Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Isu PETI Dikaitkan dengan Haji Suci, Tokoh Pemuda Molosipat Utara: Jangan Asal Sebut Wilayah!

×

Isu PETI Dikaitkan dengan Haji Suci, Tokoh Pemuda Molosipat Utara: Jangan Asal Sebut Wilayah!

Sebarkan artikel ini
Jumardin Tokoh Pemuda Molosipat Utara ( Foto Istimewa)
Example 468x60

POHUWATO Ekopolis.co.id — Informasi mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut berada di wilayah Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, menuai bantahan keras dari Tokoh Pemuda Molosipat Utara, Jumardin.

Jumardin meminta pihak-pihak yang menyampaikan informasi tersebut agar tidak terburu-buru membuat pernyataan di ruang publik tanpa terlebih dahulu memastikan fakta dan titik lokasi yang dimaksud.

Example 300x600

Menurutnya, informasi yang mengaitkan Haji Suci dengan aktivitas PETI di wilayah Molosipat Utara tidak sesuai dengan kondisi yang diketahuinya di lapangan.

“Jangan asal bicara. Di wilayah Molosipat Utara tidak ada aktivitas PETI atas nama Haji Suci,” tegas Jumardin.

Ia mengakui bahwa Haji Suci memang pernah masuk ke kawasan yang disebut dalam informasi tersebut. Namun, Jumardin menegaskan bahwa lokasi yang dimaksud bukan berada di wilayah administratif Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, melainkan sudah masuk wilayah Sulawesi Tengah, tepatnya Desa Sijoli.

“Memang benar Haji Suci pernah masuk, tetapi bukan di Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat. Itu sudah masuk wilayah Sulteng, Desa Sijoli,” jelasnya.

Minta Jangan Asal Lempar Pernyataan

Jumardin menilai persoalan batas wilayah harus menjadi perhatian serius sebelum sebuah informasi disampaikan kepada masyarakat melalui media. Sebab, menurutnya, kesalahan menyebut lokasi dapat menimbulkan persepsi yang keliru dan merugikan masyarakat di wilayah yang disebut.

Ia meminta siapa pun yang ingin menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas PETI agar terlebih dahulu turun ke lapangan dan memastikan secara jelas titik lokasi serta status wilayahnya.

“Kami berharap sebelum melempar statement di media, lihat dulu fakta di lapangan seperti apa. Jangan asal bicara. Kami asli Molosipat Utara dan tahu persis batas-batas wilayah,” katanya.

Lebih lanjut, Jumardin juga menegaskan bahwa aktivitas yang sebelumnya dikaitkan dengan keberadaan alat di lokasi tersebut saat ini sudah tidak beroperasi.

“Alatnya memang pernah ada, tetapi saat ini sudah tidak beroperasi lagi. Jadi jangan kemudian lokasi yang sudah masuk wilayah Sulteng disebut sebagai aktivitas PETI di Molosipat Utara,” ujarnya.

Minta Informasi Diverifikasi

Jumardin menegaskan bahwa klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar, bukan untuk membenarkan aktivitas pertambangan ilegal.

Ia juga menyatakan bahwa apabila memang terdapat dugaan aktivitas PETI di wilayah Molosipat Utara, maka informasi tersebut harus dibuktikan dengan fakta lapangan yang jelas, termasuk lokasi dan batas wilayahnya.

“Kalau memang ada aktivitas di wilayah Molosipat Utara, silakan tunjukkan titik dan fakta di lapangan. Tetapi kalau lokasinya sudah masuk wilayah Sulteng dan aktivitasnya juga sudah tidak beroperasi, jangan kemudian disebut berada di Molosipat Utara,” tegasnya.

Jumardin berharap pemberitaan terkait dugaan PETI tidak dibangun berdasarkan asumsi maupun informasi yang belum diverifikasi. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat, terutama menyangkut persoalan wilayah dan aktivitas pertambangan.

“Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya justru menimbulkan keresahan di masyarakat. Cek fakta terlebih dahulu, baru bicara,” pungkas Jumardin.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan