti pernyataan: ‘Kalau kelompok tani egois, maka bantuan tersebut tidak akan ditempatkan di Dusun IV Ogobou.’ Pernyataan tersebut patut dipertanyakan dan perlu diklarifikasi. Jika benar disampaikan, hal itu dapat menimbulkan dugaan bahwa sejak awal telah ada rencana pengelolaan atau penggunaan bantuan yang tidak sesuai dengan tujuan penyalurannya,” katanya.

Wira menegaskan dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Desa Tomini memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan pengambilan atau pemindahan bantuan mesin sumur bor, termasuk memperlihatkan dokumen administrasi yang menjadi dasar kebijakan tersebut.

Aliansi Masyarakat Dusun IV Ogobou juga meminta agar seluruh bantuan pertanian yang berasal dari pemerintah dikelola sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan kemanfaatan bagi petani sebagai penerima manfaat.

Menurut mereka, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah sekaligus memastikan aset negara digunakan sesuai peruntukannya.

Aliansi menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan apabila penyelesaian yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan belum tercapai.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tomini maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengambilan bantuan mesin sumur bor tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan