• About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Ekopolis
Advertisement
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

Beranda » Janji Pemkab Gorontalo Dipertanyakan, LMND dan Masyarakat PRIMA Ancam Gelar Aksi Massa Jilid 3 Lebih Besar

Janji Pemkab Gorontalo Dipertanyakan, LMND dan Masyarakat PRIMA Ancam Gelar Aksi Massa Jilid 3 Lebih Besar

Redaksi Ekopolis by Redaksi Ekopolis
Desember 16, 2025
in Breaking News, Daerah
0
Janji Pemkab Gorontalo Dipertanyakan, LMND dan Masyarakat PRIMA Ancam Gelar Aksi Massa Jilid 3 Lebih Besar
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EKOPOLIS.CO.ID, Gorontalo 16 Desember 2025 – Janji Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo untuk menindaklanjuti tuntutan pencopotan Kepala Desa Prima yang diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran desa, hingga batas waktu yang ditentukan pada Selasa, 16 Desember 2025, belum membuahkan hasil. Hal ini memicu kekecewaan dan ancaman dari masyarakat serta mahasiswa untuk menggelar aksi massa dengan gelombang yang lebih besar.

Pada Kamis, 11 Desember 2025, Aliansi Pemuda Masyarakat Desa Prima Menggugat (Asparaga) bersama organisasi mahasiswa Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Gorontalo menggelar aksi massa di Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo. Massa mendesak Bupati untuk segera mencopot Kepala Desa Prima.

Setelah sempat terjadi perdebatan sengit di halaman kantor, perwakilan massa akhirnya diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Gorontalo untuk melakukan audiensi. Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo untuk mengusut tuntas kasus ini.

Sekda berjanji bahwa Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Kepala Desa Prima akan dikeluarkan paling lambat Selasa, 16 Desember 2025, setelah menerima surat rekomendasi pemberhentian dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Prima.

Menurut pernyataan dari BPD, mereka telah menyusun surat rekomendasi berdasarkan bukti-bukti pelanggaran Kepala Desa dan telah menyerahkannya kepada Camat Asparaga. Camat Asparaga juga mengonfirmasi bahwa surat tersebut telah diantar langsung dan bertemu dengan Bupati.

Namun, dalam audiensi tersebut, Sekda justru menyampaikan bahwa surat rekomendasi tersebut belum sampai ke pihak Pemerintah Kabupaten. Perbedaan pernyataan ini menimbulkan keraguan di kalangan massa.

Hingga Selasa dini hari, 16 Desember 2025, tidak ada tindak lanjut atau titik terang mengenai janji yang telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah. Kekecewaan memuncak di kalangan masyarakat.

Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Arya Hanapi dengan tegas menyampaikan kritik pedas terhadap Pemkab Gorontalo.

“Para penguasa hari ini pandai bermain akrobatik, sudah beberapa kali masyarakat dibohongi dengan janji manis. Kami dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Eksekutif Wilayah Gorontalo memberikan ultimatum kepada Bupati dan Sekretaris Daerah serta unsur Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang terkait,” ujar Arya Hanapi.

Arya menambahkan bahwa jika belum ada tindak lanjut atas tuntutan mereka, pihaknya akan melakukan aksi massa dengan gelombang massa yang lebih besar dan lebih berapi-api.

“Sampai kapan rakyat terus dibodohi, sampai kapan rakyat terus makan janji dari penguasa, jangan seakan-akan melindungi seorang penjahat,” pungkasnya.

Related articles

Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Februari 27, 2026

Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari Bupati dan Pemkab Gorontalo atas janji yang telah disampaikan dan kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan di Desa Prima. (*)

Tags: KABUPATEN GORONTALOLMND Gorontalo
Share78Tweet49Send
Redaksi Ekopolis

Redaksi Ekopolis

Related Posts

Klarifikasi Tak Berdasar, PPMPB-G Tantang PT LIL/STN Tampilkan Bukti Izin, Produksi, dan Rekam Jejak Operasional Dalam Dialog Terbuka

Klarifikasi Tak Berdasar, PPMPB-G Tantang PT LIL/STN Tampilkan Bukti Izin, Produksi, dan Rekam Jejak Operasional Dalam Dialog Terbuka

by Redaksi Ekopolis
November 14, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - Klarifikasi yang disampaikan pihak PT Loka Indah Lestari (LIL) dan PT Sawit Tiara Nusa (STN) melalui Humas Legal,...

PMII Pohuwato Kecam Pani Gold Mine, Diduga Jadi Penyebab Kerusakan Lingkungan dan Banjir Hulawa

PMII Pohuwato Kecam Pani Gold Mine, Diduga Jadi Penyebab Kerusakan Lingkungan dan Banjir Hulawa

by Redaksi Ekopolis
Desember 30, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pohuwato menyatakan sikap tegas terhadap aktivitas perusahaan tambang Pani Gold Mine (PGM)...

Kevin Lapendos Sentil Keras Polres Banggai Kepulauan: “Narkoba Terus Beredar, Intel dan Sat Narkoba Kerja atau Pembiaran?”

Kevin Lapendos Sentil Keras Polres Banggai Kepulauan: “Narkoba Terus Beredar, Intel dan Sat Narkoba Kerja atau Pembiaran?”

by Redaksi Ekopolis
Februari 22, 2026
0

BANGKEP, EKOPOLIS.CO.ID — Kevin Lapendos, pemuda asal Desa Kalumbatan, melontarkan kritik keras dan terbuka kepada Polres Banggai Kepulauan atas maraknya...

Ketua Umum Mahasiswa Parigi Moutong, Satrio. (Fto Istwa)

KETUA UMUM KPMIPM DESAK PEMERINTAH BERTANGGUNG JAWAB ATAS TRAGEDI TAMBANG PARIGI MOUTONG

by Redaksi Ekopolis
Februari 17, 2026
0

PARIMO, EKOPOLIS.CO.ID — Ketua Umum Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Parigi Moutong (KPMIPM), Satrio Ancus, mendesak pemerintah daerah untuk bertanggung jawab...

Mengulang Tragedi Sumatera di Tanah Popayato? Sengkarut Tata Kelola PT LIL dan PT STN Jadi “Bom Waktu”

Mengulang Tragedi Sumatera di Tanah Popayato? Sengkarut Tata Kelola PT LIL dan PT STN Jadi “Bom Waktu”

by Redaksi Ekopolis
Januari 3, 2026
0

POPAYATO, EKOPOLIS.CO.ID – Sejarah kelam konflik agraria dan kerusakan ekologis di Pulau Sumatera kini membayangi wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato. Aktivitas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

Desember 2, 2025
Mahasiswa Asal Siniu Tolak Rencana Industri Nikel, Nilai Klaim “Ramah Lingkungan” Hanya Jargon Peredam Kritik

Mahasiswa Asal Siniu Tolak Rencana Industri Nikel, Nilai Klaim “Ramah Lingkungan” Hanya Jargon Peredam Kritik

Februari 9, 2026
Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Desember 11, 2025
Rifkian., (foto istmwa)

Warga Olonggata Resah: Tanpa Tanggul, Ombak Kian Mengancam — Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Desember 9, 2025
Program RHL Milik BPDAS di Pohuwato Minim Pengawasan

Program RHL Milik BPDAS di Pohuwato Minim Pengawasan

0
Pemkab Pohuwato Siapkan Gerakan Pembangunan SIAAP

Pemkab Pohuwato Siapkan Gerakan Pembangunan SIAAP

0
Sempat Memanas di Polda Gorontalo, PPMPB-G Gedor Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran PT LIL/STN

Sempat Memanas di Polda Gorontalo, PPMPB-G Gedor Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran PT LIL/STN

0
Momen Haru dan Bangga: Syukuran Penutupan TMMD Ke-126 Dipimpin Dandim 1315/Kabgor, Janji Pembangunan Desa Terpenuhi

Momen Haru dan Bangga: Syukuran Penutupan TMMD Ke-126 Dipimpin Dandim 1315/Kabgor, Janji Pembangunan Desa Terpenuhi

0
Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Bela Perusahaan di Pohuwato, Narasi Aktivis Dinilai “Dangkal” dan Ancam Ekonomi Rakyat

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal

Februari 27, 2026
Kevin Lapendos Sentil Keras Polres Banggai Kepulauan: “Narkoba Terus Beredar, Intel dan Sat Narkoba Kerja atau Pembiaran?”

Kevin Lapendos Sentil Keras Polres Banggai Kepulauan: “Narkoba Terus Beredar, Intel dan Sat Narkoba Kerja atau Pembiaran?”

Februari 22, 2026
Ikbal Ka’u: Menolak Lupa, Pemerintah Jangan Jadi Corong Perusahaan yang Menindas Rakyat

Ikbal Ka’u Soroti Kesenjangan Data dan Realitas Kemiskinan di Gorontalo

Februari 21, 2026
Ekopolis

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.