Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

PMII Pohuwato Kecam Pani Gold Mine, Diduga Jadi Penyebab Kerusakan Lingkungan dan Banjir Hulawa

×

PMII Pohuwato Kecam Pani Gold Mine, Diduga Jadi Penyebab Kerusakan Lingkungan dan Banjir Hulawa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

EKOPOLIS.CO.ID – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pohuwato menyatakan sikap tegas terhadap aktivitas perusahaan tambang Pani Gold Mine (PGM) yang diduga kuat menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan hingga terjadinya banjir bandang di Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato (30/12). Bencana tersebut berdampak langsung pada kehidupan sosial, ekonomi, dan ruang hidup masyarakat setempat.

PMII Pohuwato menilai bahwa kerusakan hutan, terganggunya daerah aliran sungai (DAS), serta lemahnya tanggung jawab ekologis perusahaan telah memperparah kerentanan lingkungan. Kondisi ini tidak hanya merusak alam, tetapi juga menghancurkan keberlanjutan hidup warga yang selama ini bergantung pada keseimbangan ekosistem.

Example 300x600

Dalam pernyataannya, Ketua PMII Pohuwato mengecam keras sikap Pani Gold Mine (PGM) yang dinilai kerap berlindung di balik narasi bahwa kerusakan lingkungan disebabkan oleh aktivitas penambang lokal. Menurut PMII, tuduhan tersebut merupakan bentuk pengalihan isu sekaligus upaya mencuci tangan dari tanggung jawab korporasi besar yang memiliki modal, teknologi, dan kuasa eksploitasi yang jauh lebih masif.

“Tidak etis ketika perusahaan yang menikmati keuntungan besar justru menyalahkan masyarakat penambang lokal yang berjuang mempertahankan hidupnya,” tegas Ketua PMII Pohuwato.

Sehubungan dengan hal tersebut, PMII Cabang Pohuwato menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

  1. Menuntut Pani Gold Mine (PGM) untuk berhenti menyalahkan penambang lokal dan bersikap jujur serta bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari aktivitas industrinya.
  2. Mendesak pemerintah daerah untuk melakukan investigasi secara terbuka, objektif, dan transparan terkait kerusakan lingkungan serta penyebab banjir di Pohuwato, khususnya di Desa Hulawa.
  3. Menuntut pemberian sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti lalai, termasuk penghentian aktivitas hingga pencabutan izin.
  4. Mendesak PGM bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami masyarakat terdampak.
  5. Meminta pemerintah memperkuat regulasi serta perlindungan hak-hak masyarakat lokal agar tidak terus menjadi korban narasi dan kebijakan yang tidak adil.

PMII Pohuwato menegaskan bahwa keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama, jauh di atas kepentingan bisnis dan keuntungan korporasi. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan