• About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us
Newsletter
Ekopolis
Advertisement
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Ekopolis
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

Beranda » Gugat Penahanan 5 Warga, Yanto Ali Desak Kapolda Gorontalo Prioritaskan Nurani Hukum.

Gugat Penahanan 5 Warga, Yanto Ali Desak Kapolda Gorontalo Prioritaskan Nurani Hukum.

Redaksi Ekopolis by Redaksi Ekopolis
Desember 19, 2025
in Daerah
0
Gugat Penahanan 5 Warga, Yanto Ali Desak Kapolda Gorontalo Prioritaskan Nurani Hukum.
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EKOPOLIS.CO.ID, GORONTALO – Implementasi keadilan restoratif (restorative justice) di wilayah hukum Polda Gorontalo kini tengah mendapat sorotan tajam.

Aktivis vokal, Yanto Ali, secara terbuka mempertanyakan komitmen kepolisian terkait penahanan lima warga yang hingga kini belum juga ditangguhkan, padahal proses perdamaian secara kekeluargaan antara pihak pelapor dan terlapor dikabarkan telah tercapai sepenuhnya. Situasi ini memicu diskusi kritis mengenai sejauh mana diskresi kepolisian digunakan untuk mendukung rekonsiliasi sosial di masyarakat.

Yanto Ali menilai, bertahannya kelima orang tersebut di dalam sel tahanan menciptakan kesan adanya kekakuan birokrasi yang mengabaikan substansi keadilan. Menurutnya, ketika kedua belah pihak yang bersengketa telah sepakat mencabut laporan dan saling memaafkan, semestinya penyidik segera mengambil langkah progresif.

Penahanan yang berlarut-larut pasca-damai dianggap sebagai beban psikologis dan sosial bagi warga, yang secara hukum seharusnya sudah bisa mendapatkan keadilan yang lebih cepat dan manusiawi.

Dalam perspektif hukum yang lebih luas, Yanto Ali mengingatkan bahwa semangat Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif seharusnya menjadi rujukan utama. Ia menekankan bahwa hukum tidak boleh hanya dipandang sebagai alat penghukum, tetapi juga sebagai instrumen pemulihan keadaan.

Kelambanan dalam merespons perdamaian ini dikhawatirkan akan mencederai kepercayaan publik terhadap efektivitas program prioritas Kapolri di tingkat daerah.

Kini, perhatian tertuju pada kebijakan Kapolda Gorontalo untuk mengevaluasi kinerja jajarannya di tingkat penyidikan. Adanya perbedaan dalam penahanan yang begitu ringkas serta adanya melepaskan tahanan yang begitu sulit walaupun sudah damai.

Related articles

Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Desember 26, 2025
Pemuda Popayato Barat Tolak Ekspansi Perusahaan: “Jangan Rampas Lahan Pertanian Kami dengan Dalih Hutan Lindung!”

Pemuda Popayato Barat Tolak Ekspansi Perusahaan: “Jangan Rampas Lahan Pertanian Kami dengan Dalih Hutan Lindung!”

Desember 26, 2025

Publik menanti transparansi mengenai kendala teknis apa yang menghambat proses pembebasan kelima warga tersebut.

Yanto Ali menegaskan bahwa profesionalisme Polri sedang diuji; apakah institusi ini mampu bergerak lincah mengikuti denyut perdamaian di masyarakat, atau justru terjebak dalam labirin administratif yang mengabaikan sisi kemanusiaan.

Harapannya, kepastian hukum segera hadir tanpa harus menunda hak kemerdekaan warga lebih lama lagi. (*)

Tags: GorontaloGugatan HukumYanto Ali
Share76Tweet48Send
Redaksi Ekopolis

Redaksi Ekopolis

Related Posts

GARDA-MU Ultimatum Kajari Pohuwato: Tuntaskan Dugaan Korupsi Kepala Desa Molosipat Utara

GARDA-MU Ultimatum Kajari Pohuwato: Tuntaskan Dugaan Korupsi Kepala Desa Molosipat Utara

by Redaksi Ekopolis
November 8, 2025
0

Gusram Koordinator Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Molosipat Utara.

Yanto Ali Aktivis Bone Bolango

Direktur Sibuk Urus Pergantian Nama RSUD Toto Kabila, Status Aset dan Sengketa Lahan Masih Abu-Abu

by Redaksi Ekopolis
Desember 3, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID, Bone Bolango — Di tengah polemik sengketa lahan yang hingga kini belum menemui titik terang, rencana pergantian nama RSUD...

Suara Perlawanan dari Popayato: PPMPB-G Menuntut PT Loka Indah Lestari dan PT Sawit Tiara Nusa Segera Ditutup

Suara Perlawanan dari Popayato: PPMPB-G Menuntut PT Loka Indah Lestari dan PT Sawit Tiara Nusa Segera Ditutup

by Redaksi Ekopolis
November 13, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - Suasana di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Kamis (13/11/2025), memanas ketika puluhan massa aksi dari Persatuan Pelajar...

Klarifikasi Tak Berdasar, PPMPB-G Tantang PT LIL/STN Tampilkan Bukti Izin, Produksi, dan Rekam Jejak Operasional Dalam Dialog Terbuka

Klarifikasi Tak Berdasar, PPMPB-G Tantang PT LIL/STN Tampilkan Bukti Izin, Produksi, dan Rekam Jejak Operasional Dalam Dialog Terbuka

by Redaksi Ekopolis
November 14, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID - Klarifikasi yang disampaikan pihak PT Loka Indah Lestari (LIL) dan PT Sawit Tiara Nusa (STN) melalui Humas Legal,...

Ketua DPK KNPI Paleleh: Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat di Kawasan Bugu, Sulteng–Gorontalo

Aktivis LMND Gorontalo Minta Polda Gorontalo Segera Tertibkan PETI di Kawasan Bugu, Perbatasan Gorontalo–Sulteng

by Redaksi Ekopolis
November 22, 2025
0

EKOPOLIS.CO.ID — Aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Gorontalo mendesak Polda Gorontalo untuk segera melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

DI DUGA LANGGAR KESEPAKATAN MUSYAWARAH, KARANG TARUNA DESA TRIKORA GERAM ATAS SIKAP KADES

Desember 2, 2025
Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Diduga Bentukan Oknum DPRD Parigi Moutong, Organisasi Baru Justru Terima Dana Hibah yang Selama Ini Diperuntukkan KPMIPM

Desember 11, 2025
Rifkian., (foto istmwa)

Warga Olonggata Resah: Tanpa Tanggul, Ombak Kian Mengancam — Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Desember 9, 2025
Dinilai Tidak Mampu menjalankan tugas, Kepala Inspektorat Pohuwato Diminta Mundur atau Di Copot.

Dinilai Tidak Mampu menjalankan tugas, Kepala Inspektorat Pohuwato Diminta Mundur atau Di Copot.

Desember 4, 2025

Bitcoin Is ‘Definitely Not a Fraud,’ CEO of Mobile-Only Bank Revolut Says

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Wolf Of Wall Street Says Bitcoin Could Hit $50K Before Crashing

0

Cryptocurrency Breaches $9,000 For First Time Since November

0
Abdul Hamid Sukoli Lantik Pengurus IKAAL Popayato Periode 2025–2028

Abdul Hamid Sukoli Lantik Pengurus IKAAL Popayato Periode 2025–2028

Desember 28, 2025
Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Kabupaten Gorontalo Darurat Agraria: Klaim Sepihak LP2B Bikin Warga Terkatung, Kepala BPN Diminta Dicopot

Desember 26, 2025
Pemuda Popayato Barat Tolak Ekspansi Perusahaan: “Jangan Rampas Lahan Pertanian Kami dengan Dalih Hutan Lindung!”

Pemuda Popayato Barat Tolak Ekspansi Perusahaan: “Jangan Rampas Lahan Pertanian Kami dengan Dalih Hutan Lindung!”

Desember 26, 2025
Dugaan Nepotisme di Bone Bolango Menguat, Aktivis Soroti Pelantikan Anak dan Menantu Bupati

Dugaan Nepotisme di Bone Bolango Menguat, Aktivis Soroti Pelantikan Anak dan Menantu Bupati

Desember 23, 2025
Ekopolis

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • FAQ
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Kriminal
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan

© 2025 Ekopolis.co.id - Hosted by MJP Cloud Services

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.